SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Cirebon terus berupaya melepas status zona merah penyebaran Covid-19. Pasalnya, status zona merah tersebut telah membuat pendapatan asli daerah (PAD) Kota Cirebon anjlok.
Wali Kota Cirebon, Nashrudi Azis mengatakan, konsekuensi dari status zona merah adalah pembatasan sejumlah aktifitas, termasuk di sektor ekonomi dan pariwisata.
Tujuan pembatasan ini jelas, untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan menurunkan lonjakan kasus baru.
"Kami tidak terkonsentrasi pada status zona merah, tapi kita fokus pada penanganan untuk mengantisipasi lonjakan itu," katanya saat dikonfirmasi di Kantor Balai Kota Cirebon. Rabu (21/10/2020)
Baca Juga: Tambah 313, Riau Urutan Kelima Kasus Baru Covid-19, Sumbar Keenam
Sejak awal bulan Oktober, lanjut Azis Pemerintah Cirebon melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon menerapkan sistem buka tutup di sembilan jalan. Serta pembatasan jam operasional bagi pertokoan dan pusat perbelanjaan.
"Pembatasan aktivitas bagi masyarakat ini, berlaku hingga akhir Oktober nanti," katanya.
Penerapan kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat tersebut memang dirasa cukup efektif. Namun, Diakui Azis kebijakan itu berimbas pada anjloknya pendapat daerah, terutama dari retribusi restoran dan hotel.
"Dari survei yang telah kami dilakukan. Memang didapati ada penurunan pendapatan daerah. Maka kami akan terus lakukan evaluasi dari pemberlakuan aturan ini," katanya.
Terpisah, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Cirebon, Arif Kurniawan mengungkapkan, data menunjukan adanya penurunan pendapatan terutama dari retribusi hotel dan restoran.
Baca Juga: Minta PSBB Tak Diperpanjang, Ketua DPRD Kota Serang: PSBB Cuma Bikin Seram
"Memang ada penurunan pendapatan dari pemberlakukan aktivitas masyarakat. Tapi untuk lebih komplitnya, nanti kita lihat dalam laporan akhir bulan Oktober ini," katanya.
Berita Terkait
-
Tingginya Perceraian di Cirebon, Menteri Arifah Khawatirkan Luka Sosial bagi Perempuan dan Anak
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Daftar 'Buffer Zone' Lalin Arus Mudik 2025 di Banten Jika Terjadi Kepadatan 'Zona Merah'
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar