SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Cirebon terus berupaya melepas status zona merah penyebaran Covid-19. Pasalnya, status zona merah tersebut telah membuat pendapatan asli daerah (PAD) Kota Cirebon anjlok.
Wali Kota Cirebon, Nashrudi Azis mengatakan, konsekuensi dari status zona merah adalah pembatasan sejumlah aktifitas, termasuk di sektor ekonomi dan pariwisata.
Tujuan pembatasan ini jelas, untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan menurunkan lonjakan kasus baru.
"Kami tidak terkonsentrasi pada status zona merah, tapi kita fokus pada penanganan untuk mengantisipasi lonjakan itu," katanya saat dikonfirmasi di Kantor Balai Kota Cirebon. Rabu (21/10/2020)
Sejak awal bulan Oktober, lanjut Azis Pemerintah Cirebon melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon menerapkan sistem buka tutup di sembilan jalan. Serta pembatasan jam operasional bagi pertokoan dan pusat perbelanjaan.
"Pembatasan aktivitas bagi masyarakat ini, berlaku hingga akhir Oktober nanti," katanya.
Penerapan kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat tersebut memang dirasa cukup efektif. Namun, Diakui Azis kebijakan itu berimbas pada anjloknya pendapat daerah, terutama dari retribusi restoran dan hotel.
"Dari survei yang telah kami dilakukan. Memang didapati ada penurunan pendapatan daerah. Maka kami akan terus lakukan evaluasi dari pemberlakuan aturan ini," katanya.
Terpisah, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Cirebon, Arif Kurniawan mengungkapkan, data menunjukan adanya penurunan pendapatan terutama dari retribusi hotel dan restoran.
Baca Juga: Tambah 313, Riau Urutan Kelima Kasus Baru Covid-19, Sumbar Keenam
"Memang ada penurunan pendapatan dari pemberlakukan aktivitas masyarakat. Tapi untuk lebih komplitnya, nanti kita lihat dalam laporan akhir bulan Oktober ini," katanya.
Kontributor : Abdul Rohman
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu
-
Habisi Satu Keluarga Termasuk Bayi 8 Bulan di Indramayu, Terdakwa Ririn Dituntut Hukuman Mati
-
Bupati Sukabumi Pecat Kepala Desa Babakanjaya Terkait Dugaan Penyimpangan APBDes
-
Tak Cukup Satu Tersangka, Pengacara Minta Polres Sukabumi Kota Tahan BHW dan Buru Penerima Video
-
Mahasiswa Bandung Demo Kritik MBG dan Ekonomi, Dedi Mulyadi: Enggak Ada Problem, Sudah Biasa