“Tidak ada kepastian pekerjaan, kapan pun bisa dipecat,” ungkapnya.
Kedua, upah UMK ada tapi dengan syarat tertentu, UMSK dihapus. Dengan dihapus ini secara legitimite UMSK itu tidak ada lagi, maka Potensi upah turun ataupun nanti upahnya tidak naik itu akan terjadi, sehingga disebut tidak mendapatkan kepastian penghasilan. Ketiga, pesangon dikurangi.
“Maka pilihan terberat dan terpaksa, karena sudah tidak ada jalan lain, untuk memberjuangkan membatalkan omnibus ini. Kita berupaya agar ini tidak disahkan dulu di paripurna, agar klaster ini dikeluarkan,” katanya.
Pihaknya menghimbau kepada seluruh buruh dan pekerja baik yang berserikat maupun yang tidak untuk sama-sama memperjuangkan nasib bersama.
Baca Juga: Diam-diam, Pemerintah Selipkan Omnibus Law Perpajakan ke RUU Ciptaker
“Intinya, bahwa omnibus law ini tidak hanya berdampak Kepada buruh atau Pekerja yang berserikat, tapi Sangat berdampak pada seluruh buruh Pekerja di repubik ini, oleh karena itu kami mengimbau menyerukan Kepada seuluruh kaum buruh yang berseikat atau tidak berserikat untuk memperjuangkan nasib kita hari ini. Pwejuangan ini adalah perjuangan kaum buruh diseluruh Republik Indonesia,” tutupnya.
Kontributor : Emi La Palau
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
Terkini
-
8 Link DANA Kaget 3 Juli 2025, Segera Klaim Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu
-
Welas Asih Nama Baru RSUD Al-Ihsan, Dedi Mulyadi Beberkan Maksud di Baliknya
-
Gempa Frekuensi Rendah di Tangkuban Parahu Tembus Rekor: Aktivitas Masih Normal
-
Hadapi Ancaman Sesar Aktif, Warga Kabandungan Dilatih Penyelamatan Diri dari Gempa Bumi
-
7 Link DANA Kaget Terbaru Hari Ini, Simak Cara Raih Saldo DANA Gratis Cuma Tinggal 'Klik'