SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Cirebon terus berupaya melepas status zona merah penyebaran Covid-19. Pasalnya, status zona merah tersebut telah membuat pendapatan asli daerah (PAD) Kota Cirebon anjlok.
Wali Kota Cirebon, Nashrudi Azis mengatakan, konsekuensi dari status zona merah adalah pembatasan sejumlah aktifitas, termasuk di sektor ekonomi dan pariwisata.
Tujuan pembatasan ini jelas, untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan menurunkan lonjakan kasus baru.
"Kami tidak terkonsentrasi pada status zona merah, tapi kita fokus pada penanganan untuk mengantisipasi lonjakan itu," katanya saat dikonfirmasi di Kantor Balai Kota Cirebon. Rabu (21/10/2020)
Baca Juga: Tambah 313, Riau Urutan Kelima Kasus Baru Covid-19, Sumbar Keenam
Sejak awal bulan Oktober, lanjut Azis Pemerintah Cirebon melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon menerapkan sistem buka tutup di sembilan jalan. Serta pembatasan jam operasional bagi pertokoan dan pusat perbelanjaan.
"Pembatasan aktivitas bagi masyarakat ini, berlaku hingga akhir Oktober nanti," katanya.
Penerapan kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat tersebut memang dirasa cukup efektif. Namun, Diakui Azis kebijakan itu berimbas pada anjloknya pendapat daerah, terutama dari retribusi restoran dan hotel.
"Dari survei yang telah kami dilakukan. Memang didapati ada penurunan pendapatan daerah. Maka kami akan terus lakukan evaluasi dari pemberlakuan aturan ini," katanya.
Terpisah, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Cirebon, Arif Kurniawan mengungkapkan, data menunjukan adanya penurunan pendapatan terutama dari retribusi hotel dan restoran.
Baca Juga: Minta PSBB Tak Diperpanjang, Ketua DPRD Kota Serang: PSBB Cuma Bikin Seram
"Memang ada penurunan pendapatan dari pemberlakukan aktivitas masyarakat. Tapi untuk lebih komplitnya, nanti kita lihat dalam laporan akhir bulan Oktober ini," katanya.
Kontributor : Abdul Rohman
Berita Terkait
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
3 Series Indonesia Tayang November 2024, Seru dan Menegangkan!
-
Negara Kaya Wajib Bantu Negara Berkembang? Ini Tuntutan AHF di WHO Pandemic Agreement
-
Sinopsis Zona Merah, Serial Thriller Indonesia tentang Wabah Mayat Hidup
-
Azizah Salsha Disebut Lolos Kamera Wartawan: Mulus..
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Transformasi Digital BRIAPI Sukses Membawa BRI Raih Pengakuan Global
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan
-
4 Santri Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Sukabumi, BPBD Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Tersedia 100 Ribu Hadiah Termasuk BMW 520i M Sport di BRImo FSTVL, Ini Cara Memenangkannya!
-
Lewat Tanya Sabrina, Kamu Bisa Cari Rekomendasi Merchant Hiburan saat Weekend