SuaraJabar.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melansir kebijakan terbaru terkait upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Kali ini, mereka memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, keputusan memperpanjang PSBB Jilid II dikarenakan angka penularan virus corona Covid-19 di ibu kota terus meningkat.
Anies mengatakan keputusan ini diambil berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta.
Opsi perpanjangan juga tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Nomor 959 Tahun 2020 yang mengatakan perlu dilakukan perpanjangan pembatasan selama 14 hari berikutnya jika kasus belum menurun secara signifikan.
Selain itu, Anies juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan. Luhut disebutnya telah mengizinkan PSBB kembali diperpanjang.
PSBB jilid II sendiri dimulai pada 14 September lalu selama dua pekan. Karena itu perpanjangan dimulai pada 28 September dan berakhir pada 11 Oktober mendatang.
"Menko Marives juga menyetujui perpanjangan otomatis, PSBB DKI Jakarta selama dua minggu,” ujar Anies dalam keterangan tertulis, Kamis (24/9/2020).
Anies mengatakan Luhut dan jajarannya menilai sebenarnya kasus di Jakarta sudah mulai melandai. Namun kawasan penyangga masih menunjukan peningkatan.
“Dalam rapat koordinasi terkait antisipasi perkembangan kasus Covid-19 di Jabodetabek, Menko Marives menunjukkan data bahwa DKI Jakarta telah melandai dan terkendali, tetapi kawasan Bodetabek masih meningkat," pungkasnya.
Baca Juga: Cara Mudah Putus Penularan Covid-19 Pada Anak: Ajarkan PHBS Sejak Dini
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
4 Tips Belanja Sayur Online Dari Rumah, Pilih Toko Tepercaya Seperti BlibliFresh
-
Fakta-fakta di Balik Video Viral Pengeroyokan Guru: Ada Tantangan Duel Jantan Saat Jam Istirahat
-
Basarnas Pantau Ketat Kebakaran di Kedalaman Tambang Emas Pongkor
-
Dirjen Politik Kemendagri Akmal Malik Ajak Kepala Daerah Wujudkan Asta Cita Bidang Ketahanan Pangan
-
Viral Screenshot Jokowi Minta Jangan Dipenjara Soal Ijazah Palsu, Ini Fakta Sebenarnya