-
Bantahan Keterlibatan Pihak Ketiga Kuasa hukum Atalia Praratya menegaskan bahwa gugatan cerai kliennya tidak berkaitan dengan sosok selebgram LM. Isu tersebut dinyatakan salah urat dan bukan merupakan bagian dari substansi perkara persidangan.
-
Privasi Alasan Gugatan Cerai Penyebab perceraian antara Atalia Praratya dan Ridwan Kamil bersifat privat. Kuasa hukum menolak mengungkapkan materi gugatan ke publik karena merupakan urusan pribadi yang harus dihormati oleh semua pihak.
-
Absensi Atalia di Sidang Perdana Atalia Praratya absen pada sidang perdana beragenda mediasi karena urusan kedinasan. Beliau berharap proses hukum berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik demi kebaikan kedua belah pihak yang bersangkutan.
SuaraJabar.id - Jagat media sosial belakangan ini tidak hanya dihebohkan oleh kabar perceraian pasangan Couple Goals Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Atalia Praratya, tetapi juga oleh rumor liar yang menyertainya.
Nama selebgram berinisial Lisa Mariana mendadak terseret dalam pusaran konflik rumah tangga mantan Gubernur Jabar tersebut.
Spekulasi ini berkembang liar dan menjadi trending topic, menuding adanya orang ketiga sebagai pemicu keretakan.
Namun, pada sidang perdana yang digelar di Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung, Rabu (17/12/2025), pihak Atalia Praratya akhirnya buka suara dan memberikan bantahan tegas.
Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, pasang badan untuk meluruskan narasi yang beredar.
Di hadapan awak media, Debi menegaskan bahwa gugatan cerai yang dilayangkan kliennya sama sekali tidak ada hubungannya dengan sosok Lisa Mariana.
“Kalau terkait LM sih tidak ya, tidak ada. Cuma intinya bahwasannya terkait kenapa dan bagaimana itu kan materi gugatan," kata Debi dilansir dari Antara.
Debi juga mengklarifikasi bahwa pernyataan-pernyataan sebelumnya yang mungkin sempat dikaitkan netizen dengan isu LM, telah disalahartikan.
Ia memastikan bahwa rumor tersebut bukan bagian dari substansi perkara yang sedang disidangkan. Hal ini penting untuk dicatat agar publik tidak terus-menerus termakan hoaks atau asumsi yang tidak berdasar.
Baca Juga: Gugatan Cerai Atalia Praratya Masuki Sidang Perdana, Begini Pesan untuk Ridwan Kamil
Debi menjelaskan bahwa detail penyebab keretakan rumah tangga Atalia dan Kang Emil adalah ranah privasi yang dilindungi undang-undang.
“Yang menyangkut alasan dan latar belakang gugatan adalah materi gugatan dan bersifat privat, sehingga tidak bisa kami sampaikan ke publik,” katanya.
Langkah ini diambil untuk menjaga marwah dan privasi kedua belah pihak serta keluarga besar, mengingat keduanya adalah tokoh publik yang memiliki dampak sosial besar.
Seperti diberitakan sebelumnya, baik Atalia maupun Ridwan Kamil kompak tidak hadir dalam sidang perdana yang beragendakan mediasi ini.
Debi menjelaskan bahwa ketidakhadiran Bu Cinta—sapaan akrab Atalia bukan karena ingin menghindar, melainkan karena tanggung jawab profesi.
“Agenda hari ini sepertinya mediasi,” kata Debi.
Berita Terkait
-
Gugatan Cerai Atalia Praratya Masuki Sidang Perdana, Begini Pesan untuk Ridwan Kamil
-
Kasus Video Asusila Lisa Mariana Masuki Babak Penjemputan Paksa
-
Diperiksa KPK Soal Skandal BJB Rp222 Miliar, Ridwan Kamil: Saya Tidak Tahu, Apalagi Menikmati
-
Ridwan Kamil Siap Buka-bukaan Soal Skandal Iklan BJB Senilai Rp222 Miliar
-
Akhirnya! Setelah 256 Hari Menggantung, KPK Pastikan Panggil Ridwan Kamil Kasus Bank BJB
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
RUPSLB, Ini Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BRI
-
Gara-Gara Lisa Mariana? Kuasa Hukum Atalia Jawab Ini di Sidang Cerai Ridwan Kamil
-
Kinerja Keuangan Solid, BRI Bagikan Dividen Interim Tahun Buku 2025
-
Gugatan Cerai Atalia Praratya Masuki Sidang Perdana, Begini Pesan untuk Ridwan Kamil
-
Program BRI Peduli Komitmen Salurkan Bantuan ke Lebih dari 40 Lokasi Bencana