SuaraJabar.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyiapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 di tempat pengungsian. Hal ini disiapkan guna menghadapi kemungkinan terjadi pengungsian akibat bencana selama musim penghujan.
Kepala Pusat Data dan Informasi Direktorat Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Kemenkes Didik Budijanto saat dihubungi lewat telepon dari Jakarta, Kamis, menjelaskan bahwa sudah ada pembahasan mengenai penyusunan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 di tempat pengungsian.
Pembahasannya, menurut dia, mencakup pengaturan tempat pengungsian untuk memungkinkan penerapan protokol pencegahan Covid-19 seperti menjaga jarak dan meminimalkan kerumunan.
"Yang pertama tentu protokol kesehatan dari sisi imun. Kemudian ada plus-plusnya lagi. Sedang digodok dengan teman-teman," kata Didik dilansir Antara, Kamis (24/9/2020).
Ia mengatakan bahwa penyusunan protokol kesehatan khusus di tempat pengungsian dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai macam aspek namun tidak memberikan penjelasan terperinci mengenai hal itu.
"Ada berbagai aspek yang harus dipertimbangkan, tetapi mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa dikeluarkan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba