Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 08 Oktober 2020 | 19:56 WIB
Tangkapan layar surat aspirasi buruh yang akan dikirim Ridwan Kamil kepada Jokowi. [Dok. Istimewa]

SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat siap mengirimkan surat yang berisi aspirasi buruh Jawa Barat yang menolak Undang-Undang atau UU Cipta Kerja kepada Presiden Joko Widodo pada Jumat (9/10/2020). Surat itu diteken Ridwan.

Surat bernomor 560/4395/Disnakertrans itu berisi tentang penolakan buruh terhadap Omnibus Law Cipta Kerja dan buruh meminta agar Jokowi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

"Rekomendasi dari perwakilan buruh, serikat buruh agar provinsi Jawa Barat meminta surat kepada Presiden dan DPR yang isinya surat itu menyampaikan aspirasi dari buruh untuk menolak UU Omnibus Law," kata Ridwan saat berpidato di depan ribuan buruh di depan Gedung Sate, Kamis (8/10/2020).

Ridwan paham betul dengan aspirasi yang diusung buruh. Menurutnya, perwakilan buruh menyampaikan beberapa poin ketidakadilan yang ada di pasal-pasal UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Masih Rusuh saat Pantau Halte Terbakar di HI, Anies Mundur ke Pos Polisi

"Aspirasi yang isinya menyampaikan poin-poin ketidakadilan yang ada di pasal-pasal UU Omnibus Law dari mulai masalah pesangon, masalah cuti, masalah izin TKA, masalah outsoursing dan masalah lain-lain yang dirasakan pengesahannya itu terlalu cepat untuk sebuah UU," tukasnya.

"Dua-duanya itu sudah saya tandatangani dan akan dibacakan oleh perwakilan buruh. Besok pagi akan dikirimkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat," tambahnya.

Berikut isi surat aspirasi buruh yang akan dikirim Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada Jokowi.

Disampaikan dengan hormat, bahwa dengan telah disahkannya Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR RI tanggal 5 Oktober 2020, di Jawa Barat telah terjadi aksi unjuk rasa dan penolakan terhadap Undang-Indang tersebut dari seluruh Serikat Pekerja/SErikat Buruh (SP/SB) se Jawa Barat.

Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menyampaikan Aspirasi dari Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang menyatakan dengan tegas Menolak Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi Undang-Undang serta meminta diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPU)

Baca Juga: Jefri Nichol Bikin Heboh Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja

Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya dihaturkan terima kasih.

Kontributor : Aminuddin

Load More