- Kasus tewasnya NS (12) di Sukabumi akibat dugaan KDRT oleh ibu tiri kini ditangani Bareskrim Polri.
- Ibu tiri korban berinisial Teni Ridha (47) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sukabumi.
- Polisi sedang mendalami dugaan pembiaran oleh ayah korban yang dapat dikenai unsur pidana.
SuaraJabar.id - Kasus meninggalnya NS warga Jampangkulon, Sukabumi, Jawa Barat belakangan ini menjadi sorotan banyak pihak, apalagi ibu tiri nya sendiri ditetapkan terangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anaknya.
Kini kasus tersebut menjadi sorotan khusus dari Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Bareskrim Polri.
Bareskrim Polri sendiri akan melakukan asistensi kasus NS (12) yang tewas diduga dianiaya ibu tirinya di Sukabumi, Jawa Barat.
“Dari awal kami di Mabes Polri sudah kawal kasus ini melakukan asistensi untuk ditangani secara profesional,” kata Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nurul Azizah, Selasa (3/3/2026).
Terkait adanya dugaan pembiaran oleh ayah kandung NS dalam kasus ini, Nurul mengatakan bahwa hal tersebut tengah didalami oleh kepolisian. Meski demikian, ia mengatakan bahwa pembiaran tersebut dapat dikenai unsur pidana.
“Baik berdasarkan KUHP maupun Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak,” ujarnya.
Sebelumnya, seorang anak laki-laki berinisial NS (12) meninggal dunia diduga karena dianiaya oleh ibu tirinya di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Korban meninggal dengan luka lebam dan luka bakar pada tubuhnya.
Korban sehari-harinya tinggal di pesantren. Namun, saat kejadian, korban sedang libur untuk persiapan awal puasa bersama keluarga.
Ketika itu, ayah korban yang tengah bekerja di Kota Sukabumi, dihubungi istrinya yang memintanya segera pulang dengan alasan korban jatuh sakit.
Baca Juga: Sudah Kehilangan Anak, Ibu Kandung di Sukabumi Kini Diteror dan Diancam Diam
Setibanya ayah di rumah, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Jampang Kulon, Sukabumi, untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, korban akhirnya mengembuskan nafas terakhirnya.
Polres Sukabumi telah menetapkan Teni Ridha(47), ibu tiri korban sebagai tersangka penganiayaan. [Antara].
Berita Terkait
-
Sudah Kehilangan Anak, Ibu Kandung di Sukabumi Kini Diteror dan Diancam Diam
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026
-
Lapis Hukum Ganda Menanti Ibu Tiri TR: Setelah Pidana, Disusul Administrasi Kepegawaian Kemenag
-
Kontroversi Ibu Tiri Tersangka Kematian NS yang Masih Jadi Pegawai Kemenag di Sukabumi
-
KPAI Desak Ayah Kandung NS Diproses Hukum: Terungkap Sering Siksa Anak Sebelum Tragedi Jampang Kulon
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras: Nekat Titip Siswa di Sekolah Maung, Kepsek Langsung Dipecat
-
Masjid Al Afghani Tak Kunjung Rampung, DPRD Sukabumi Desak Dinas Perkim Transparan Soal Anggaran
-
Innova Bermuatan 8 Orang Ringsek Tabrak Truk Sampah di Exit Tol Parungkuda Sukabumi
-
Cetak Sejarah Baru! Beckham Putra Bangga Persib Juara Tiga Musim Berturut-turut
-
Hadapi Tantangan Global, Pengusaha AMDK Jakarta-Jabar-Banten Dorong Ekonomi Sirkular