SuaraJabar.id - Hari ini, Senin (19/10/2020) merupakan hari terakhir pendaftaran program dana bantuan UKM hingga 19 Oktober 2020. Melalui program ini, para pelaku UMKM berkesempatan mendapatkan bantuan modal dengan total Rp12,5 miliar.
Sebelumnya, Facebook menggulirkan serangkaian inisiatif untuk mendukung UKM Indonesia menghadapi pandemi dengan dana bantuan senilai Rp12,5 miliar, program pelatihan virtual dan fitur produk di seluruh aplikasi Facebook untuk membantu mempromosikan bisnis lokal.
Awalnya pendaftaran program dana bantuan UKM dari Facebook dibuka dari 6 Oktober hingga 13 Oktober 2020.
Namun kini pendaftaran dibuka hingga 19 Oktober 2020. Pelaku UMKM dapat mendaftar melalui laman yang telah disediakan.
Pelaku UKM tidak diwajibkan untuk memiliki akun di Facebook sebagai syarat pendaftaran.
Untuk memenuhi syarat pendaftaran, pelaku UKM wajib memiliki 2 hingga 50 karyawan, telah menjalani usaha lebih dari satu tahun dan menghadapi kesulitan dikarenakan situasi pandemi.
Facebook bermitra dengan Deloitte Consulting dan Goodera untuk meninjau pendaftar yang masuk, menyeleksi UKM, dan mendistribusikan dana bantuan kepada UKM terpilih.
Facebook juga menyelenggarakan rangkaian webinar gratis untuk membantu para wirausaha membawa bisnis mereka ke ranah daring dan beradaptasi dengan cepat.
Link Pendaftaran DI SINI.
Baca Juga: Viral Pengemis Bersajam di Nganjuk, Minta Sambil Marah Kadang Pukul Orang
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
Fahira Idris Desak 7 Langkah Darurat Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Perempuan di Bandung
-
Kapolda Jabar Tegaskan Buru Taufik Hidayat: Kami Tidak Memberi Ruang bagi Pelaku Kekerasan
-
Tiga Tahun Disekap Kekasih di Bandung, Pesan Kabar Baik ke Keluarga Ternyata Akal-akalan Pelaku
-
Misteri Pesan WA Anonim Ungkap Penyekapan Tragis 3 Tahun di Bandung
-
Hubungi Keluarga Korban via Telepon, Hotman Paris: Jangan Takut, Laporkan Jika Ada Korban Lain