SuaraJabar.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengumumkan saat ini tersisa tiga kota dan kabupaten di wilayahnya yang masih menyandang status zona merah penyebaran Covid-19.
Sebelumnya, terdapat lima wilayah di Jawa Barat yang menyandang status zona merah penyebaran Covid-19. Kini tersisa tiga kota dan kabupaten yakni Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang dan Kabupaten Kuningan.
“Jadi Jabodetabek sudah membaik tidak ada zona merah kecali Kabupaten Bekasi,” ungkap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam konferensi pers secara daring dari Mapolda Jabar, Senin (12/10/2020).
Ridwan Kamil mengungkapkan penyebaran virus di Karawang yang perlu diwaspadai adalah pada klaster industri dan rumah tangga. Sementara untuk Kuningan masih pada klaster pesantren.
Baca Juga: 19 Pasien OTG Covid-19 di Bekasi Jalani Isolasi di Hotel Berbintang
“Khusus Karawang klaster industri dan rumah tangga sedang mengemuka. Kuningan klaster pesantren sedang terus kita kendalikan, tapi ada lonjakan untuk Kuningan luar biasa maka masuk kategori merah,” ungkapnya.
Ridwan kamil mengatakan penurunan level zona merah dari dua daerah yakni Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat. keduanya kembali ke zona oranye. Sehingga Bandung Raya dipastikan tidak lagi memiliki daerah yang masuk kategori keterpaparan tinggi penyebaran virus corona.
“Zone merah di minggu sebelumnya sudah bergeser, contohnya Bandung sudah oranye, KBB sudah oranye jadi di Bandung Raya tidak ada lagi zona merah,” katanya.
Selain itu, Emil juga menyebut bahwa terjadi penyeberan Covid-19 di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) di Cirebon. Namun ia mengatakan bahwa mayoritas yang terpapar merupakan pindahan dari Cipinang.
“Ada juga ditemukan keterpaparan di lembaga pemasyarakatan di Cirebon khususnya. Tapi setelah diteliti mayoritas pindahan Cipinang,”
Baca Juga: Tambah Satu Lagi, Total 19 Anggota DPR Positif Corona
Terkait dengan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi oleh Pemprov Jakarta, Emil mengatakan bahwa pihaknya masih akan terus berkoordinasi dan mengikuti jika sewaktu-waktu kembali ada pengetatan. Ia mengungkapkan Bodebek akan menyesuaikan.
Berita Terkait
-
Pengakuan Mengejutkan! Pria Ini Klaim Dirinya Ayah Biologis Anak Lisa Mariana, Bukan Ridwan Kamil?
-
Konflik Panas, Ridwan Kamil Bantah Skandal dengan Lisa Mariana, Tempuh Jalur Hukum!
-
Akhirnya! Ridwan Kamil Buka Suara dan Tempuh Jalur Hukum Soal Tudingan Lisa Mariana
-
Lisa Mariana Dipolisikan, Ini 5 Fakta Terbaru Kasusnya dengan Ridwan Kamil
-
Resmi! Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri Terkait UU ITE
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
Terkini
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura