SuaraJabar.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung memanggil Bupati Bandung (petahana), Rabu, untuk dimintai klarifikasi atas laporan dugaan pelanggaran dalam kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bandung.
"Ini ruang klarifikasi ya kan. Tapi itu mah kembali ke masing-masing yang akan diundang oleh kita," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bandung, Komarudin Didi di Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (14/10/2020).
Menurut Didi, pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan itu kepada Dadang Naser. Ia berharap orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu bisa menghadiri pemanggilan tersebut.
"Belum ada (konfirmasi kehadiran)," ucap Didi.
Namun, Didi belum menyampaikan dugaan pelanggaran apa yang bakal dikonfirmasikan ke Dadang Naser. Yang jelas, kata dia, ada laporan yang masuk ke Bawaslu tentang dugaan pelanggaran kampanye yang berkaitan dengan Dadang Naser.
"Saya di sini tidak bisa menyampaikan hal apa yang dilaporkannya soalnya masih belum jelas, jadi saya juga harus menghargai para pihaknya. Takutnya saya salah bicara," katanya.
Meski begitu, menurutnya undangan tersebut tidak bersifat paksaan karena surat pemanggilan tersebut hanya sebatas klarifikasi atas laporan yang masuk ke Bawaslu.
"Dalam makna undangan klarifikasi itu sifatnya bukan memaksa. Klarifikasi mah kan hanya untuk mendapatkan informasi kaitan dengan hal yang terjadi," ujarnya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Tanah Longsor di Sukalarang Renggut 1 Nyawa dan Hancurkan Rumah, Warga Diminta Waspada Musim Hujan
-
Warga Karawang dan Bandung Dominasi Pelamar di Nyari Gawe, Ini Sebarannya!
-
Langgar Aturan BPOM? Penggunaan Visual Bayi di Pionir AMDK Menuai Polemik
-
Viral Chat Tak Pantas Diduga Guru Besar ke Mahasiswi: Minta Foto Bikini hingga Ajak Minum Brandy
-
Penyisiran 3 Kilometer Hingga Jembatan Rancamulya, Tim SAR Temukan Korban Terakhir Ciherang