SuaraJabar.id - Aktivis 98 Bandung, Eko Arief Nugroho menyesalkan penangkapan beberapa aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), oleh aparat kepolisian akhir-akhir ini. Menurutnya, penangkapan aktivis itu menunjukan demokrasi sudah semakin mundur.
"Pasca 98 kita mengharapkan era demokrasi yang tidak saling mengkriminalisasi, segala sesuatu juga memang harus ada bukti dan ada kejelasan," ungkap Eko saat dihubungi Suarajabar.id, Selasa (13/12/2020).
Memang belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait alasan penangkapan beberapa aktivis KAMI seperti Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat. Hanya saja polisi membenarkan telah menangkap Jumhur dan Syahganda. Syahganda diamankan polisi diduga karena menyebarkan hoaks dan dijerat UU ITE.
"Saya nggak tau nih tuduhannya apa , kalau kejerat ITE juga pasal yang mana kan belum ada keterangan resmi dari pemerintah. Memang beredar tulisan yang di lapangan tapi belum ada pernyataan resmi dari kepolisian," katanya.
Baca Juga: Ditangkap Hoaks UU Cipta Kerja, Profil Lengkap Jumhur Hidayat
"Prinsip utamanya kalau toh pakai UU ITE, UU ITE-nya pun sudah bermasalah dan dipakai kekuasaan untuk menjerat oposisi kemudian suara kritis dibungkam, alatnya masih debatable seperti itu," tambahnya.
Eko menilai pemerintah akhir-akhir ini memang semakin represif terhadap upaya kritik yang dilayangkan rakyatnya. Harusnya, kata dia, saat ada oposan ataupun masyarakat yang mengkritik kebijakan pemerintah maka sudah sewajarnya diterima dengan upaya introspeksi oleh pemerintah dan bukannya malah dibungkam.
"Ini tentunya menjadi koreksi menjadi introspeksi gitu terhadap kekuasan untuk kemudian menilai dirinya apakah sudah benar sesuai keinginan publik atau belum bukan malah menangkapi orang-orang yang kritis ini," ucapnya.
"Pemerintah penanganannya kok gitu ya, ada kritik dibalas dengan represif," tambahnya.
Eko menambahkan, penangkapan itu bisa dibilang bentuk kriminalisasi terhadap sekelompok orang ataupun masyarakat yang berusaha mengkritisi kebijakan pemerintah.
Baca Juga: Petinggi KAMI Ditangkap Kasus Hoaks, Novel Bamukmin Teriak Kriminalisasi
"Menurut saya bagian dari proses kriminalisasi bagi temen-temen yang kritis terhadap kekuasaan, padahal kontrol itu sangat penting sekali apalagi kalau dikaitkan dengan persoalan UU Omnibus Law bahwa UU itu punya banyak persoalan," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Elemen Buruh Bertemu Dasco dan Seskab Teddy, Bahas Satgas PHK hingga Peringatan May Day
-
KSPSI Desak Pemerintah Lobi AS Soal Tarif Trump, Minta Pemberlakuan Dilakukan Bertahap
-
Zara Tak Pulang saat Lebaran, Netizen Kaitkan dengan Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil
-
Ulasan Buku 'Kita, Kami, Kamu', Menyelami Dunia Anak yang Lucu dan Jenaka
-
Media Sosial: Ruang Bebas Berpikir atau Alat Kendali Opini?
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
Terkini
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura