Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 17 September 2020 | 14:29 WIB
Petugas gabungan memeriksa kendaraan dari luar kota saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pasteur, Bandung, Jawa Barat, Rabu (22/4). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]

SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bandung akan membatasi mobilitas kendaraan selama Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Diperketat. Lima ruas jalan di Kota Bandung akan mulai ditutup pada pagi dan malam hari, mulai besok, Jumat (18/9/2020).

Penutupan akan dilakukan pada pagi Pukul 09.00 sampai dengan pukul 11.00 WIB, dan pada malam hari mulai pukul 22.00 sampai dengan pukul 06.00 pagi. Sedangkan ruas jalan yang sudah diberlakukan penutupan pada malam hari tidak ada perubahan.

Ruas jalan yang akan ditutup adalah ruas Jalan Simpang Otista-Suniaraja sampai dengan Otista-Asia Afrika, Simpang Asia Afrika - Tamblong sampai dengan Asia Afrika-Cikapundung Barat, Purnawarman-Riau sampai dengan Purnawarman-Wastukencana.

Selain itu mulai dari Merdeka-Riau hingga Merdeka-Aceh dan Merdeka-Aceh hingga Merdeka-Jawa.

Baca Juga: Demi Nyawa Izin Konser Musik di Pilkada Disarankan Dikaji Ulang

Kasatlantas Polrestabes Bandung, Kompol Muhammad Rani Hadianto mengungkapkan dengan adanya peningkatan kasus Covid-19 di Kota Bandung pihaknya bersama Dinas Perhubungan Kota Bandung akan mulai memberlakukan penutupan beberapa ruas jalan.

“Tujuannya adalah untuk mengingatkan kembali kepada masyarakat bahwa virus corona itu masih ada, oleh karena itu upaya-upaya yang dilakukan oleh kami, secara tim itu adalah melakukan penutupan beberapa ruas jalan,” katanya di Balai Kota Bandung, Kamis (17/9/2020).

Pada malam hari, persiapan penutupan akan mulai dilakukan pada pukul 21.00 WIB. Pihaknya menegaskan penutupan total akan dilkakukan namun aktifitas warga masih dapat berjalan.

“Mulai pukul 9 pagi sampai dengan 11 siang, untuk siang hari. Untuk malam hari mulai pukul 22 sampai jam 6 pagi. Malam sudah mulai persiapan penutupan, sambil memberika kepada masyarakat untuk akses pulang dari tempat kerja masing-masing,” katanya.

“Tutup total, namun untuk aktifitas masyarakat itu fleksibel, misalnya masyarakat tersebut tinggal di wilayah atau bekerja di daerah yang ditutup, itu dengan menunjukkan identitas pada petugas akan dilakukan buka tutup,” tambahnya.

Baca Juga: Meski Pandemi Covid-19, Tito Ingin Rampungkan Persoalan Batas Negara

Sementara itu, Kepada Dishub Kota Bandung, Ricky Gustiadi mengungkapkan penutupan sejumlah ruas jalan tersebut untuk mengantisipasi mobilitas warga menggunakan kendaraan dan mulai akan dibatasi. Hal tersebut juga agar tidak terjadi penumpukkan kendaraan.

“Ruas jalan ini termasuk ring 1, dianggap persentatif untuk mewakili daripada keseluuhan wilayah kota Bandung,” katanya.

Namun bagi warga yang bekerja pada ruas jalan yang ditutup, masih diperbolehkan untuk lewat. Pihaknya akan menyiapkan petugas untuk berjaga di lokasi.

“Kita fleksibel, petugas akan menanyakan aktifitas mereka apa, nanti akan kita buka. Nanti petugas akan fleksibel berjaga melayani masyarakat apabila aktifitasnya di lokasi tersebut,” kata Ricky,

Pemberlakuan penutupan jalan ini akan berlaku selama 14 hari ke depan. Dan akan dievaluasi kembali mengenai efektivitasnya.

“Ini akan berlaku 14 hari ke depan, dan akan dievaluasi apakah ditmbah atau tetap titik penutupannya,” ungkapnya.

Pada ruas jalan di Pasar baru, pada jam tersebut hanya kendaraan saja yang dilarang untuk melintas, namun masyarakat masih diperbolehkan. Pihaknya tidak akan membatasi kegiatan ekonomi masyarakat.

“Masyarakat boleh jalan, tidak membatasi aktifitas kegiatan ekonomi masyarakat, membatasi pola gerak kendarannya saja,” ungkapnya.

Ia menegaskan tidak ada check point. Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan di masa AKB Diperketat.

“Himbauan kepada masyarakat cukup jelas sekali di masa AKB Dieprketat harus tetap disiplin, protokol kesehatan,” ungkapnya.

Kontributor : Emi La Palau

Load More