SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kembali mengumumkan lima daerah di Jawa Barat kembali menyandang status zona merah penyebaran virus corona. Daerah tersebut adalah Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Cirebon dan Kota Cirebon.
“Minggu ini terjadi perubahan status yang zona merah, adalah Kota Bogor, Kab Bekasi, Kemudian Kota Depok, kemudian dua-duanya kota dan kab Cirebon,” ungkap Ridwan Kamil dalam konferensi pers daring di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (28/9/2020).
Ridwan Kamil menambahkan, dari sisi angka reproduksi,Jawa barat berada pada kisaran 1.04. Hal tersebut diklaim masih terkendali.
Orang nomor satu di Jawa Barat itu mengungkapkan hingga saat ini Jabar merupakan salah satu daerah terbanyak melakukan tes PCR secara masih setelah Jakarta. Ia mengklaim tes PCR sudah mencapai angka 380.000 tes.
Namun ia mengungkapkan saat ini terjadi penurunan rasio pengetesan PCR di Jabar. Hal tersebut dikarenakan ketersedian PCR menipis dan saat ini stok tinggal 5.000 reagen.
“Sehingga meningkatkan kapasitas testing itu harus dengan melibatkan perusahaan swasta yang harga satuan pengetesannya harus sesuai aturan BPKP, jadi tidak boleh mahal-mahal, harus dilakukan standarisasi yang dilakukan BPKP,” tambahnya.
Selain itu, Ridwan Kamil menyebut ada 7 daerah di Jabar yang telah memenuhi standar pengetesan PCR oleh WHO, yakni Kota Bandung, Kota Cimahi, Kota Sukabumi, Kota Banjar, Kota Bekasi, Kota Bogor dan Kota Cirbeon.
“Jadi kita sedang melakukan upaya agar 20 kota kabupaten lainnya yang belum memenuhi target 1 persen dari jumlah penduduk untuk meningkatkan kapasitas tes,” ungkapnya.
Kontributor : Emi La Palau
Baca Juga: Lahan Pondok Ranggon Menipis, DKI Siapkan TPU Rorotan Makamkan Korban Covid
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat
-
Bappisus dan Menimipas Usut Dugaan 'Kamar Khusus' Berbayar bagi Napi di Lapas Cibinong
-
Nonton Pestapora 2026 Makin Praktis, Ada Cashback 20 Persen Pakai QRIS BRImo
-
Daftar Narapidana yang Diduga Dapat Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
-
Hadapi Musim Influenza A, Pentingnya Vaksinasi dan Menyiapkan Kebutuhan Kesehatan di Rumah