SuaraJabar.id - Ribuan buruh dari 9 serikat buruh yang berasal dari sekitar 20 perusahaan menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota Bandung, Selasa (6/10/2020). Mereka menyuarakan penolakan terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja yang baru saja disahkan oleh DPR RI.
Pantauan SuaraJabar.id di lokasi, ribuan buruh yang didominasi perempuan memadati Jalan Wastu Kencana, Balai Kota Bandung, sejak pagi sekira pukul 10.30 WIB. Massa aksi tampak duduk dengan tertib di jalanan, mengenakan masker dan membawa payung.
“Alasan kita membawa payung, bukan takut kepanasan, tapi kita ingin menunjukkan kepada pemerintah bahwa payung sebagai sarana jaga jarak, sarana kesehatan. Juga sebagai simbolik hilangnya peran pemerintah terhadap rakyt, sehingga kita memayungi diri sendiri,” kata ketua SBSI 92, Hermawan dalam orasinya.
Selain itu, Hermawan menyebut bahwa pihaknya menolak pengesahan Ombibus Law Ciptaker. Pihaknya meminta kepada Pemerintah Kota Bandung untuk mendesak Pemerintah Pusat dalam hal ini Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Peraturan Pengganti UU (Perpu).
“Kita akan selalu menyuarakan kezoliman pemerintah, kita berharap tahapan selanjutnya kita akan meminta Pemkot agar mengeluarkan surat agar segera meminta pemerintah pusat pengeluarkan Perpu,” katanya.
Sementara itu, salah seorang buruh perempuan, Ratna Juita Wati dari serikat Gabungan Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (Gobsi) mengatakan alasan dirinya ikut turun atas keprihatinan terhadap disahkannya UU Omnibus Law Ciptaker. Hal itu dinilai banyak merugikan buruh perempuan.
“Saya prihatin, banyak pasal-pasal yang merugikan permepuan, cuti haid, cuti melahirkan dihilangkan, dan masih banyak hal yang merugikan perempuan,” katanya.
“Berat untuk kaum perempuan, kalau kita lahiran minimal 40 hari dan 3 bulan cuti lahiran dihapuskan,” tambahnya.
Sebagai buruh perempuan, kebijakan pada Omnibus Law banyak menghapuskan hak buruh perempuan. Ia berharap pemerintah bisa mengambil sikap untuk menghapuskan.
Baca Juga: Ribuan Buruh Cianjur Gelar Aksi Mogok Kerja Tolak UU Cipta Kerja
“Apalagi saat ini kebanyakan buruh perempuan di pabrik, dan hak-hak kita semakin hilang. Kami berharap UU ini bisa dihapuskan,” ungkapnya.
Ribuan buruh dan pekerja yang tergabung dalam 9 serikat buruh, diantaranya K-SPSI, SBSI 92, FSP TSK SPSI, SPN, FSP LEM SPSI, Gaspermindo, Garteks KSBSI, Gobsi. Mereka tergabung dalam Forum Komunikasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Kota Bandung yang bertekat akan terus melakukan perlawanan atas sikap pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat khsusnya kepada para pekerja dan buruh.
Tujuh hal yang disoroti dan disinyalir menyulitkan buruh dalam UU Omnibus Law Cipta Kerja diantaranya hilangnya upah minum kota/kabupaten, dihilangkannya sangsi pidana bagi pengusaha yang melanggar, dihilangkannya hak cuti, hak pesangon yang hilang, jam kerja yang tidak dibatasi, penggunaan tenaga kerja asing yang dibebaskan, hilangnya jaminan sosial.
Kontributor : Emi La Palau
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 5 Rekomendasi Cushion Lokal dengan Coverage Terbaik Untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp50 Ribuan
Pilihan
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
-
Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
Terkini
-
76 Izin Tambang Baru Terbit di Jabar, Kadis ESDM: Arahan Dedi Mulyadi..
-
Dugaan Korupsi Anggaran 2025, Wakil Wali Kota Bandung Dicegah ke Luar Negeri?
-
Viral Detik-Detik Polisi Kepung Simpang Bappenda! Puluhan Motor Balap Liar Kocar-Kacir di Cibinong
-
Kasus Korupsi Anggaran 2025, Kejaksaan Sita Ponsel-Laptop Usai Periksa Wakil Wali Kota Bandung
-
Jalur Utama Bandung-Cianjur Lumpuh Total! Pohon Tumbang Blokir Akses, Antrean Kendaraan Mengular