- Pembukaan bukan atas kebijakan Yayasan Margasatwa Tamansari
- Yang berwenang membuka operasional Bandung Zoo untuk umum adalah wali kota atau Pemerintah Kota
- Kepolisian hanya melakukan pembukaan police line
SuaraJabar.id - Pimpinan Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) John Sumampau menyesalkan Bandung Zoo dibuka kembali tanpa seizin Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat.
"Langkah tersebut ilegal, menyalahi prosedur, bahkan mengancam keselamatan pengunjung karena dilakukan tanpa tiket dan tanpa jaminan asuransi," katanya melalui siaran pers, Sabtu (18/10).
YMT meminta Pemerintah Kota Bandung untuk segera mengambil tindakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab atas pembukaan sepihak tersebut, sekaligus menegaskan bahwa pembukaan garis polisi atau police line bukan berarti izin operasional.
"Pembukaan bukan atas kebijakan Yayasan Margasatwa Tamansari. Kami memastikan, pembukaan operasional Bandung Zoo hari ini bukanlah kebijakan dari pihak Yayasan Margasatwa Tamansari," katanya.
Sepanjang pengetahuan kami, kata dia, pihak yang berwenang membuka kembali operasional Bandung Zoo untuk umum adalah wali kota atau Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, mengingat penutupan sebelumnya juga dilakukan oleh Pemkot Bandung demi pengamanan aset lahan milik mereka.
Hingga saat ini, YMT belum menerima informasi resmi maupun izin apapun dari Pemkot Bandung terkait pembukaan kembali operasional Bandung Zoo, katanya.
Hal ini jelas bertentangan dengan ketentuan dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung yang secara tegas menyatakan Bandung Zoo hanya dapat beroperasi kembali apabila pihak yang memanfaatkan lahan memiliki ikatan hukum yang jelas dan kontribusi yang pasti terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia juga mengapresiasi pernyataan yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rocmawan, di hadapan media pada Kamis (16/1).
Kabid Humas Polda Jabar menegaskan, kepolisian hanya melakukan pembukaan police line, sementara keputusan mengenai pembukaan operasional Bandung Zoo sepenuhnya diserahkan kepada Pemkot Bandung.
Baca Juga: Ayah dan Anak Hilang di Lembah Tengkorak Bandung
Pembukaan police line adalah langkah pengamanan prosedural dan bukan merupakan izin resmi untuk membuka kebun binatang bagi pengunjung umum.
YMT juga menyoroti pengabaian keselamatan publik dan tidak adanya jaminan asuransi. "Kami sangat menyayangkan informasi yang kami terima, bahwa pengunjung yang masuk ke Bandung Zoo hari ini digratiskan (tanpa tiket). Keputusan sepihak ini menunjukkan sikap abai dan serampangan dalam mengelola tempat publik," katanya.
Pengunjung yang masuk tanpa tiket berarti juga tanpa asuransi. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius: siapa yang akan bertanggung jawab dan menanggung kerugian, jika terjadi insiden atau kecelakaan di dalam area kebun binatang selama mereka berkunjung.
"Ketiadaan jaminan keselamatan ini merupakan bentuk kelalaian yang tidak dapat ditoleransi," katanya.
Permintaan ketegasan tindakan hukum dari Pemkot Bandung. Kami mendesak agar Pemkot Bandung segera mengambil tindakan tegas.
Apabila pembukaan operasional Bandung Zoo hari ini memang di luar kebijakan dan tanpa izin dari Pemkot, kami memohon agar Pemkot Bandung menindak pihak yang bertanggung jawab sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Modus Ancaman dan Iming-iming Uang, Polisi Bongkar Aksi Bejat Kakek A Terhadap Bocah 11 Tahun
-
Bejat! Kakek 65 Tahun di Garut Diciduk Usai Setubuhi Anak di Bawah Umur Tiga Kali
-
BRI Dorong Pemberdayaan Perempuan dengan Hadirkan Srikandi Pertiwi
-
Tanpa Transit! KA Sangkuriang Rute Ketapang-Bandung Resmi Beroperasi 2 Mei 2026
-
Harga MinyaKita di Pasar Bebas Bandung Melambung