SuaraJabar.id - Paguyuban Sundawani Wirabuana menolak rencana penghapusan mata pelajaran sejarah di tingkat SMA dan SMK.
Ketua Paguyuban Sundawani Wirabuana, Robby Maulana Zulkarnaen mengatakan, penghapusan mata pelajaran sejarah berpotensi melemahkan karakter bangsa.
Budayawan Jawa Barat ini menambahkan, penghapusan mata pelajaran sejarah juga bertentangan dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1992 Tentang Benda cagar Budaya.
"Bahwa benda cagar budaya merupakan kekayaan budaya bangsa yang penting artinya bagi pemahaman dan pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan dan kebudayaan, sehingga perlu dilindungi dan dilestarikan demi pemupukan kesadaran jati diri bangsa dan kepentingan nasional," tulis Robby dalam keterangan tertulisnya.
Baca Juga: Analis: di Luar Negeri Pelajaran Sejarah Jadi Prioritas, Masa RI Mau Hapus
Robby juga mengutip perkataan deklarator Republik Indonesia, Ir Soekarno, Jas Merah yang berarti 'Jangan Sekali-kali Meninggalkan Sejarah'.
"Jikalau engkau meninggalkan sejarah, engkau akan berdiri di atas kekosongan," lanjut Robby.
Robby mendesak agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelaraskan penyusunan kurikulum pendidikan nasional dengan program kerja Presiden Joko Widodo yang tertuang dalam Nawacita.
"Butir ke delapan yakni melakukan revolusi karakter bangsa melalui kebijakan penataan kembali kurikulum pendidikan nasional dengan mengedepankan aspek pendidikan kewarganegaraan, yang menempatkan secara proporsional aspek pendidikan, seperti pengajaran sejarah pembentukan bangsa, nilai-nilai patriotisme dan cinta Tanah Air, semangat bela negara dan budi pekerti di dalam kurikulum pendidikan Indonesia," tegasnya.
"Jadi, apabila rencana Kemendikbud dengan mengkerdilkan mata pelajaran sejarah lalu bagaimana Indonesia akan menjadi negara besar dan maju jika masyarakatnya tidak tahu tentang sejarah bangsanya sejak dini," lanjutnya.
Baca Juga: Pelajaran Sejarah Tak Wajib, Wakil Ketua MPR: Nadiem Makarim Buta Sejarah
Di lain pihak, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan penyederhanaan kurikulum tidak akan dilakukan hingga 2022.
Berita Terkait
-
Ulasan Novel 1984: Distopia yang Semakin Relevan di Dunia Modern
-
Sejarah Sirkus OCI Taman Safari, Jadi Sorotan Publik karena Dugaan Eksploitasi
-
Sejarah Telur Paskah dan Maknanya, Tak Hanya Melukisnya Warna-warni
-
Sinopsis The Remarried Empress, Drama Korea yang Dibintangi Shin Min Ah dan Lee Jong Suk
-
Sempat Bertemu Megawati Sebelum Saksikan Teater, Fadli Zon Ungkap Isi Pembicaraannya
Tag
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
Liga Inggris: Kalahkan Ipswich Town, Arsenal Selamatkan MU dari Degradasi
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
Terkini
-
Cianjur Rawan Predator Anak! Ada 17 Kasus Pencabulan dan Pemerkosaan
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI