SuaraJabar.id - Ribuan buruh dari 9 serikat buruh yang berasal dari sekitar 20 perusahaan menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota Bandung, Selasa (6/10/2020). Mereka menyuarakan penolakan terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja yang baru saja disahkan oleh DPR RI.
Pantauan SuaraJabar.id di lokasi, ribuan buruh yang didominasi perempuan memadati Jalan Wastu Kencana, Balai Kota Bandung, sejak pagi sekira pukul 10.30 WIB. Massa aksi tampak duduk dengan tertib di jalanan, mengenakan masker dan membawa payung.
“Alasan kita membawa payung, bukan takut kepanasan, tapi kita ingin menunjukkan kepada pemerintah bahwa payung sebagai sarana jaga jarak, sarana kesehatan. Juga sebagai simbolik hilangnya peran pemerintah terhadap rakyt, sehingga kita memayungi diri sendiri,” kata ketua SBSI 92, Hermawan dalam orasinya.
Selain itu, Hermawan menyebut bahwa pihaknya menolak pengesahan Ombibus Law Ciptaker. Pihaknya meminta kepada Pemerintah Kota Bandung untuk mendesak Pemerintah Pusat dalam hal ini Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Peraturan Pengganti UU (Perpu).
“Kita akan selalu menyuarakan kezoliman pemerintah, kita berharap tahapan selanjutnya kita akan meminta Pemkot agar mengeluarkan surat agar segera meminta pemerintah pusat pengeluarkan Perpu,” katanya.
Sementara itu, salah seorang buruh perempuan, Ratna Juita Wati dari serikat Gabungan Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (Gobsi) mengatakan alasan dirinya ikut turun atas keprihatinan terhadap disahkannya UU Omnibus Law Ciptaker. Hal itu dinilai banyak merugikan buruh perempuan.
“Saya prihatin, banyak pasal-pasal yang merugikan permepuan, cuti haid, cuti melahirkan dihilangkan, dan masih banyak hal yang merugikan perempuan,” katanya.
“Berat untuk kaum perempuan, kalau kita lahiran minimal 40 hari dan 3 bulan cuti lahiran dihapuskan,” tambahnya.
Sebagai buruh perempuan, kebijakan pada Omnibus Law banyak menghapuskan hak buruh perempuan. Ia berharap pemerintah bisa mengambil sikap untuk menghapuskan.
Baca Juga: Ribuan Buruh Cianjur Gelar Aksi Mogok Kerja Tolak UU Cipta Kerja
“Apalagi saat ini kebanyakan buruh perempuan di pabrik, dan hak-hak kita semakin hilang. Kami berharap UU ini bisa dihapuskan,” ungkapnya.
Ribuan buruh dan pekerja yang tergabung dalam 9 serikat buruh, diantaranya K-SPSI, SBSI 92, FSP TSK SPSI, SPN, FSP LEM SPSI, Gaspermindo, Garteks KSBSI, Gobsi. Mereka tergabung dalam Forum Komunikasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Kota Bandung yang bertekat akan terus melakukan perlawanan atas sikap pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat khsusnya kepada para pekerja dan buruh.
Tujuh hal yang disoroti dan disinyalir menyulitkan buruh dalam UU Omnibus Law Cipta Kerja diantaranya hilangnya upah minum kota/kabupaten, dihilangkannya sangsi pidana bagi pengusaha yang melanggar, dihilangkannya hak cuti, hak pesangon yang hilang, jam kerja yang tidak dibatasi, penggunaan tenaga kerja asing yang dibebaskan, hilangnya jaminan sosial.
Kontributor : Emi La Palau
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Rekor 29 Kali One Way di Jalur Bandung-Garut! Strategi Polisi Urai Macet Mudik 2026
-
Update Arus Lebaran 2026: Kemacetan Mengular dari Cikaledong hingga Cagak Nagreg Malam Ini
-
Nyawa Ibu dan Bayi Taruhannya, Polisi di Bogor Buka Jalan di Tengah Lautan Kendaraan Lebaran
-
Ciwidey - Rancabali Membludak! Wisatawan 'Kepung' Kawasan Pacira dengan Ratusan Ribu Kendaraan
-
Menyambung Titik-Titik Wisata: Pentingnya Integrasi Transportasi Udara dan Industri