SuaraJabar.id - Polri tidak akan mengeluarkan izin keramaian untuk menggelar acara nonton bareng (nobar) Film Penumpasan Pengkhianatan Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia (G30SPKI).
Hal ini diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono. Alwi mengatakan hal tersebut dilakukan lantaran saat ini wilayah Indonesia masih dalam masa pandemi COVID-19 sehingga keselamatan masyarakat menjadi prioritas.
"Polri tidak akan mengeluarkan izin keramaian karena keselamatan jiwa masyarakat merupakan hal yang paling utama dan saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19," ujar Awi dalam jumpa pers virtual di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Senin (28/9/2020).
Awi mengatakan bahwa kepolisian tidak melarang masyarakat untuk menonton film G30SPKI. Namun, tidak dilakukan dalam kegiatan yang mengundang kerumunan, seperti nobar.
Awi mempersilakan masyarakat untuk menyaksikan Film Pengkhianatan G30SPKI di kediaman masing-masing.
"Masyarakat dapat menonton G30SPKI secara individu di rumah masing-masing," ujar Awi.
Dalam kesempatan berbeda, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. menegaskan bahwa tidak ada pelarangan bagi masyarakat untuk memutar atau menayangkan Film Pengkhianatan G30SPKI.
"Mengapa soal pemutaran film Pengkhianatan G30SPKI diributkan? Tidak ada yang melarang nonton atau menayangkan di TV. Mau nonton di YouTube juga bisa kapan saja. Tidak usah menunggu bulan September," kata Mahfud melalui cuitan di akun twitter @mohmafudmd, Minggu (27/9). [Antara]
Baca Juga: Musni Umar: Tidak Benar Kalau Komunis Sudah Mati dan Tidak Diminati
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
Terkini
-
Sopir Jasa Angkut Curiga Bau Menyengat, Dipaksa Bawa Kardus Berisi Mayat di Bandung
-
KPK Dalami Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Bogor
-
Main Berenang di Sungai Cileungsi, Bocah 11 Tahun di Gunung Putri Meninggal Tenggelam
-
Waspada Modus Catut Nama Pejabat Kejati Jabar, Pelaku Nekat Minta Uang ke Pimpinan Instansi
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Persib Bandung di AFC Champions League Two