SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat siap mengirimkan surat yang berisi aspirasi buruh Jawa Barat yang menolak Undang-Undang atau UU Cipta Kerja kepada Presiden Joko Widodo pada Jumat (9/10/2020). Surat itu diteken Ridwan.
Surat bernomor 560/4395/Disnakertrans itu berisi tentang penolakan buruh terhadap Omnibus Law Cipta Kerja dan buruh meminta agar Jokowi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
"Rekomendasi dari perwakilan buruh, serikat buruh agar provinsi Jawa Barat meminta surat kepada Presiden dan DPR yang isinya surat itu menyampaikan aspirasi dari buruh untuk menolak UU Omnibus Law," kata Ridwan saat berpidato di depan ribuan buruh di depan Gedung Sate, Kamis (8/10/2020).
Ridwan paham betul dengan aspirasi yang diusung buruh. Menurutnya, perwakilan buruh menyampaikan beberapa poin ketidakadilan yang ada di pasal-pasal UU Cipta Kerja.
"Aspirasi yang isinya menyampaikan poin-poin ketidakadilan yang ada di pasal-pasal UU Omnibus Law dari mulai masalah pesangon, masalah cuti, masalah izin TKA, masalah outsoursing dan masalah lain-lain yang dirasakan pengesahannya itu terlalu cepat untuk sebuah UU," tukasnya.
"Dua-duanya itu sudah saya tandatangani dan akan dibacakan oleh perwakilan buruh. Besok pagi akan dikirimkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat," tambahnya.
Berikut isi surat aspirasi buruh yang akan dikirim Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada Jokowi.
Disampaikan dengan hormat, bahwa dengan telah disahkannya Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR RI tanggal 5 Oktober 2020, di Jawa Barat telah terjadi aksi unjuk rasa dan penolakan terhadap Undang-Indang tersebut dari seluruh Serikat Pekerja/SErikat Buruh (SP/SB) se Jawa Barat.
Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menyampaikan Aspirasi dari Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang menyatakan dengan tegas Menolak Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi Undang-Undang serta meminta diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPU)
Baca Juga: Masih Rusuh saat Pantau Halte Terbakar di HI, Anies Mundur ke Pos Polisi
Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya dihaturkan terima kasih.
Kontributor : Aminuddin
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
Terkini
-
Persib Bandung Gaet Sergio Castel: 5 Poin Penting Rekrutan Anyar Pangeran Biru
-
Kisah Inspiratif Mitra SEG: Dari Pendampingan Menuju Kemandirian Ekonomi dan Sosial
-
AyoBandung Dorong UMKM Kuasai AI Lewat Workshop Konten Digital
-
Sentil Budaya Pencitraan, Bupati Rudy Susmanto: Menanam Pohon Itu di Tanah, Bukan di Baliho
-
Investasi SDM Jepang di Bogor, Brexa Targetkan Kirim 4.000 Tenaga Kerja Profesional Tahun Ini