SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), menutup sebuah tempat bermain anak yang berada di Jalan Aceh, Kota Bandung.
Kabid Pembinaan Pariwisata Disparbud Kota Bandung Edward Parlindungan di Bandung, Minggu mengatakan tempat bermain anak merupakan salah satu sektor yang saat ini belum diberi relaksasi pada masa adaptasi kebiasaan baru (AKB).
Maka dari itu, kata dia, Satpol PP menghentikan kegiatan tersebut.
"Hari itu juga kami minta tutup, informasi itu dari laporan masyarakat, jadi kita langsung datangi TKP (lokasi)," kata Edward dilansir Antara, Minggu (18/10/2020).
Baca Juga: LPPM USU Jadikan Kelurahan Terjun Sebagai Siaga Covid-19
Edward menjelaskan tempat bermain itu berada di dalam sebuah restoran. Menurut dia, pengelola restoran itu tidak mengetahui bahwa tempat bermain belum diizinkan beroperasi.
"Mereka katanya belum tahu kalau tempat bermain anak belum bisa operasional, itu kita langsung berhentikan, kan belum ada relaksasi dalam perwal," katanya.
Meski begitu, menurut dia, untuk restoran di tempat tersebut masih diperbolehkan untuk beroperasi sesuai aturan protokol kesehatan Covid-19 yang berlaku dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Bandung.
"Kalau restorannya masih tetap boleh, jadi tempat bermain anaknya saja yang perlu ditutup," katanya.
Sejauh ini, ia mengatakan belum menerima laporan lainnya terkait dengan tempat bermain yang beroperasi meski belum diperbolehkan.
Baca Juga: Ada 40 Kasus Baru Positif Covid-19 di DIY, Mayoritas dari Bantul
Namun, ia memastikan sejumlah tempat bermain yang ada di pusat perbelanjaan masih belum beroperasi. Menurut dia, pengelola pusat perbelanjaan relatif lebih memahami aturan pada masa pandemi Covid-19 ini.
"Kalau ada laporan dari masyarakat ya kita tindak dengan satpol, kita juga minta monitoring dari kewilayahan supaya semuanya bisa terawasi," katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2024: Dago Plaza & ITC Kebon Kelapa
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
Ditanya Dharma soal Teras Cihampelas yang Sekarang Sepi, RK Salahkan Penerusnya
-
Negara Kaya Wajib Bantu Negara Berkembang? Ini Tuntutan AHF di WHO Pandemic Agreement
-
Kartu Prakerja Catat Prestasi Signifikan Hingga Dapat Puja-puji Dunia
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Transformasi Digital BRIAPI Sukses Membawa BRI Raih Pengakuan Global
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan
-
4 Santri Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Sukabumi, BPBD Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Tersedia 100 Ribu Hadiah Termasuk BMW 520i M Sport di BRImo FSTVL, Ini Cara Memenangkannya!
-
Lewat Tanya Sabrina, Kamu Bisa Cari Rekomendasi Merchant Hiburan saat Weekend