SuaraJabar.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bogor memberi hukuman borgol tangan pada seorang pengendara roda dua yang melintasi Jalan Raya Puncak Bogor, Jawa Barat, Sabtu (19/9/2020). Pengendara itu dihukum lantaran tidak mengenakan masker.
Pria tersebut bernama Andi Albar (29) asal Megamendung Bogor Jawa Barat. Albar tidak terima karena tangannya diborgol. Ia meluapkan kekesalan dengan memaki-maki petugas Satpol PP.
Padahal, tujuan anggota Satpol PP Bogor menindak dengan cara memborgol tangan pria tersebut agar tidak mengulangi lagi, dan selalu patuh untuk menggunakan masker.
Saat didata oleh anggota, pria yang bertujuan ke arah Puncak Bogor itu masih tidak terima tangannya diborgol dan membandingkan dengan terpidana korupsi.
"Nih yang korupsi gua diborgol, jangan yang gak pakai masker diborgol, nih suruh sama bapak-bapak ini, korupsi bisa dadah-dadah (melambaikan tangan)," kesal pria tersebut.
Ketika di maki-maki, anggota Satpol PP Bogor itu mencoba menenangkan pria yang mengenakan jaket warna hitam itu agar memakai masker dan mengisi data administrasi (pelanggaran).
Anggota pun memberikan pilihan sanksi kepada pria tersebut, apakah membayar denda sebesar Rp 100 ribu atau dikenakan sanksi sosial.
"Denda gini doang Rp 100 ribu, saya tidak tahu dan saya tidak menggunakan media sosial," kilahnya.
Padahal, pemerintah sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sampai tingkat desa dan juga menggunakan media sosial, agar masyarakat patuh memakai masker.
Baca Juga: Moeldoko : Bali Siap Sambut Kembali Wisatawan dengan Protokol Kesehatan
Namun, Andi Albar masih tetap ngeles dan membandingkan dirinya dengan pelanggar yang tidak menggunakan masker juga.
"Kenapa bapak itu tidak, yaudah saya ambil sanksi sosial baca Pancasila lima butir," ucapnya.
Tapi saat membacakan Pancasila, Andi Albar juga ternyata tidak hafal secara keseluruhan dan berkilah bahwa hanya melakukan pengetesan saja kepada anggota agar mengikutinya.
"Saya sengaja agar bapak-bapak ini mengikuti saya," kilahnya.
Masih dilokasi operasi masker Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah, mengatakan saat dipakai borgol itu hanya sebagai efek jera saja dan hanya sebentar.
"Itu untuk efek jera saja, tidak ada apa-apa hanya agar masyarakat ini sadar, bahwa menggunakan masker itu penting. Kita juga berikan sosialisasi juga mengenai protokol kesehatan Covid-19," singkatnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Bye-bye Macet Limbangan! Target Tuntas Tol Cigatas Tembus Garut-Tasik 2027
-
BRI Perkuat Pembangunan Infrastruktur Nasional Lewat Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Rencana Dedi Mulyadi Ganti Konsultan Pengawas dengan Mahasiswa Tuai Kecaman Keras
-
Mitra MBG Disentil Keras, Diwajibkan Sumbang 30 Persen Laba untuk Sekolah
-
Minggir Dulu Lembang! Ini 4 Surga Wisata Alam Kabupaten Bandung Selatan untuk Healing Akhir Tahun