SuaraJabar.id - Polrestabes Bandung memeriksa sembilan orang terkait kericuhan yang terjadi pada saat demo penolakan UU Cipta Kerja di Kota Bandung, kemarin (6/10/2020).
Polisi mengamankan 10 orang dari kubu para demonstran. Namun satu orang tidak terlibat dalam masa aksi sehingga dilepaskan kembali.
"Sembilan yang sudah diamankan. Sekarang kita sedang dalami keterlibatannya. Termasuk pengerusakan mobil, sedang kita dalami," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, saat di temui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Rabu (7/10/2020).
Erdi belum dapat memastikan, sembilan orang yang diamankan merupakan kelompok provokator atau bukan. Pihaknya masih mendalami keterangan dari mereka yang diamankan.
Baca Juga: 7 Dampak Negatif UU Cipta Kerja Terhadap Sektor Kelautan dan Perikanan
"Belum (kelompok mana), ini sedang didalami," katanya.
Terkait rencana aksi lanjutan yang akan di gelar hari ini, Erdi mengatakan pihaknya akan kembali melaksanakan pengamanan sesuai standar prosedur pengamanan aksi demo.
"Semuanya sudah sesuai dengan rencana pengamanan dan sesuai prosedur SOP-nya. Kita tetap melakukan sesuai dengan kemarin, kemarin itu SOP sudah berjalan cuman sekarang kita bagaimana melihat eskalasi dari permasalahan yang ada nanti," pungkasnya.
Di tempat dan waktu yang sama, Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Sufahriadi menghimbau bagi seluruh elemen masyarakat yang berencana ikut berdemo, agar tetap menjaga protokol kesehatan, serta sampaikan aspirasinya dengan cara baik.
"Mahasiswa maupun buruh yang akan berdemo di Bandung dan sekitarnya, saya sampaikan kepada semua bahwa kita adalah pelayannya semua, tapi ingat tetap jaga protokol kesehatan di masa seperti ini, jangan sampai ada klaster baru gara-gara kita tidak jaga protokol kesehatan, itu saja. Kami siap melayani masyarakat yang akan melaksanakan demo," kata dia.
Baca Juga: UU Cipta Kerja Sah Picu Demo, dr Tirta: Jadi Relawan, Tirta Siap Mati
"Tolong juga beramai, sampaikan aspirasinya dengan cara baik supaya didengar oleh semuanya, kita jaga Bandung supaya tetap kondusif dan tetap jaga protokol kesehatan, jangan sampai membuat klaster baru," himbaunya.
Sebelumnya, massa melakukan perusakan pada mobil polisi yang terparkir di kawasan Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa (6/10/2020). Peristiwa ini terjadi saat Polrestabes Bandung serta Brimob Polda Jawa Barat membubarkan massa yang menolak pengesahan UU Cipta Kerja.
Aksi perusakan itu terjadi sekitar pukul 18.15 WIB setelah massa terpecah akibat pembubaran aksi oleh polisi dengan menggunakan tembakan gas air mata.
Mobil polisi berjenis minibus itu terparkir di depan Gedung Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Tenaga Kependidikan IPA, Jalan Diponegoro, Kota Bandung.
Adapun mobil tersebut merupakan salah satu unit dari Bagian Operasi Polrestabes Bandung yang difungsikan sebagai kendaraan tim penindak pelanggaran protokol Covid-19.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Pepesan Kosong UU Cipta Kerja: PHK Merajalela, Cari Kerja Kian Susah!
-
Ketidakpastian Kerja Meningkat, UU Cipta Kerja Harus Dievaluasi
-
PKS Soroti PHK Massal 80 Ribu Pekerja di 2024, Minta Pemerintah ke Depan Lebih Pro Buruh
-
MK Ubah UU Cipta Kerja: Apa Kabar Gaji Karyawan?
-
Pertimbangan Efisiensi, Prabowo Bubarkan Satgas UU Cipta Kerja
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar