SuaraJabar.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat berencana melimpahkan berkas kasus tindak pidana ringan pelaku pembuang sampah ke Sungai Kalimalang kepada pengadilan, hari ini.
"Kami sedang melengkapi berkas pengajuannya, mudah-mudahan hari ini sudah bisa kami serahkan ke pengadilan untuk disidangkan," kata Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Rahmat Atong di Cikarang, Jumat (23/10/2020).
Ia mengaku sudah mengantongi sejumlah barang bukti untuk menjerat ketiga pelaku pencemar sungai itu, mulai dari bukti rekaman video hingga bukti fisik sampah yang dibuang.
"Semalam sudah mulai diproses, termasuk cek lokasi kejadian dan mengambil barang bukti sampah yang dibuang," ucapnya.
Baca Juga: Viral Sanksi Kasepekang Dilarang Makamkan Jenazah Ibu, Akhirnya Dicabut
Berdasarkan bukti rekaman video, pelaku terbukti membuang sampah sembarang di sepadan Jalan Raya Inspeksi Kalimalang Kelurahan Setia Dharma, Kecamatan Tambun Selatan pada hari Minggu (18/10) pukul 17.30 WIB.
Rahmat berharap pemberian sanksi kepada para pelaku dapat menimbulkan efek jera sehingga ke depan tidak ada lagi warga yang membuang sampah tidak pada tempatnya.
"Dibutuhkan peran, kerja sama, serta kesadaran semua pihak agar tidak ada lagi warga yang membuang sampah sembarangan, termasuk di sungai. Kita semua tentu mendambakan Bekasi Bersih dan tambah baik," katanya.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bekasi Dodo Hendra Rosika mengatakan bahwa pihaknya juga akan melaporkan kejadian tersebut kepada Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi.
"Kami juga akan lapor kepada pimpinan, meminta solusi agar peristiwa serupa tidak terulang kembali sambil melengkapi berkas kasus yang akan dilimpahkan ke pengadilan," katanya.
Baca Juga: Nyesek! Niat Beri Kejutan Umrah Ibunya, Uang Warganet Ini Dimakan Rayap
Satpol PP Kabupaten Bekasi juga memastikan ketiga pelaku akan dijerat Pasal 20 huruf (b) juncto Pasal 46 Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 4 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum.
Berita Terkait
-
Baim Wong Lulusan Mana? Dikritik usai Posting Video Anak Nangis Ketemu Paula Verhoeven
-
Onty Iya Buka Suara, Klarifikasi Ucapan Arra Bocah Viral di TikTok yang Sering Mencarikannya Jodoh
-
Viral! Pantai di Iran Mendadak Berwarna Merah Darah Setelah Hujan, Apa yang Terjadi?
-
Viral Isi Minyakita Hanya 750 ML, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
-
Sinopsis Film Laut Tengah, Asal Tren "Popoyo Siroyo" yang Lagi Viral!
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Sidak Pasar Kosambi, Satgas Pangan Polda Jabar Tidak Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
-
Pemkot Depok Sidak MinyaKita di Pasar Sukatani, Temukan Takaran Produk Tak Sesuai dan Harga di Atas HET
-
Sidak Pasar Gudang, Polres Sukabumi Kota Temukan MinyaKita yang Isinya Tidak Sesuai Ketentuan
-
Pemdaprov Jabar Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Untuk Mitigasi Bencana
-
Program Mudik Gratis 2025 Pemprov Jawa Barat: Cara Daftar, Rute, Jadwal dan Kuota