Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Senin, 28 September 2020 | 17:43 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat berkunjung ke Cirebon, Minggu (20/09/2020) (Foto: Abdul Rohim)

SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kembali mengumumkan lima daerah di Jawa Barat kembali menyandang status  zona merah penyebaran virus corona. Daerah tersebut adalah Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Cirebon dan Kota Cirebon.

“Minggu ini terjadi perubahan status yang zona merah, adalah Kota Bogor, Kab Bekasi, Kemudian Kota Depok, kemudian dua-duanya kota dan kab Cirebon,” ungkap Ridwan Kamil dalam konferensi pers daring di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (28/9/2020).

Ridwan Kamil menambahkan, dari sisi angka reproduksi,Jawa barat berada pada kisaran 1.04. Hal tersebut diklaim masih terkendali.

Orang nomor satu di Jawa Barat itu mengungkapkan hingga saat ini Jabar merupakan salah satu daerah terbanyak melakukan tes PCR secara masih setelah Jakarta. Ia mengklaim tes PCR sudah mencapai angka 380.000 tes.

Baca Juga: Lahan Pondok Ranggon Menipis, DKI Siapkan TPU Rorotan Makamkan Korban Covid

Namun ia mengungkapkan saat ini terjadi penurunan rasio pengetesan PCR di Jabar. Hal tersebut dikarenakan ketersedian PCR menipis dan saat ini stok tinggal 5.000 reagen.

“Sehingga meningkatkan kapasitas testing itu harus dengan melibatkan perusahaan swasta yang harga satuan pengetesannya harus sesuai aturan BPKP, jadi tidak boleh mahal-mahal, harus dilakukan standarisasi yang dilakukan BPKP,” tambahnya.

Selain itu, Ridwan Kamil menyebut ada 7 daerah di Jabar yang telah memenuhi standar pengetesan PCR oleh WHO, yakni Kota Bandung, Kota Cimahi, Kota Sukabumi, Kota Banjar, Kota Bekasi, Kota Bogor dan Kota Cirbeon.

“Jadi kita sedang melakukan upaya agar 20 kota kabupaten lainnya yang belum memenuhi target 1 persen dari jumlah penduduk untuk meningkatkan kapasitas tes,” ungkapnya.

Kontributor : Emi La Palau

Baca Juga: Benar Ivan Gunawan Terpapar Covid-19? Begini Ceritanya

Load More