“Tidak ada kepastian pekerjaan, kapan pun bisa dipecat,” ungkapnya.
Kedua, upah UMK ada tapi dengan syarat tertentu, UMSK dihapus. Dengan dihapus ini secara legitimite UMSK itu tidak ada lagi, maka Potensi upah turun ataupun nanti upahnya tidak naik itu akan terjadi, sehingga disebut tidak mendapatkan kepastian penghasilan. Ketiga, pesangon dikurangi.
“Maka pilihan terberat dan terpaksa, karena sudah tidak ada jalan lain, untuk memberjuangkan membatalkan omnibus ini. Kita berupaya agar ini tidak disahkan dulu di paripurna, agar klaster ini dikeluarkan,” katanya.
Pihaknya menghimbau kepada seluruh buruh dan pekerja baik yang berserikat maupun yang tidak untuk sama-sama memperjuangkan nasib bersama.
“Intinya, bahwa omnibus law ini tidak hanya berdampak Kepada buruh atau Pekerja yang berserikat, tapi Sangat berdampak pada seluruh buruh Pekerja di repubik ini, oleh karena itu kami mengimbau menyerukan Kepada seuluruh kaum buruh yang berseikat atau tidak berserikat untuk memperjuangkan nasib kita hari ini. Pwejuangan ini adalah perjuangan kaum buruh diseluruh Republik Indonesia,” tutupnya.
Kontributor : Emi La Palau
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Cianjur Dikepung Tujuh Sesar Aktif, Ancaman Gempa Besar Bayangi Warga!
-
Terhempas di Sawah Karawang, Kesaksian Warga Lihat Pesawat PK-WMP Berputar-putar Sebelum Jatuh
-
Hancur Hati Guru Ini! Rekaman Pilu Saat Mengajar, Tapi Tak Satupun Murid Mau Mendengar
-
Drama Anak Mantan Kiper Persib di Kamboja: Bukan Korban TPPO, Tapi Scammer yang Cari Kerja Sendiri
-
Akhirnya! Setelah 256 Hari Menggantung, KPK Pastikan Panggil Ridwan Kamil Kasus Bank BJB