SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat siap mengirimkan surat yang berisi aspirasi buruh Jawa Barat yang menolak Undang-Undang atau UU Cipta Kerja kepada Presiden Joko Widodo pada Jumat (9/10/2020). Surat itu diteken Ridwan.
Surat bernomor 560/4395/Disnakertrans itu berisi tentang penolakan buruh terhadap Omnibus Law Cipta Kerja dan buruh meminta agar Jokowi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
"Rekomendasi dari perwakilan buruh, serikat buruh agar provinsi Jawa Barat meminta surat kepada Presiden dan DPR yang isinya surat itu menyampaikan aspirasi dari buruh untuk menolak UU Omnibus Law," kata Ridwan saat berpidato di depan ribuan buruh di depan Gedung Sate, Kamis (8/10/2020).
Ridwan paham betul dengan aspirasi yang diusung buruh. Menurutnya, perwakilan buruh menyampaikan beberapa poin ketidakadilan yang ada di pasal-pasal UU Cipta Kerja.
"Aspirasi yang isinya menyampaikan poin-poin ketidakadilan yang ada di pasal-pasal UU Omnibus Law dari mulai masalah pesangon, masalah cuti, masalah izin TKA, masalah outsoursing dan masalah lain-lain yang dirasakan pengesahannya itu terlalu cepat untuk sebuah UU," tukasnya.
"Dua-duanya itu sudah saya tandatangani dan akan dibacakan oleh perwakilan buruh. Besok pagi akan dikirimkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat," tambahnya.
Berikut isi surat aspirasi buruh yang akan dikirim Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada Jokowi.
Disampaikan dengan hormat, bahwa dengan telah disahkannya Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR RI tanggal 5 Oktober 2020, di Jawa Barat telah terjadi aksi unjuk rasa dan penolakan terhadap Undang-Indang tersebut dari seluruh Serikat Pekerja/SErikat Buruh (SP/SB) se Jawa Barat.
Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menyampaikan Aspirasi dari Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang menyatakan dengan tegas Menolak Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi Undang-Undang serta meminta diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPU)
Baca Juga: Masih Rusuh saat Pantau Halte Terbakar di HI, Anies Mundur ke Pos Polisi
Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya dihaturkan terima kasih.
Kontributor : Aminuddin
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
2,5 Jam Olah TKP Kosan Lokasi Penyekapan Wanita di Bandung, Polisi Angkut Helm hingga Tas Berbungkus
-
Mengaku Pasutri tapi Ogah Tunjukkan Buku Nikah, Pelaku Penyekapan di Bandung Dikenal Arogan
-
Ungkap Jejak Kekerasan DPO Taufik Hidayat, Polda Jabar Periksa Mantan Istri Pelaku
-
Fahira Idris Desak 7 Langkah Darurat Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Perempuan di Bandung
-
Kapolda Jabar Tegaskan Buru Taufik Hidayat: Kami Tidak Memberi Ruang bagi Pelaku Kekerasan