SuaraJabar.id - Sutarman (47), pelaku pembunuhan terhadap istrinya, Yeti (34) yang tengah mengandung tujuh bulan mengaku kesal karena istrinya bersikap posesif kepadanya.
Hampir tak terlihat ada rasa penyesalan di mata Sutarman. Padahal, kedua lengannya sudah dirantai borgol dan tubuhnya memakai baju tahanan Polresta Bandung.
Ancaman pidana yang ia hadapi pun tak main-main. Ia dapat terjerat pasal 338 tentang pembunuhan, dan atau pasal 365 tentang pencurian disertai kekerasan dengan hukuman di atas lima tahun.
Di hadapan petugas, Sutarman mengaku sebenarnya ia tak tega menghabisi nyawa istrinya. Apalagi, sang istri tengah mengandung buah hati mereka.
Baca Juga: Ada dua Pelaku, Kerabat Jokowi Diduga Tewas Akibat Hantaman di Kepala
Namun rasa tega itu kalah dengan emosi yang ia rasakan. Emosi yang menurut pengakuannya dipicu oleh rasa cemburu buta istrinya yang terlalu berlebihan.
Suratman mengaku kerap dituding menjalin hubungan dengan perempuan lain. Namun ia mengaku, tudingan itu tidak benar.
"Kalau dibilang tega, secara akal sehat sih ya ga tega, tapi karena emosi tadi itu, dia selalu cemburuan sama saya, selalu berprasangka jelek sama saya, selalu nuduh sama saya, nuduh main perempuan, padahal gak ada pak," singkat Sutarman di Mapolrestabes Bandung, Jumat (23/10/2020).
Puncak dari rasa kesalnya adalah ketika korban meminta Sutarman untuk memperlihatkan isi handphonenya pada Jumat (16/10/2020) malam. Keduanya terlibat cekcok berat.
Suparman yang tengah emosi kemudian mengakhiri hidup istri dan buah hati yang tengah dikandung korban.
Baca Juga: Fakta Terbaru Pembunuhan Kerabat Jokowi, Ini Pelakunya
Pada saat kejadian, tetangga korban sempat mendengar suara teriakan dari kamar kontrakan korban. Mereka sempat curiga. Namun baru mendatangi kamar kontrakan korban untuk mengecek kondisi korban pada keesokan harinya.
Saat mendatangi kontrakan korban, warga menemui jasad korban berada di ruangan utama kontrakannya, dengan kondisi terlentang. Pihak penjaga kontrakan dan penghuni lainnya pun langsung melaporkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Bebaskan Anak dengan Suap Miliaran, Ibu Ronald Tannur Kini Tersangka, Publik Bertanya Kerjanya Apa?
-
Ibu Ronald Tannur Kerja Apa? Sanggup Suap Hakim Rp3,5 M demi Bebaskan Anak, Kini Jadi Tersangka
-
Ali Syakieb Lulusan Mana? Malah Sibuk Lihat Langit-langit Saat Debat Pilkada Lawan Sahrul Gunawan
-
Terungkap! Pembunuh Mayat Wanita Tanpa Kepala di Penjaringan Ternyata Tukang Jagal
-
Permainan Petak Umpet Berakhir Maut, Wanita AS Dipenjara usai Kekasih Tewas di Dalam Koper
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
Terkini
-
Rooms Inc d'Botanica Bandung Ikut Semarakkan Program Akhir Tahun Artotel Wanderlust Bertajuk "Serenata Akhir Tahun"
-
Miris! Pelajar SMA Cianjur Jadi Kurir Narkoba Internasional, Raup Untung Puluhan Juta
-
Lari Sambil Donasi, OPPO Run 2024 Kumpulkan Dana untuk Pemberdayaan Disabilitas
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024