SuaraJabar.id - Massa penolak Omnibus Law yang dipukul mundur anggota polisi dari depan Gedung DPRD Kota Bandung kini masih bertahan di depan Restoran Hanamasa, Dago.
Dari pantauan Suara.com, massa belum membubarkan diri bahkan masih melakukan perlawanan terhadap aparat.
Saat ini, polisi masih melakukan pemblokiran untuk memukul mundur massa. Namun demonstran yang bertahan sempat melakukan pembakaran.
Hingga kini polisi masih melakukan penyisiran di sekitar kawasan tersebut.
Baca Juga: Berujung Rusuh, Demo Mahasiswa Tolak Omnibus Law di Bandung
Sebelumnya diberitakan, bentrokan pecah antara ribuan mahasiswa dengan aparat kepolisian saat aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja yang digelar di depan Gedung DPRD Jabar Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (7/10/2020).
Bentrokan terjadi sekira pukul 17.05 WIB. Bentrokan bermula ketika polisi mencoba mengamankan peserta aksi massa yang dinilai melakukan tindakan anarkis.
Tak terima dengan tindakan itu, beberapa massa aksi mencoba membebaskan kawan mereka yang diamankan polisi. Bentrok pun pecah, massa aksi dan polisi yang berjaga terlibat aksi saling lempar batu.
Suasana memanas mulai petang hari, sekitar pukul 16.37 WIB, massa mulai melakukan pelemparan botol plastik air mineral ke arah gedung DPRD Jawa Barat.
Ribuan mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang atau UU Cipta Kerja terus menyerukan agar pintu gerbang gedung DPRD dibuka.
Baca Juga: Aksi Tolak Omnibus Law di Semarang, Gedung DPRD Jateng Dihujani Batu
"Buka buka buka pintunya, buka pintunya sekarang juga," teriak massa.
Kepulan asap kehitaman pun beberapa kali terlihat membesar akibat aksi bakar ban yang dilakukan pendemo.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Tegaskan Tanggung Jawab Revisi UU Pemilu di Pihaknya, Pimpinan Baleg DPR: Kami akan Lanjutkan
-
Pimpinan Pastikan RUU Pemilu Dibahas di Komisi II, Revisi ASN Tetap Jalan Terus
-
Omnibus Law Politik Sudah jadi Perbincangan Fraksi, DPR Lanjut Dengarkan Masukan Rakyat dan Akademisi
-
Presidential Threshold Dihapus, DPR Galau Mau Lanjutkan Lewat Omnibus Law atau Jalur Lain
-
Siap Revisi UU Pemilu Usai MK Hapus PT 20 Persen, DPR: Jika Memungkinkan Bisa Dimasukan ke Omnibus Law Politik
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura