Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Senin, 12 Oktober 2020 | 13:49 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat mengunjungi RSUD Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (7/10/2020). [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]

SuaraJabar.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengumumkan saat ini tersisa tiga kota dan kabupaten di wilayahnya yang masih menyandang status zona merah penyebaran Covid-19.

Sebelumnya, terdapat lima wilayah di Jawa Barat yang menyandang status zona merah penyebaran Covid-19. Kini tersisa tiga kota dan kabupaten yakni Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang dan Kabupaten Kuningan.

“Jadi Jabodetabek sudah membaik tidak ada zona merah kecali Kabupaten Bekasi,” ungkap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam konferensi pers secara daring dari Mapolda Jabar, Senin (12/10/2020).

Ridwan Kamil mengungkapkan penyebaran virus di Karawang yang perlu diwaspadai adalah pada klaster industri dan rumah tangga. Sementara untuk Kuningan masih pada klaster pesantren.

Baca Juga: 19 Pasien OTG Covid-19 di Bekasi Jalani Isolasi di Hotel Berbintang

“Khusus Karawang klaster industri dan rumah tangga sedang mengemuka. Kuningan klaster pesantren sedang terus kita kendalikan, tapi ada lonjakan untuk Kuningan luar biasa maka masuk kategori merah,” ungkapnya.

Ridwan kamil mengatakan penurunan level zona merah dari dua daerah yakni Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat. keduanya kembali ke zona oranye. Sehingga Bandung Raya dipastikan tidak lagi memiliki daerah yang masuk kategori keterpaparan tinggi penyebaran virus corona.

“Zone merah di minggu sebelumnya sudah bergeser, contohnya Bandung sudah oranye, KBB sudah oranye jadi di Bandung Raya tidak ada lagi zona merah,” katanya.

Selain itu, Emil juga menyebut bahwa terjadi penyeberan Covid-19 di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) di Cirebon. Namun ia mengatakan bahwa mayoritas yang terpapar merupakan pindahan dari Cipinang.

“Ada juga ditemukan keterpaparan di lembaga pemasyarakatan di Cirebon khususnya. Tapi setelah diteliti mayoritas pindahan Cipinang,”

Baca Juga: Tambah Satu Lagi, Total 19 Anggota DPR Positif Corona

Terkait dengan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi oleh Pemprov Jakarta, Emil mengatakan bahwa pihaknya masih akan terus berkoordinasi dan mengikuti jika sewaktu-waktu kembali ada pengetatan. Ia mengungkapkan Bodebek akan menyesuaikan.

“Jakarta sudah melakukan PSBB Transisi yang tidak seketat sebelumnya, maka kota kabupaten di Bodebek sedang kita koordinasikan, jika ada perubahan Jakarta maka Bodebek akan menyesuaikan,” katanya.

Kontributor : Emi La Palau

Load More