SuaraJabar.id - Sutarman (47), pelaku pembunuhan terhadap istrinya, Yeti (34) yang tengah mengandung tujuh bulan mengaku kesal karena istrinya bersikap posesif kepadanya.
Hampir tak terlihat ada rasa penyesalan di mata Sutarman. Padahal, kedua lengannya sudah dirantai borgol dan tubuhnya memakai baju tahanan Polresta Bandung.
Ancaman pidana yang ia hadapi pun tak main-main. Ia dapat terjerat pasal 338 tentang pembunuhan, dan atau pasal 365 tentang pencurian disertai kekerasan dengan hukuman di atas lima tahun.
Di hadapan petugas, Sutarman mengaku sebenarnya ia tak tega menghabisi nyawa istrinya. Apalagi, sang istri tengah mengandung buah hati mereka.
Namun rasa tega itu kalah dengan emosi yang ia rasakan. Emosi yang menurut pengakuannya dipicu oleh rasa cemburu buta istrinya yang terlalu berlebihan.
Suratman mengaku kerap dituding menjalin hubungan dengan perempuan lain. Namun ia mengaku, tudingan itu tidak benar.
"Kalau dibilang tega, secara akal sehat sih ya ga tega, tapi karena emosi tadi itu, dia selalu cemburuan sama saya, selalu berprasangka jelek sama saya, selalu nuduh sama saya, nuduh main perempuan, padahal gak ada pak," singkat Sutarman di Mapolrestabes Bandung, Jumat (23/10/2020).
Puncak dari rasa kesalnya adalah ketika korban meminta Sutarman untuk memperlihatkan isi handphonenya pada Jumat (16/10/2020) malam. Keduanya terlibat cekcok berat.
Suparman yang tengah emosi kemudian mengakhiri hidup istri dan buah hati yang tengah dikandung korban.
Baca Juga: Ada dua Pelaku, Kerabat Jokowi Diduga Tewas Akibat Hantaman di Kepala
Pada saat kejadian, tetangga korban sempat mendengar suara teriakan dari kamar kontrakan korban. Mereka sempat curiga. Namun baru mendatangi kamar kontrakan korban untuk mengecek kondisi korban pada keesokan harinya.
Saat mendatangi kontrakan korban, warga menemui jasad korban berada di ruangan utama kontrakannya, dengan kondisi terlentang. Pihak penjaga kontrakan dan penghuni lainnya pun langsung melaporkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
MUI Tasikmalaya: Ahmadiyah Sebagai Warga Negara Harus Dilindungi Sesuai Konstitusi
-
Waka BGN Minta Pekerja Keramba di Purwakarta Dijadikan Pengusaha Perikanan
-
Meriah! Warga Cipadung Sukaresmi Gelar Turnamen Bulutangkis Gendongan Unik
-
143 Juta Orang Diprediksi Mudik, Menhub: Jawa Barat Jadi Titik Fokus
-
Skandal TPST Bantargebang Naik ke Penyidikan: KLH Serius Proses Hukum Pengelola Gunung Sampah