SuaraJabar.id - Koalisi Masyarakat Sipil Antikekerasan mengecam cara penanganan polisi saat mengamankan aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Bandung, Senin dan Selasa, 6-7 September 2020 kemarin. Mereka menilai, polisi tak sepatutnya menggunakan kekerasan dalam bertindak.
Selama aksi penolakan UU Cipta Kerja kemarin, Koalisi menghimpun banyak pelanggaran yang dilakukan aparat kepolisian. Baik dari saksi yang mengalami atau melihat langsung, atau pengamatan langsung anggota koalisi di lapangan.
"Aksi kekerasan yang mereka lakukan mencakup sweeping untuk menghalangi kebebasan berpendapat, intimidasi secara verbal, pengejaran, penggunaan kekerasan secara berlebihan, perampasan barang pribadi, penangkapan yang sewenang-wenang, dan perlakukan buruk terhadap korban yang ditangkap dengan sikap yang merendahkan martabat manusia" tulis Koalisi Masyarakat Sipil Antikekerasan melalui rilis yang diterima Suarajabar.id, Kamis (8/10/2020).
"Dari keterangan yang kami himpun dari para saksi dan korban, polisi menggunakan pemukulan, penendangan, pengeroyokan, dan penelanjangan di depan publik terhadap demonstran yang tertangkap," lanjutnya.
Baca Juga: Bakar Semangat Pendemo, Nikita Mirzani Kenang Momen Soeharto Lengser
Mereka juga mengecam aksi penyerangan terhadap relawan medis yang bertugas memberikan perawatan medis pada peserta aksi yang terluka.
Sebelumnya, massa aksi penolak UU Cipta Kerja terlibat bentrok dengan kepolisian. Pada Rabu (7/10/2020) kemarin, polisi akhirnya membubarkan aksi massa di depan Gedung DPRD Jawa Barat di Jalan Diponegoro, Kota Bandung.
Setelah area sekitar depan Gedung DPRD Jawa Barat steril, polisi melakukan pengejaran terhadap massa aksi.
Penangkapan dan tindakan kekerasan dilakukan di sekitar wilayah Gedung Sate di antaranya di Jalan Trunojoyo, Jalan Sulanjana, Jalan Aria Jipang. Tindakan pengejaran dan penangkapan terhadap demonstran juga dilakukan sampai dengan radius 2 kilometer dari titik aksi. Polisi Bahkan menyerang Kampus Unisba dan Unpas di Jalan Tamansari Kota Bandung.
Sejauh ini Koalisi mencatat jumlah korban sementara yang menderita luka-luka yang di antaranya 136 orang (evakuasi di kampus unisba), 53 orang (korban evakuasi di kampus Unpas), 10 orang masih belum diketahui keberadaannya.
Baca Juga: Jurnalis Tribun Jateng Laporkan Tindakan Represif Polisi ke AJI Semarang
"Polisi juga telah melakukan penghalang-halangan akses bantuan hukum bagi mereka yang ditangkap. Para advokat yang akan melakukan pembelaan dan pendataan tidak diberi akses yang leluasa," tulis rilis tersebut.
"Kami menuntut kepolisian dan negara untuk menghentikan cara-cara kekerasan seperti itu, dan meminta agar kepolisian menggunakan pendekatan kemanusiaan dalam menangani aksi massa," lanjutnya.
Koalisi juga meminta korban kekerasan polisi untuk melaporkan tindak kekerasan yang menimpanya ke nomor hotline 082120171321.
Koalisi Masyarakat Sipil Antikekerasan sendiri terdiri dari sejumlah organisasi. Di antaranya adalah Aliansi Jurnalis Independen Kota Bandung, LBH Bandung, Konfederasi Serikat Nasional, Jaker Gotong Royong, Perkumpulan Inisiatif, Walhi Jawa Barat dan organisasi masyarakat sipil lainnya.
Berita Terkait
-
Profil Frans Datta, Rektor Universitas Maranatha yang Jawab 'Tantangan' Walkot Bandung
-
Pepesan Kosong UU Cipta Kerja: PHK Merajalela, Cari Kerja Kian Susah!
-
Ketidakpastian Kerja Meningkat, UU Cipta Kerja Harus Dievaluasi
-
Trauma Kasus Yana Mulyana, Wali Kota Bandung Farhan Minta Bimbingan KPK untuk Pencegahan Korupsi
-
Kekayaan Muhammad Farhan di LHKPN, Berani Tolak Suap Proyek Rp3 Miliar
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
Terkini
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura