- Gerakan Rakyat Indramayu berunjuk rasa di Kejati Jabar pada Senin, 17 November 2025, menuntut penetapan tersangka.
- Aksi ini mendesak percepatan penetapan tersangka terkait korupsi tunjangan perumahan DPRD Indramayu senilai Rp 16,8 miliar.
- Dugaan pelanggaran hukum muncul karena besaran tunjangan DPRD Indramayu melebihi regulasi pemerintah terkait.
SuaraJabar.id - Massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Indramayu (GRI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat di Jalan LL RE Martadinata, Bandung, Senin (17/11/2025).
Massa mendesak agar Kejati segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Indramayu senilai Rp 16,8 miliar.
Ketua Gerakan Rakyat Indramayu (GRI), Muhamad Solihin menyampaikan tuntutan tegas agar Kejati Jabar tidak menunda penetapan tersangka.
"Tuntutan kami jelas, Kepala Kejati Jawa Barat segera tetapkan tersangka di kasus korupsi tunjangan perumahan DPRD Indramayu tahun 2022," kata dia.
Dirinya juga memaparkan terkait adanya dugaan pertemuan antara pihak yang dekat dengan Wakil Bupati Indramayu, Saefudin, dengan oknum Kejaksaan Agung di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta.
Meski demikian, Solihin mene menegaskan jika kabar itu masih berupa dugaan yang perlu diusut.
"Dugaan ini muncul karena ada penguluran waktu. Ini harus diluruskan," tegas Solihin.
Kasus ini bermula dari laporan yang menyoroti realisasi belanja tunjangan perumahan DPRD Indramayu pada tahun anggaran 2022 yang mencapai Rp 16,8 miliar.
Dalam laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, ditemukan kejanggalan terkait penggunaan anggaran tersebut, termasuk dugaan pemberian tunjangan tanpa dasar hukum dan formula penilaian yang dianggap tidak sah.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Anggaran 2025, Wakil Wali Kota Bandung Dicegah ke Luar Negeri?
Rincian nilai tunjangan yang dilaporkan sangat besar: Ketua DPRD diduga menerima Rp 40 juta per bulan (sekitar Rp 480 juta per tahun), wakil ketua Rp 35 juta per bulan (Rp 420 juta/tahun), dan anggota dewan Rp 30 juta per bulan (Rp 360 juta/tahun).
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Perkuat Transformasi Digital, BRI Kantongi Sertifikasi ISO/IEC 25000
-
3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar
-
Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi
-
Heboh Bayi Hampir Tertukar di RSHS, Ini Peringatan dari Sekda Jabar
-
Tipu Korban Rp2 Miliar Pakai Cek Kosong, Berkas Rio Delgado Hassan Resmi Dilimpahkan ke Kejati Jabar