SuaraJabar.id - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Sukabumi, Jawa Barat meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas puluhan pondok pesantren untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lembaga pendidikan keagamaan tersebut.
"Pengawasan ini kami lakukan pasca-adanya kluster ponpes di Kota Sukabumi dari hasil pemeriksaan swab ada puluhan pelajar yang positif Covid-19," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Sukabumi Wahyu Handriana dilansir Antara, Selasa (15/9/2020).
Menurutnya, pengawasan yang dilakukan pihaknya tersebut bertujuan agar ponpes bisa menerapkan protokol kesehatan ketat untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19, karena lembaga pendidikan tersebut sudah mulai kembali melaksanakan berbagai aktivitas.
Selain itu, pihak ponpes pun diimbau untuk mematuhi peraturan pemerintah agar seperti tidak menerima tamu dahulu dari luar, menyediakan sarana dan prasarana cuci tangan pakai sabun, seluruh warga ponpes wajib menggunakan masker dan saat beraktivitas selalu menjaga jarak fisik.
Kasus Covid-19 di Kota Sukabumi sampai saat ini masih berfluktuasi dan cenderung meningkat, maka dari itu pengawasan yang dilakukan pihaknya terus ditingkatkan untuk antisipasi terjadi kluster baru.
"Untuk kasus Covid-19 yang menyerang salah satu lembaga pendidikan agama di Kecamatan Gunungpuyuh saat ini puluhan pelajar yang terkonfirmasi positif telah sembuh, namun institusi itu tetap dikarantina agar tidak ada warga yang keluar masuk," tambahnya.
Di sisi lain, Wahyu mengatakan pada Selasa, (15/9) total kasus warga yang terkonfirmasi positif sebanyak 170 orang, 156 orang diantaranya sudah sembuh dan 14 orang masih menjalani isolasi.
Bagi pasien Covid-19 yang baru sembuh diwajibkan untuk tetap melakukan isolasi mandiri selama 14 hari dengan pengawasan ketat dari pihak puskesmas. Sementara untuk mereka yang masih melaksanakan isolasi kondisi kesehatannya cukup baik.
Baca Juga: Gempa Sukabumi Dipicu Sesar Aktif Cipamingkis yang Membentang ke Laut
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba