SuaraJabar.id - Sutarman (47), pelaku pembunuhan terhadap istrinya, Yeti (34) yang tengah mengandung tujuh bulan mengaku kesal karena istrinya bersikap posesif kepadanya.
Hampir tak terlihat ada rasa penyesalan di mata Sutarman. Padahal, kedua lengannya sudah dirantai borgol dan tubuhnya memakai baju tahanan Polresta Bandung.
Ancaman pidana yang ia hadapi pun tak main-main. Ia dapat terjerat pasal 338 tentang pembunuhan, dan atau pasal 365 tentang pencurian disertai kekerasan dengan hukuman di atas lima tahun.
Di hadapan petugas, Sutarman mengaku sebenarnya ia tak tega menghabisi nyawa istrinya. Apalagi, sang istri tengah mengandung buah hati mereka.
Namun rasa tega itu kalah dengan emosi yang ia rasakan. Emosi yang menurut pengakuannya dipicu oleh rasa cemburu buta istrinya yang terlalu berlebihan.
Suratman mengaku kerap dituding menjalin hubungan dengan perempuan lain. Namun ia mengaku, tudingan itu tidak benar.
"Kalau dibilang tega, secara akal sehat sih ya ga tega, tapi karena emosi tadi itu, dia selalu cemburuan sama saya, selalu berprasangka jelek sama saya, selalu nuduh sama saya, nuduh main perempuan, padahal gak ada pak," singkat Sutarman di Mapolrestabes Bandung, Jumat (23/10/2020).
Puncak dari rasa kesalnya adalah ketika korban meminta Sutarman untuk memperlihatkan isi handphonenya pada Jumat (16/10/2020) malam. Keduanya terlibat cekcok berat.
Suparman yang tengah emosi kemudian mengakhiri hidup istri dan buah hati yang tengah dikandung korban.
Baca Juga: Ada dua Pelaku, Kerabat Jokowi Diduga Tewas Akibat Hantaman di Kepala
Pada saat kejadian, tetangga korban sempat mendengar suara teriakan dari kamar kontrakan korban. Mereka sempat curiga. Namun baru mendatangi kamar kontrakan korban untuk mengecek kondisi korban pada keesokan harinya.
Saat mendatangi kontrakan korban, warga menemui jasad korban berada di ruangan utama kontrakannya, dengan kondisi terlentang. Pihak penjaga kontrakan dan penghuni lainnya pun langsung melaporkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Gerbang Tol Karawang Timur Diambil Alih Tanggung Jawab Bupati Aep, Apa Rencananya?
-
Pakar Kebijakan Publik Kritik MK: Polisi dan Kementerian Sama-Sama Sipil
-
AKPI Tawarkan Solusi UU Kepailitan Baru untuk Sukseskan Perampingan BUMN Era Prabowo
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan Sadis di Tol Jagorawi
-
Penampakan Tali Jemuran Merah Jadi Saksi Bisu Maut Driver Taksi Online di Tol Jagorawi