Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 01 Oktober 2020 | 13:14 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Dalam penyidikan kasus itu, KPK juga telah menyita 64 bidang tanah dan bangunan serta dua mobil milik tersangka Dadang.

Selain itu, KPK juga sedang menelusuri adanya proyek-proyek lain selain RTH yang diduga dikerjakan oleh tersangka Dadang. [Antara]

Load More