- Langkah pencegahan sedang dikaji oleh penyidik untuk memastikan kelancaran proses hukum yang tengah berjalan.
- Sebelumnya penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus telah memeriksa Erwin selama kurang lebih tujuh jam di kantor Kejari Kota Bandung.
- Tim penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi lainnya serta melakukan penggeledahan di beberapa kantor organisasi perangkat daerah (OPD)
SuaraJabar.id - Kejaksaan Negeri Kota Bandung mempertimbangkan untuk mengajukan pencegahan terhadap Wakil Wali Kota Bandung Erwin agar tidak bepergian ke luar negeri.
Hal itu setelah Erwin terseret kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan pada Pemkot Bandung tahun anggaran 2025.
Kepala Kejari Kota Bandung Irfan Wibowo mengatakan, langkah pencegahan tersebut sedang dikaji oleh penyidik untuk memastikan kelancaran proses hukum yang tengah berjalan.
“Kami pertimbangkan untuk pencegahan ke luar negeri,” kata Irfan di Bandung, Kamis (30/10/2025).
Irfan menjelaskan, sebelumnya penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus telah memeriksa Erwin selama kurang lebih tujuh jam di kantor Kejari Kota Bandung.
Ia mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
Selain memeriksa Wakil Wali Kota, tim penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi lainnya serta melakukan penggeledahan di beberapa kantor organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
”Kami sudah melakukan penyitaan dokumen dan alat bukti elektronik dari hasil penggeledahan di beberapa organisasi perangkat daerah,” ujar Irfan.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung Erwin menghormati segala proses hukum dan mendukung penuh langkah Kejari Kota Bandung untuk memberantas tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah kota.
Baca Juga: Bandung Zoo Dibuka Ilegal? YMT Meradang, Salahkan Pemkot Bandung
“Kehadiran saya merupakan bentuk tanggung jawab moral dan dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang sedang berjalan,” katanya.
Dirinya juga berkomitmen menjalankan perkara ini secara transparan dan bertanggung jawab dengan mematuhi panggilan dari Kejari Bandung untuk membantu proses penyidikan.
“Saya percaya bahwa proses hukum harus dihormati dan didukung sepenuhnya sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih,” katanya
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Hajar Tampines Rovers 1-0, Igor Tolic Akui Fisik Skuad Persib Mulai Terkuras
-
Pengamat: Polarisasi Opini di Kasus Eks Jampidsus Berpotensi Ganggu Asas Praduga Tak Bersalah
-
Biar Mantan Istri Mau Rujuk, Ayah di Bandung Barat Tega Aniaya Anak Kandung Berusia 5 Tahun
-
Misteri Venue Semifinal Piala Presiden 2026: Batal di Bandung dan Surabaya, Pindah ke Luar Jawa?
-
Konsep Wellness Living Memikat Pasar, Sentul City Optimistis Tren Positif Hingga Akhir 2026