Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 21 Oktober 2020 | 17:40 WIB
Wali Kota Cirebon, saat diwawancarai sejumlah awak media, di Balai Kota Cirebon (foto : Abdul Rohman/ Suarajabar.id)

SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Cirebon terus berupaya melepas status zona merah penyebaran Covid-19. Pasalnya, status zona merah tersebut telah membuat pendapatan asli daerah (PAD) Kota Cirebon anjlok.

Wali Kota Cirebon, Nashrudi Azis mengatakan, konsekuensi dari status zona merah adalah pembatasan sejumlah aktifitas, termasuk di sektor ekonomi dan pariwisata.

Tujuan pembatasan ini jelas, untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan menurunkan lonjakan kasus baru.

"Kami tidak terkonsentrasi pada status zona merah, tapi kita fokus pada penanganan untuk mengantisipasi lonjakan itu," katanya saat dikonfirmasi di Kantor Balai Kota Cirebon. Rabu (21/10/2020)

Baca Juga: Tambah 313, Riau Urutan Kelima Kasus Baru Covid-19, Sumbar Keenam

Sejak awal bulan Oktober, lanjut Azis Pemerintah Cirebon melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon menerapkan sistem buka tutup di sembilan jalan. Serta pembatasan jam operasional bagi pertokoan dan pusat perbelanjaan.

"Pembatasan aktivitas bagi masyarakat ini, berlaku hingga akhir Oktober nanti," katanya.

Penerapan kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat tersebut memang dirasa cukup efektif. Namun, Diakui Azis kebijakan itu berimbas pada anjloknya pendapat daerah, terutama dari retribusi restoran dan hotel.

"Dari survei yang telah kami dilakukan. Memang didapati ada penurunan pendapatan daerah. Maka kami akan terus lakukan evaluasi dari pemberlakuan aturan ini," katanya.

Terpisah, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Cirebon, Arif Kurniawan mengungkapkan, data menunjukan adanya penurunan pendapatan terutama dari retribusi hotel dan restoran.

Baca Juga: Minta PSBB Tak Diperpanjang, Ketua DPRD Kota Serang: PSBB Cuma Bikin Seram

"Memang ada penurunan pendapatan dari pemberlakukan aktivitas masyarakat. Tapi untuk lebih komplitnya, nanti kita lihat dalam laporan akhir bulan Oktober ini," katanya.

Kontributor : Abdul Rohman

Load More