SuaraJabar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung mendorong ketiga pasangan calon (paslon) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bandung 2020 untuk melakukan kampanye secara daring.
Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya mengatakan peraturan tersebut sudah terangkum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6, PKPU Nomor 10, dan PKPU Nomor 13 Tahun 2020 tentang tahapan Pilkada 2020.
"Jadi kesimpulannya kami mendorong mereka kampanye melalui daring untuk yang masa kampanye sendiri," kata Agus saat dihubungi di Bandung, Minggu (27/9/2020).
Pasalnya, kata Agus, bentuk pelaksanaan kampanye yang mengundang kerumunan sudah tidak lagi diperkenankan berdasarkan PKPU karena faktor pandemi Covid-19 yang belum usai.
Dia menjelaskan, contoh pelaksanaan kampanye yang sudah dilarang yakni seperti rapat umum terbuka, bazar, konser, dan kegiatan lainnya yang mengundang massa.
Namun, kata dia, kampanye secara tatap muka masih bisa dilakukan hanya pertemuan terbatas. Itu pun, kata dia, hanya boleh dihadiri secara total 50 orang.
"Tidak ada lagi (kampanye) yang mengundang kerumunan massa banyak di tempat umum. Kecuali kalau rapat umumnya melalui daring," katanya.
Menurutnya, pihak KPU bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung bakal terus mengawasi ketiga paslon dalam tahap kampanye ini.
Proses kampanye ketiga paslon dalam Pilkada Kabupaten Bandung tahun 2020 ini sudah mulai dibuka pada 26 September hingga 5 Desember 2020 mendatang.
"Kaitannya kampanye itu mereka memberitahukan ke polres, nanti polres mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP). KPU sifatnya mendapat pemberitahuan, bukan memberi izin," katanya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
Terkini
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum
-
Terdapat 5 Link DANA Kaget Khusus untuk Warga Jabar, Klaim Sekarang Auto Cuan
-
Siap-siap! Lalu Lintas Tol Jabodetabek Meningkat Drastis
-
Indonesia Punya Harapan Baru Atasi Sampah, Ini Alasannya
-
Ridwan Kamil Segera Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB