SuaraJabar.id - Polisi mengamankan segerombolan massa pelajar yang tengah berkumpul di seberang Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2020). Polisi menduga gerombolan pelajar ini akan melakukan aksi di depan gedung parlemen.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi pada pukul 13.30 WIB, tampak segerombolan massa pelajar itu berkumpul di depan gang yang berada di samping Jalan Gatot Soebroto, atau depan Gedung DPR/MPR RI.
Mereka terlihat membawa sejumlah atribut seperti misalnya bendera merah putih dan bambu. Mayoritas dari mereka terlihat berpakaian warna hitam. Adapula yang mengenakan celana seragam abu-abu.
Aparat kepolisian dan TNI yang berjaga di depan Gedung DPR RI kemudian memberikan respons. Para aparat yang berjaga kemudian menghampiri dan mengejar para segerombolan pelajar tersebut.
Baca Juga: Diduga Anarko, Puluhan Pelajar di Depan Gedung DPR Kabur Dikejar Aparat
Segerombolan pelajar itu pun kemudian berhamburan melarikan diri masuk ke dalam gang. Aparat kepolisian terus mengejar mereka yang melarikan diri.
Sementara itu berdasarkan agenda yang diterima awak media, seruan untuk anak-anak STM seluruh Jabodetabek berkumpul untuk melakukan gerakan di depan Gedung DPR RI. Dari agenda itu semestinya para anak STM itu berkumpul pada pukul 13.00 WIB.
Sementara Kabagops Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wiraga Dimas, mengatakan bahwa segerombolan pelajar yang berkumpul itu diduga kuat sebagai anarko.
"Ya anarko ini kesimpulannya ya, suka bikin onar saja. Tanpa terkoordinir mereka cari-cari celah. Nanti ada kesempatan untuk ribut mereka ribut," kata Wiraga ditemui di lokasi, Rabu (7/10/2020).
Menurutnya, beberapa dari segerombolan pelajar yang diduga anarko itu sudah ada yang diamankan. Setelah pihak kepolisian mendalami ditemukan indikasi bahwa mereka kelompok anarko.
Baca Juga: Ribuan Buruh Sukabumi Gelar Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja
"Ini buktinya diperiksa ada di hpnya. Setelah kita periksa hpnya," tandasnya.
Berita Terkait
-
MK Ubah UU Cipta Kerja: Apa Kabar Gaji Karyawan?
-
Pertimbangan Efisiensi, Prabowo Bubarkan Satgas UU Cipta Kerja
-
Usai Adanya Putusan MK, DPR Kumpulkan Menkum, Menaker hingga Buruh Pastikan PP 51 Sudah Tak Berlaku
-
Respons Putusan MK soal UU Cipta Kerja, Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana
-
21 Pasal UU Cipta Kerja Dibatalkan MK, Menteri Hukum Janji Segera Tindaklanjuti Putusan Soal UMP
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
Terkini
-
Transformasi Digital BRIAPI Sukses Membawa BRI Raih Pengakuan Global
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan
-
4 Santri Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Sukabumi, BPBD Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Tersedia 100 Ribu Hadiah Termasuk BMW 520i M Sport di BRImo FSTVL, Ini Cara Memenangkannya!
-
Lewat Tanya Sabrina, Kamu Bisa Cari Rekomendasi Merchant Hiburan saat Weekend