SuaraJabar.id - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pesantren yang masih dalam pembahasan merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap santri, khususnya terkait momentum Peringatan Hari Santri Nasional yang jatuh pada 22 Oktober.
"Di Jabar ada 12 ribu pondok pesantren, terbanyak di Indonesia. Sebagai bentuk perhatian kami, nanti ada Perda Pesantren. Raperda ini diajukan pada 2018, namun jalan di tempat karena tidak ada legalitas di atasnya. Dengan adanya UU Pesantren ini, maka dibahas kembali Raperda Pesantren tersebut, karena sudah ada legalitas," kata Uu Ruzhanul Ulum, Kamis (22/10/2020).
Menurut dia, inti dari Raperda Pesantren memuat tentang pembinaan dan pemberdayaan pondok pesantren supaya bisa bersama-sama pemerintah mewujudkan cita-cita nasional. Selain itu, juga disebutkan adanya bantuan bagi pondok pesantren.
"Nanti, pemerintah akan memberikan bantuan secara reguler kepada ponpes, tidak menutup kemungkinan nanti pembangunan asrama menggunakan rekanan. Pembangunan madrasah, seperti SD, SMP dan lain-lain," katanya.
Baca Juga: Hari Santri, Jalan Daarul Quran Diganti Jalan KH Tubagus Muhammad Falak
Selama ini, katanya, ponpes hanya mendapatkan bansos dan hibah, sekarang dapat, tahun depan bisa enggak ada, yang dapat mungkin hanya yang dekat dengan pemerintah atau dewan," ucapnya.
Ia menuturkan dengan adanya Perda Pesantren ini, tidak menutup kemungkinan juga ada BOS untuk santri yang selama ini tidak ada.
"Mengapa santri tidak ada BOS dan nanti kiai di pondok pesantren juga akan mendapatkan honor. Saya berharap santri ini sungguh-sungguh menjadi santri," katanya.
Pria yang akrab disapa Kang Uu ini menuturkan Peringatan Hari Santri Nasional ini juga menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk menggenjot usulan Raperda Pesantren. "Walaupun belum ada surat dari Kementerian Agama dan PP, kita tetap berjalan dan inti dari Perda Pesantren ini tidak jauh dari UU Pesantren," kata dia.
Ia mengatakan Hari Santri Nasional tidak lepas dari peran sosok Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menetapkan Hari Santri Nasional pada tanggal 22 Oktober.
Baca Juga: PSBB Kota dan Kabupaten Provinsi Banten Diperpanjang Hingga November
"Pak Jokowi yang meletakkan ini, sehingga Hari Santri ini semakin ramai dan santri semakin terkenal dibandingkan 20 tahun lalu. Kalau dulu santri disebut kampungan, tradisional dan sekarang alhamdulillah tidak lagi. Maka atas nama komunitas pesantren saya berterima kasih kepada pemerintah," tuturnya.
Berita Terkait
-
Mengenal Masjid Al Jabbar Karya Ridwan Kamil, Utang Pembangunannya Dibongkar Dedi Mulyadi
-
Lawan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Akan Konferensi Pers Meski Kondisi Mental Tak Stabil
-
Warga Jabar yang Taat Pajak Jangan Iri karena Tak Dapat Pemutihan, Dedi Mulyadi Siapkan Surprise
-
H-2 Lebaran, Arus Mudik di Tol Cipali Ramai Lancar
-
Ragam Pesan-pesan Lucu dan Mengharukan Pemudik Motor di Kalimalang
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar