SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat siap mengirimkan surat yang berisi aspirasi buruh Jawa Barat yang menolak Undang-Undang atau UU Cipta Kerja kepada Presiden Joko Widodo pada Jumat (9/10/2020). Surat itu diteken Ridwan.
Surat bernomor 560/4395/Disnakertrans itu berisi tentang penolakan buruh terhadap Omnibus Law Cipta Kerja dan buruh meminta agar Jokowi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
"Rekomendasi dari perwakilan buruh, serikat buruh agar provinsi Jawa Barat meminta surat kepada Presiden dan DPR yang isinya surat itu menyampaikan aspirasi dari buruh untuk menolak UU Omnibus Law," kata Ridwan saat berpidato di depan ribuan buruh di depan Gedung Sate, Kamis (8/10/2020).
Ridwan paham betul dengan aspirasi yang diusung buruh. Menurutnya, perwakilan buruh menyampaikan beberapa poin ketidakadilan yang ada di pasal-pasal UU Cipta Kerja.
Baca Juga: Masih Rusuh saat Pantau Halte Terbakar di HI, Anies Mundur ke Pos Polisi
"Aspirasi yang isinya menyampaikan poin-poin ketidakadilan yang ada di pasal-pasal UU Omnibus Law dari mulai masalah pesangon, masalah cuti, masalah izin TKA, masalah outsoursing dan masalah lain-lain yang dirasakan pengesahannya itu terlalu cepat untuk sebuah UU," tukasnya.
"Dua-duanya itu sudah saya tandatangani dan akan dibacakan oleh perwakilan buruh. Besok pagi akan dikirimkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat," tambahnya.
Berikut isi surat aspirasi buruh yang akan dikirim Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada Jokowi.
Disampaikan dengan hormat, bahwa dengan telah disahkannya Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR RI tanggal 5 Oktober 2020, di Jawa Barat telah terjadi aksi unjuk rasa dan penolakan terhadap Undang-Indang tersebut dari seluruh Serikat Pekerja/SErikat Buruh (SP/SB) se Jawa Barat.
Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menyampaikan Aspirasi dari Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang menyatakan dengan tegas Menolak Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi Undang-Undang serta meminta diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPU)
Baca Juga: Jefri Nichol Bikin Heboh Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja
Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya dihaturkan terima kasih.
Kontributor : Aminuddin
Berita Terkait
-
Jokowi Pilih Kampanyekan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Ketimbang, RK-Suswono di Jakarta
-
Dapat Perintah Prabowo, Hercules Cs Deklarasi Dukung RK-Suswono di Pilkada DKI 2024
-
Jokowi Bakal Hadiri Kampanye Akbar RK-Suswono, SBY Masih Tentatif
-
Susi Pudjiastuti Merasa Tersindir Ridwan Kamil Bikin Guyonan Soal Janda: Mau Omong Apa Kau?
-
Buka-bukaan Ridwan Kamil, Dua Bulan Kampanye Habiskan Duit Rp 60 Miliar
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024
-
Apakah Samsung A35 Tahan Air dan Spesifikasinya
-
Transformasi Digital BRIAPI Sukses Membawa BRI Raih Pengakuan Global
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan
-
4 Santri Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Sukabumi, BPBD Ungkap Fakta Mengejutkan