SuaraJabar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya, Jawa Barat, segera memberlakukan pembatasan kegiatan malam. Kegiatan akan dibatasi sampai pukul 20.00 WIB.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya, Yogi Subarkah mengatakan, kebikjakan ini diambil untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19.
"Sebelum diberlakukan pembatasan kegiatan malam, selama dua hari ini kami sosialisasikan kepada masyarakat tentang aturan itu," Yogi Subarkah di Tasikmalaya, Rabu (30/9/2020)
Ia menuturkan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya sudah mengeluarkan surat edaran tentang pembatasan kegiatan malam dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Surat yang ditandatangani oleh Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman itu, kata dia, memberlakukan aturan pembatasan kegiatan malam pada medio 29 September hingga 12 Oktober 2020.
"Pembatasan kegiatan malam berlaku 14 hari," katanya.
Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan menambahkan, aturan batasan kegiatan malam itu berlaku selama dua pekan.
Ia menyebutkan, tempat yang akan dibatasi kegiatannya saat malam hari yaitu pertokoan, kegiatan seni, budaya, dan lainnya, jika masih ditemukan kegiatan atau kerumunan orang maka petugas akan membubarkannya.
"Aturan ini untuk kebaikan bersama, apalagi kasus di kota Tasikmalaya terus meningkat," katanya. [Antara]
Baca Juga: Gugur Tangani Covid-19, Sri Mulyono Dapat Penghargaan Luar Biasa Anumerta
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Kejutan Kasus BJB! 5 Fakta KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Terkait Aktivitas Ridwan Kamil
-
Aditya Hoegeng Ungkap Kisah Eyang Meri: Di Belakang Orang Kuat Ada Orang Hebat
-
Sentil Carut-Marut Tambang Emas Ilegal di Bogor, Dedi Mulyadi: Data Saja Susah Karena Banyak Pemain
-
Hari ke-11 Longsor Cisarua: 85 Jenazah Berhasil Dievakuasi, 68 Korban Teridentifikasi
-
Jenderal Listyo Sigit: Pesan Eyang Meri Hoegeng adalah Api yang Menggelora bagi Anggota Polri