SuaraJabar.id - Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Bogor memborgol tangan seorang pengendara roda dua yang melintasi Jalan Raya Puncak Bogor, Jawa Barat, Sabtu (19/9/2020). Pengendara itu diborgol sebagai hukuman lantaran tidak memakai masker.
Lembaga pegiat Hak Asasi Manusia, Imparsial menilai tindakan tegas dalam menegakan aturan protokol kesehatan memang diperlukan. Namun tidak dengan cara berlebihan seperti pemborgolan tersebut.
"Sikap dan langkah tegas memang perlu, tapi akan sangat baik jika hal itu tidak dilakukan dengan cara eksesif (berlebihan) seperti pemborgolan bagi pelanggar. Menurut saya pemborgolan itu berlebihan, nggak perlu dilakukan," kata Wakil Direktur Imparsial Ghufron Mabruri kepada Suara.com, Sabtu (19/9/2020).
Menurutnya, masih banyak cara yang lebih edukatif dan humanis yang bisa didorong dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai protokol kesehatan.
"Seperti sanksi kerja sosial membantu pemerintah dan masyarakat," ujarnya.
Ghufron menambahkan, penanganan Covid-19 diperlukan kesadaran semua pihak. Kesadaran menerapkan protokol kesehatan tak boleh diabaikan.
"Kita sebagai masyarakat juga harus sadar bahwa penerapan protokol kesehatan bukan hanya tentang aturan, tapi juga kepentingan kita bersama," tandasnya.
Tak Terima Diborgol
Pria bernama Andi Albar (29) asal Megamendung, Bogor Jawa Barat tidak terima tangannya diborgol sebagai sanksi melanggar protokol kesehatan. Ia meluapkan kekesalan dengan memaki-maki petugas Satpol PP.
Baca Juga: Kena Ciduk Tak Pakai Masker, Pengendara di Puncak Bogor Diborgol Petugas
Padahal, tujuan anggota Satpol PP Bogor menindak dengan cara memborgol tangan pria tersebut agar tidak mengulangi lagi, dan selalu patuh untuk menggunakan masker.
Saat didata oleh petugas Satpol PP, pria yang bertujuan ke arah Puncak Bogor itu tidak terima tangannya diborgol dan membandingkan dengan terpidana korupsi.
"Nih yang korupsi gua diborgol, jangan yang gak pakai masker diborgol, nih suruh sama bapak-bapak ini, korupsi bisa dadah-dadah (melambaikan tangan)," cetus Andi.
Anggota Satpol PP Bogor itu mencoba menenangkan pria yang mengenakan jaket warna hitam itu agar memakai masker dan mengisi data administrasi pelanggaran.
Petugas itu pun memberikan pilihan sanksi kepada pria tersebut, apakah membayar denda sebesar Rp100 ribu atau dikenakan sanksi sosial.
Berita Terkait
-
Prabowo di Hadapan Kabinet: Kalau Tangan Diborgol Pakai Baju Oranye, Apa Tidak Ingat Anak dan Istri?
-
Kinerja Tim Munir Komnas HAM Disorot: Salahkan Dana, Tawaran Bantuan Aktivis Diabaikan
-
UU PDP Terancam Lumpuh: Indonesia Wajib Transfer Data Pribadi Warga ke AS
-
Imparsial: Tidak Ada Jaminan Data Pribadi Warga Indonesia Tidak Disalahgunakan AS
-
Tangkap 3 Pelaku Pembunuh Wanita Tewas Diborgol di Cisauk, Polisi: Motif Masih Didalami!
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Anggota Propam Pakai Mobil Mewah Pelat Palsu, Mau Hindari Tilang Elektronik?
-
Lawan Politik Uang! Pilkades Digital Resmi Bergulir di Karawang dan Indramayu
-
Pengkhianatan Terdalam, Bos Alfamart Heryanto Habisi Nyawa Karyawati Dina di Ruang Tamu Rumahnya
-
Bupati Purwakarta Panggil Langsung Ajudan yang Viral Selingkuh, Ini Pengakuan Y di Depan Om Zein
-
Geger Video Viral! Ajudan Bupati Purwakarta Diduga Selingkuh, Brimob Y Dipulangkan ke Polda Jabar