- Pembukaan bukan atas kebijakan Yayasan Margasatwa Tamansari
- Yang berwenang membuka operasional Bandung Zoo untuk umum adalah wali kota atau Pemerintah Kota
- Kepolisian hanya melakukan pembukaan police line
SuaraJabar.id - Pimpinan Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) John Sumampau menyesalkan Bandung Zoo dibuka kembali tanpa seizin Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat.
"Langkah tersebut ilegal, menyalahi prosedur, bahkan mengancam keselamatan pengunjung karena dilakukan tanpa tiket dan tanpa jaminan asuransi," katanya melalui siaran pers, Sabtu (18/10).
YMT meminta Pemerintah Kota Bandung untuk segera mengambil tindakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab atas pembukaan sepihak tersebut, sekaligus menegaskan bahwa pembukaan garis polisi atau police line bukan berarti izin operasional.
"Pembukaan bukan atas kebijakan Yayasan Margasatwa Tamansari. Kami memastikan, pembukaan operasional Bandung Zoo hari ini bukanlah kebijakan dari pihak Yayasan Margasatwa Tamansari," katanya.
Sepanjang pengetahuan kami, kata dia, pihak yang berwenang membuka kembali operasional Bandung Zoo untuk umum adalah wali kota atau Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, mengingat penutupan sebelumnya juga dilakukan oleh Pemkot Bandung demi pengamanan aset lahan milik mereka.
Hingga saat ini, YMT belum menerima informasi resmi maupun izin apapun dari Pemkot Bandung terkait pembukaan kembali operasional Bandung Zoo, katanya.
Hal ini jelas bertentangan dengan ketentuan dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung yang secara tegas menyatakan Bandung Zoo hanya dapat beroperasi kembali apabila pihak yang memanfaatkan lahan memiliki ikatan hukum yang jelas dan kontribusi yang pasti terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia juga mengapresiasi pernyataan yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rocmawan, di hadapan media pada Kamis (16/1).
Kabid Humas Polda Jabar menegaskan, kepolisian hanya melakukan pembukaan police line, sementara keputusan mengenai pembukaan operasional Bandung Zoo sepenuhnya diserahkan kepada Pemkot Bandung.
Baca Juga: Ayah dan Anak Hilang di Lembah Tengkorak Bandung
Pembukaan police line adalah langkah pengamanan prosedural dan bukan merupakan izin resmi untuk membuka kebun binatang bagi pengunjung umum.
YMT juga menyoroti pengabaian keselamatan publik dan tidak adanya jaminan asuransi. "Kami sangat menyayangkan informasi yang kami terima, bahwa pengunjung yang masuk ke Bandung Zoo hari ini digratiskan (tanpa tiket). Keputusan sepihak ini menunjukkan sikap abai dan serampangan dalam mengelola tempat publik," katanya.
Pengunjung yang masuk tanpa tiket berarti juga tanpa asuransi. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius: siapa yang akan bertanggung jawab dan menanggung kerugian, jika terjadi insiden atau kecelakaan di dalam area kebun binatang selama mereka berkunjung.
"Ketiadaan jaminan keselamatan ini merupakan bentuk kelalaian yang tidak dapat ditoleransi," katanya.
Permintaan ketegasan tindakan hukum dari Pemkot Bandung. Kami mendesak agar Pemkot Bandung segera mengambil tindakan tegas.
Apabila pembukaan operasional Bandung Zoo hari ini memang di luar kebijakan dan tanpa izin dari Pemkot, kami memohon agar Pemkot Bandung menindak pihak yang bertanggung jawab sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Bau Amis Dugaan 'Beking' Aparat di Tambang Emas Ilegal Gunung Guruh Tercium Kejagung
-
Tak Mau Ada Celah Korupsi! Bupati Bogor Gandeng KPK 'Pelototi' Proyek Tambang dan Jalan Leuwiliang
-
Mahasiswa di Bogor Akhiri Hidup di Kosan, Diduga Depresi Akibat Terjerat Judol
-
Uji Materi UU Pers oleh Iwakum Dikabulkan, MK Cegah Kriminalisasi Wartawan
-
Haram Pertahankan Koruptor! Puluhan Kiai Muda NU Desak PBNU Pecat Gus Yaqut dan Kader Tersangka KPK