- Praktik perjudian sabung ayam di Kampung Cilanjung, Garut, Jawa Barat, berhasil dibongkar oleh aparat kepolisian dan warga setempat.
- Pembongkaran dilakukan setelah Polres Garut dan Polsek Limbangan menindaklanjuti laporan resmi dari masyarakat melalui aplikasi Taros Kapolres.
- Aparat membongkar lapak beserta peralatannya, menegaskan komitmen pemberantasan segala bentuk penyakit masyarakat dan menjaga ketertiban.
SuaraJabar.id - Praktik perjudian sabung ayam yang selama ini meresahkan warga di Kampung Cilanjung, Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, kini telah berakhir.
Kepolisian bersama masyarakat setempat berhasil membongkar arena sabung ayam yang dijadikan tempat praktik ilegal tersebut.
Aksi penertiban perjudian ini menunjukkan sinergi kuat antara aparat dan masyarakat dalam menjaga ketertiban umum.
Kepala Polsek Limbangan, AKP Masrokan menegaskan, pembongkaran ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat.
"Kami mengapresiasi kepedulian warga yang telah berani melapor. Pernyataan ini menggarisbawahi peran krusial masyarakat dalam memberantas kriminalitas di lingkungannya," katanya, dilansir dari Antara.
Ia menuturkan, kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat melalui aplikasi Taros Kapolres, selanjutnya jajaran Polres Garut dan Polsek Limbangan bergerak cepat mengecek arena sabung ayam tersebut.
Polisi saat berada di lokasi, kata dia, tidak menemukan adanya aktivitas sabung ayam, namun terdapat terpal sebagai penutup lalu sejumlah peralatan yang disinyalir untuk kegiatan sabung ayam.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas bersama warga melaksanakan pembongkaran terhadap lapak yang diduga digunakan sebagai sarana praktik perjudian sabung ayam," katanya.
Ia menyampaikan, pembongkaran arena sabung ayam merupakan wujud komitmen kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca Juga: KPAI Desak Ayah Kandung NS Diproses Hukum: Terungkap Sering Siksa Anak Sebelum Tragedi Jampang Kulon
Khususnya, kata dia, melakukan pencegahan pelanggaran hukum maupun penyakit masyarakat seperti praktik perjudian yang tidak boleh dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian sabung ayam tidak akan diberi ruang," katanya.
Ia menambahkan, selain pembongkaran arena sabung ayam, jajarannya juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan praktik perjudian, dan segera melaporkan apabila ada kegiatan yang meresahkan maupun gangguan keamanan lainnya.
"Kami berharap pembongkaran ini dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba melakukan praktik serupa," katanya.
Berita Terkait
-
KPAI Desak Ayah Kandung NS Diproses Hukum: Terungkap Sering Siksa Anak Sebelum Tragedi Jampang Kulon
-
Tak Berhenti di Ibu Tiri, Ayah Kandung NS Kini Dibidik Polisi Atas Dugaan Penelantaran Anak
-
Ibu Tiri di Sukabumi Resmi Jadi Tersangka, Korban Diduga Disiksa Bertahun-tahun
-
Disekap dan Diintimidasi di THM Maumere, 12 Korban TPPO Asal Jabar Akhirnya Pulang
-
Misteri Kematian NS di Sukabumi, Pengacara Mira Widyawati Bongkar Kejanggalan dan Riwayat Kelam
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa
-
Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar
-
Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu
-
Bermodus COD, Polisi Sita 1.241 Butir Obat Keras Ilegal di Bekasi
-
BMKG Rilis Imbauan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Berlaku 14-17 September