- Langkah pencegahan sedang dikaji oleh penyidik untuk memastikan kelancaran proses hukum yang tengah berjalan.
- Sebelumnya penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus telah memeriksa Erwin selama kurang lebih tujuh jam di kantor Kejari Kota Bandung.
- Tim penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi lainnya serta melakukan penggeledahan di beberapa kantor organisasi perangkat daerah (OPD)
SuaraJabar.id - Kejaksaan Negeri Kota Bandung mempertimbangkan untuk mengajukan pencegahan terhadap Wakil Wali Kota Bandung Erwin agar tidak bepergian ke luar negeri.
Hal itu setelah Erwin terseret kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan pada Pemkot Bandung tahun anggaran 2025.
Kepala Kejari Kota Bandung Irfan Wibowo mengatakan, langkah pencegahan tersebut sedang dikaji oleh penyidik untuk memastikan kelancaran proses hukum yang tengah berjalan.
“Kami pertimbangkan untuk pencegahan ke luar negeri,” kata Irfan di Bandung, Kamis (30/10/2025).
Irfan menjelaskan, sebelumnya penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus telah memeriksa Erwin selama kurang lebih tujuh jam di kantor Kejari Kota Bandung.
Ia mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
Selain memeriksa Wakil Wali Kota, tim penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi lainnya serta melakukan penggeledahan di beberapa kantor organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
”Kami sudah melakukan penyitaan dokumen dan alat bukti elektronik dari hasil penggeledahan di beberapa organisasi perangkat daerah,” ujar Irfan.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung Erwin menghormati segala proses hukum dan mendukung penuh langkah Kejari Kota Bandung untuk memberantas tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah kota.
Baca Juga: Bandung Zoo Dibuka Ilegal? YMT Meradang, Salahkan Pemkot Bandung
“Kehadiran saya merupakan bentuk tanggung jawab moral dan dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang sedang berjalan,” katanya.
Dirinya juga berkomitmen menjalankan perkara ini secara transparan dan bertanggung jawab dengan mematuhi panggilan dari Kejari Bandung untuk membantu proses penyidikan.
“Saya percaya bahwa proses hukum harus dihormati dan didukung sepenuhnya sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih,” katanya
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
Terkini
-
Waspada Jalur Gelap! Wagub Jabar Kecewa Perbaikan Lampu Jalan di Sumedang Molor di Tengah Arus Mudik
-
Kritis tapi Santun: Sosok Andrie Yunus, Aktivis Kontras Korban Air Keras di Mata Sang Guru SMA
-
Jalur Merah Pasir Angin: Celurit Tertinggal Saat Begal Rampas Motor Pemudik Jakarta di Sukabumi
-
Kolaborasi Nyata Dunia Usaha-Pemerintah, Kompak Santuni Anak Yatim di Sukadiri
-
Warga Ciamis Tenang! Stok Beras Melimpah 30 Ribu Ton, Satgas Pangan Jamin Aman Hingga Usai Lebaran