SuaraJabar.id - Polisi menemukan fakta baru terkait aksi sadis S (47) yang telah menusuk istri sirinya, NY (34) yang sedang hamil tujuh bulan hingga tewas.
Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, S ternyata juga membawa kabur harta benda milik sang istri seusai membunuh korban.
Kepala Polresta Bandung, Komisaris Besar Hendra Kurniawan seperti dikutip dari Antara, mengatakan, setelah merampas harta milik korban, S melarikamn diri ke Jawa Tengah. Maka dari itu, polisi juga menerapkan pasal berlapis tindak pidana pencurian dan kekerasan kepada S.
"Karena ada beberapa barang milik korban yang diambil oleh pelaku. Di antaranya cincin, kartu ATM, dan ponselnya. Korban sedang hamil tujuh bulan," kata Kurniawan, di Kantor Polresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (23/10/2020).
Baca Juga: Gegara Mau Lihat Isi Ponsel, Istri Lagi Hamil Besar Tewas Ditusuk Suami
Setelah mengambil harta NY, dia mengatakan, S berupaya menutup jejak dengan mengunci pintu kamar kontrakan dari dalam dan keluar melalui jendela.
"Kemudian keluar lewat jendela dan melarikan diri ke Tasikmalaya, kemudian ke daerah Jawa Tengah," kata dia.
Selanjutnya itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung, AKP Bimantoro, menyebut S lalu melarikan diri menggunakan angkutan umum ke daerah Tasikmalaya untuk singgah di rumah rekannya untuk membawa pakaian.
"Setelah Tasikmalaya, baru dia berangkat ke Banjarnegara (Jawa Tengah), ke tempat rekanannya," katanya.
Bimantoro menyebut S pergi ke Banjarnegara memang untuk bersembunyi dari perbuatannya. Karena tidak lama setelah peristiwa pembunuhan, polisi memang langsung menyelidiki kasus itu.
Baca Juga: Terhasut Hoaks Video WA, Suami Bunuh Istri yang Dikira Selingkuh
Akhirnya S tertangkap pada Kamis 22 Oktober 2020 pada siang hari. Polisi langsung meringkus dan menetapkan S sebagai tersangka pembunuhan NY.
Polisi menjerat S dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Cemburu
Dari penangkapan pelaku, polisi pun telah mengungkap motif di balik pembunuhan ibu hamil tersebut. Motif S nekat menghabisi istri sirinya karena merasa dicuragai berselingkuh.
Pembunuhan itu berawal ketika sang istri ingin melihat percakapan di ponsel milik suaminya. Namun, permintaan itu tak dipenuhi tersangka.
"Pelaku ini cekcok pada saat korban ingin melihat isi ponselnya, kemudian di sekitar lokasi ada pisau, kemudian ditusuk di lehernya (korban), kemudian ditekan dadanya, sehingga mengakibatkan kematian," katanya
Berita Terkait
-
Keji! Dibunuh Gegara Chat Mesra, Sahir Bungkus Mayat Istri Pakai Plastik Lalu Ditaburi Kopi dan Pewangi Pakaian
-
Mirip Kisah Drakor, Seorang Suami Tega Bunuh Istri Demi Uang Asuransi
-
Tragedi Berdarah, Pria di California Bantai Istri, Mertua, dan 2 Anaknya
-
Bunuh Istri Hamil Muda usai Dituduh Selingkuh, Andika Gak Kapok Diceraikan Istri Pertama Gegara KDRT
-
Dirujuk Ke Rumah Sakit Jiwa, Tarsum Tersangka Mutilasi Istri Akan Diobservasi 14 Hari
Tag
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Berbalik Merosot
-
Maskapai Rela Turunkan Harga Tiket Pesawat Selama Libur Nataru
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
Terkini
-
Pj Gubernur Jabar Minta Semua Pihak Tenang Sikapi Hasil Quick Count
-
Pilgub Jabar: Menang Versi Hitung Cepat, Dedi Mulyadi Turun ke Sawah
-
Bawaslu Kota Tasikmalaya Telusuri Dugaan Praktik Politik Uang
-
Bawa Pulang Poin dari Markas Port FC, Persib Masih Punya Kans ke 16 Besar AFC Champions League II
-
Sempat Terhenti Gara-gara Warga Coblos Dua Kali, Pemungutan Suara di TPS 09 Karawang Dilanjutkan