SuaraJabar.id - Bank Dunia melalui pernyataan tertulisnya mengatakan Undang-undang Cipta Kerja dapat mendukung pemulihan ekonomi dan pertumbuhan jangka panjang yang tangguh di Indonesia.
Pernyataan ini langsung direspon Pengacara HAM Veronica Koman. Lewat jejaring Twitter pribadinya, Veronica Koman menyoroti Bank Dunia yang mulai menyambut positif adanya UU Omnibus Law Cipta Kerja ini.
Veronica Koman mengatakan adanya dukungan dari Bank Dunia tersebut menandakan UU Omnibus Law Cipta Kerja memang harus ditolak.
"Bank Dunia mendukung Omnibus itu semakin menandakan Omnibus harus ditolak," ujarnya, Jumat (16/10/2020) malam.
Baca Juga: Pengusaha Surabaya Dukung Pesangon PHK Turun, Buruh: Cari Enaknya Saja!
Senada dengan Veronica Koman, Wartawan Senior Farid Gaban pun ikut mengomentari kabar Bank Dunia yang disebut mendukung UU Cipta Kerja Omnibus Law ini.
Farid Gaban mengaku tidak heran mendengar kabar tersebut. Pasalnya, ia memang menilai ruh dari UU Cipta Kerja Omnibus Law adalah liberalisasi ekonomi.
"Bank Dunia mendukung Omnibus? Tak mengerankan. Ruh dari Omnibus memang liberalisasi ekonomi dan finansial," ungkapnya, Jumat (16/10/2020).
Lebih lanjut lagi, Farid Gaban pun mengutarakan bahwa UU Omnibus Law Cipta Kerja memang selaras dengan prinsip kerja Bank Dunia.
"Sesuai arahan Bank Dunia dan selaras dengan prinsip-prinsip neoliberalisme ala Washington Consensus," imbu Farid Gaban.
Baca Juga: Siswi SMK Gugat UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi
Sebelumnya Bank Dunia merilis pendapat, dengan UU Cipta Kerja yang menghapus berbagai pembatasan besar pada investasi dan memberikan sinyal bahwa Indonesia terbuka untuk bisnis, hal ini dapat membantu menarik investor, menciptakan lapangan kerja, dan membantu Indonesia memerangi kemiskinan.
Berita Terkait
-
Kinerja Pajak RI Terburuk di Dunia, Sri Mulyani Langsung Beres-beres
-
Pajak Indonesia Terburuk: Bank Dunia Sebut Negara Kehilangan Hampir Rp1 Kuadriliun
-
Pepesan Kosong UU Cipta Kerja: PHK Merajalela, Cari Kerja Kian Susah!
-
Ketidakpastian Kerja Meningkat, UU Cipta Kerja Harus Dievaluasi
-
Biaya Konstruksi Naik 30 Persen, Investor Properti Gigit Jari?
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas
-
Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tuai Kritik, Dedi Mulyadi Sentil Soal Etika Pejabat!
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H