Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo
Rabu, 07 Oktober 2020 | 12:57 WIB
Massa melakukan perusakan pada mobil polisi yang ter[arkir di kawasan Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa (6/10/2020). (Antara)

SuaraJabar.id - Polda Jawa Barat tengah tengah melakukan penyelidikan terkait satu unit mobil polisi yang dirusak, buntut aksi massa yang berujung kerusuhan di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung.

"Ini sedang kami dalami dan selidiki, mobil sudah kami tarik dan perbaiki," kata Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago saat ditemui di Polrestabes Bandung, Rabu (7/10/2020).

Erdi menuturkan, aksi perusakan itu diduga disebabkan oleh kekecewaan massa karena aspirasinya tidak tersalurkan.

Seperti diketahui, massa dari berbagai elemen mahasiswa melakukan aksi di Gedung DPRD Jawa Barat, Selasa (6/10), untuk menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

"Mungkin karena ada satu kekecewaan aspirasinya tidak bisa disalurkan, ada beberapa lah yang merusak fasilitas umum dan sebagainya," katanya.

Meski begitu, Erdi memastikan proses penegakkan hukum tetap dilakukan.

Baca Juga: Aksi Bakar-bakaran, Demo Mahasiswa HMI Rusuh di Depan DPRD Banten

Saat ini, kata dia, pihak Polrestabes Bandung telah mengamankan sembilan orang terkait aksi massa yang berujung rusuh itu.

Untuk peran serta identitas sembilan orang itu, kata Erdi, polisi masih melakukan penyelidikan. Untuk itu, ia memastikan saat ini Kota Bandung dalam keadaan kondusif.

"Jadi masyarakat tidak usah khawatir lagi sekarang kota Bandung sudah dalam keadaan kondusif. Belum (terindikasi kelompok mana), ini sedang kita dalami," katanya.

Mobil yang dirusak merupakan salah satu unit dari Bagian Operasi Polrestabes Bandung yang difungsikan sebagai kendaraan tim penindak pelanggaran protokol Covid-19.

Perusakan itu terjadi pada Selasa (6/10) sekitar pukul 18.15 WIB pasca massa aksi dibubarkan oleh aparat gabungan Polrestabes Bandung dan Brimob Polda Jawa Barat dari depan Gedung DPRD Jawa Barat. (Antara)

Load More