SuaraJabar.id - Anggota DPR RI Komisi VII, Maman Abdurrahman menyatakan petani di Kapuas Hulu, Kalbar boleh membudidayakan tanaman kratom karena memang hingga saat ini tidak aturan yang melarang tanaman yang daunnya digunakan sebagai stimulan dan obat penenang.
"Saya tegaskan untuk tanaman kratom silahkan dilanjutkan, masyarakat jangan pernah takut, karena memang sampai saat ini tidak ada aturan yang melarang terkait Kratom itu sendiri, baik itu di tanam, produksi, dikonsumsi hingga sebagai usaha masyarakat, jadi lanjutkan saja jangan takut," kata Maman Abdurrahman saat meninjau pabrik dan gudang daun kratom di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Minggu (19/10/2020).
Maman, yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kalbar, mengatakan bahwa sebenarnya isu Kratom itu isu lama yang bergulir hingga ke tengah masyarakat, bahkan dianggap sebagai salah satu tanaman yang mengandung psikotropika, sehingga muncul keresahan petani kratom, padahal sampai saat ini tidak ada satu aturan pun yang melarang masyarakat Kapuas Hulu untuk menanam tanaman itu.
Anggota Komisi VII yang membidangi energi, riset, teknologi, dan lingkungan hidup itu menjelaskan bahwa ada Surat Keputusan Kementerian Pertanian yang menyatakan tanaman kratom itu merupakan tanaman obat tradisional dan tidak mengandung psikotropika.
"Kami sudah mendorong kratom itu bersama Komisi IV, BPOM dan Komisi IV agar memiliki aturan legalitas yang jelas dan terbukti Kementerian Pertanian sudah mengeluarkan surat bahwa kratom tidak masuk dalam tanaman bahan psikotropika," tegas Maman.
Dikatakan Maman, pihaknya juga sudah meminta Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) untuk melakukan riset dari berbagai aspek kehidupan masyarakat seperti potensi kratom termasuk kandungannya.
Sementara itu, pengusaha Kratom Kapuas Hulu, Abdul Hamid mengatakan kunjungan sejumlah anggota DPR RI ke Kapuas Hulu merupakan kekuatan bagi masyarakat Kapuas Hulu untuk terus mengembangkan tanaman kratom.
"Semakin banyak anggota DPR RI yang berkunjung ke Kapuas Hulu semakin baik, artinya semua pihak berjuang agar tanaman kratom tetap berkelanjutan sebagai penopang perekonomian masyarakat," kata Hamid.
Pria yang biasa akrab dengan panggilan Ilham itu mengaku sudah sejak Tahun 2006 bergelut dalam usaha tanaman kratom, sehingga paham betul bagaimana proses tanaman kratom hingga berkembang hingga saat ini menjadi mata pencaharian masyarakat. [Antara]
Berita Terkait
-
Gaji Petani Milenial Kementan Bikin Ngiler! Cek Syarat dan Cara Daftarnya
-
SGSP Dongkrak Pendapatan Petani Rembang, Kesejahteraan Masyarakat Meningkat
-
Lowongan Kerja Petani Milenial 2024 Dibuka! Gaji hingga Rp 10 Juta Per Bulan
-
Apakah Petani Milenial Digaji? Nominal Menggiurkan Bisa Tembus Double Digit!
-
Link Pendaftaran Petani Milenial 2024 dan Syarat Daftarnya
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Emiten Leasing Boy Thohir Akui PHK Ribuan Karyawan
-
Data Ekonomi China Dorong Rupiah Berotot di Perdagangan Senin Pagi
-
Harga Emas Antam Mulai Naik Lagi, Hari Ini Tembus Rp1.476.000/Gram
-
Marselino Ferdinan Dituduh Biang Kerok Eliano Reijnders Dicoret STY: Kalah Sama Camat...
-
Perbandingan Giovanni Van Bronckhorst vs Shin Tae-yong, Adu Pantas Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Terkini
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan
-
4 Santri Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Sukabumi, BPBD Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Tersedia 100 Ribu Hadiah Termasuk BMW 520i M Sport di BRImo FSTVL, Ini Cara Memenangkannya!
-
Lewat Tanya Sabrina, Kamu Bisa Cari Rekomendasi Merchant Hiburan saat Weekend
-
Pj Gubernur Jabar: 29 Orang Jadi Korban Kecelakaan Tol Cipularang