SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Cirebon terus berupaya melepas status zona merah penyebaran Covid-19. Pasalnya, status zona merah tersebut telah membuat pendapatan asli daerah (PAD) Kota Cirebon anjlok.
Wali Kota Cirebon, Nashrudi Azis mengatakan, konsekuensi dari status zona merah adalah pembatasan sejumlah aktifitas, termasuk di sektor ekonomi dan pariwisata.
Tujuan pembatasan ini jelas, untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan menurunkan lonjakan kasus baru.
"Kami tidak terkonsentrasi pada status zona merah, tapi kita fokus pada penanganan untuk mengantisipasi lonjakan itu," katanya saat dikonfirmasi di Kantor Balai Kota Cirebon. Rabu (21/10/2020)
Sejak awal bulan Oktober, lanjut Azis Pemerintah Cirebon melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon menerapkan sistem buka tutup di sembilan jalan. Serta pembatasan jam operasional bagi pertokoan dan pusat perbelanjaan.
"Pembatasan aktivitas bagi masyarakat ini, berlaku hingga akhir Oktober nanti," katanya.
Penerapan kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat tersebut memang dirasa cukup efektif. Namun, Diakui Azis kebijakan itu berimbas pada anjloknya pendapat daerah, terutama dari retribusi restoran dan hotel.
"Dari survei yang telah kami dilakukan. Memang didapati ada penurunan pendapatan daerah. Maka kami akan terus lakukan evaluasi dari pemberlakuan aturan ini," katanya.
Terpisah, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Cirebon, Arif Kurniawan mengungkapkan, data menunjukan adanya penurunan pendapatan terutama dari retribusi hotel dan restoran.
Baca Juga: Tambah 313, Riau Urutan Kelima Kasus Baru Covid-19, Sumbar Keenam
"Memang ada penurunan pendapatan dari pemberlakukan aktivitas masyarakat. Tapi untuk lebih komplitnya, nanti kita lihat dalam laporan akhir bulan Oktober ini," katanya.
Kontributor : Abdul Rohman
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Tari Jaipong Asal Surade Sukabumi Pukau Panggung Asian Games 2026 di Jepang
-
5 Alasan Tarik Tunai di ATM Masih Terasa Merepotkan di Era Digital
-
Gaya Baru Sektor Swasta Jaga Alam, WWF Sambut Positif Inisiatif EIGER Nature
-
Rumah Guru SMAN 1 Tasikmalaya Digeledah KPK, Rentetan dari Kasus Ini
-
Kemarau Panjang, 5.711 Warga Cianjur Terdampak Krisis Air Bersih