SuaraJabar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung mendorong ketiga pasangan calon (paslon) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bandung 2020 untuk melakukan kampanye secara daring.
Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya mengatakan peraturan tersebut sudah terangkum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6, PKPU Nomor 10, dan PKPU Nomor 13 Tahun 2020 tentang tahapan Pilkada 2020.
"Jadi kesimpulannya kami mendorong mereka kampanye melalui daring untuk yang masa kampanye sendiri," kata Agus saat dihubungi di Bandung, Minggu (27/9/2020).
Pasalnya, kata Agus, bentuk pelaksanaan kampanye yang mengundang kerumunan sudah tidak lagi diperkenankan berdasarkan PKPU karena faktor pandemi Covid-19 yang belum usai.
Dia menjelaskan, contoh pelaksanaan kampanye yang sudah dilarang yakni seperti rapat umum terbuka, bazar, konser, dan kegiatan lainnya yang mengundang massa.
Namun, kata dia, kampanye secara tatap muka masih bisa dilakukan hanya pertemuan terbatas. Itu pun, kata dia, hanya boleh dihadiri secara total 50 orang.
"Tidak ada lagi (kampanye) yang mengundang kerumunan massa banyak di tempat umum. Kecuali kalau rapat umumnya melalui daring," katanya.
Menurutnya, pihak KPU bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung bakal terus mengawasi ketiga paslon dalam tahap kampanye ini.
Proses kampanye ketiga paslon dalam Pilkada Kabupaten Bandung tahun 2020 ini sudah mulai dibuka pada 26 September hingga 5 Desember 2020 mendatang.
"Kaitannya kampanye itu mereka memberitahukan ke polres, nanti polres mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP). KPU sifatnya mendapat pemberitahuan, bukan memberi izin," katanya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Wisata Kuliner D'Kambodja Heritage by Anne Avantie di Semarang Manjakan Lidah Pengunjung
-
Layanan Keuangan di Bakauheni Tak Lagi Terkendala Berkat BRILink Agen
-
MBG Hadirkan Pekerjaan dengan Pendapatan Layak untuk Warga Lokal
-
7 Fakta Kelam Kasus Rudapaksa Karawang: Saat Rasa Percaya Berujung Trauma Mendalam
-
Aksi 'Kucing-kucingan' Truk Sumbu 3 di Sukabumi: 75 Armada Terjaring Penyekatan Saat Arus Balik