SuaraJabar.id - Sutarman (47), pelaku pembunuhan terhadap istrinya, Yeti (34) yang tengah mengandung tujuh bulan mengaku kesal karena istrinya bersikap posesif kepadanya.
Hampir tak terlihat ada rasa penyesalan di mata Sutarman. Padahal, kedua lengannya sudah dirantai borgol dan tubuhnya memakai baju tahanan Polresta Bandung.
Ancaman pidana yang ia hadapi pun tak main-main. Ia dapat terjerat pasal 338 tentang pembunuhan, dan atau pasal 365 tentang pencurian disertai kekerasan dengan hukuman di atas lima tahun.
Di hadapan petugas, Sutarman mengaku sebenarnya ia tak tega menghabisi nyawa istrinya. Apalagi, sang istri tengah mengandung buah hati mereka.
Baca Juga: Ada dua Pelaku, Kerabat Jokowi Diduga Tewas Akibat Hantaman di Kepala
Namun rasa tega itu kalah dengan emosi yang ia rasakan. Emosi yang menurut pengakuannya dipicu oleh rasa cemburu buta istrinya yang terlalu berlebihan.
Suratman mengaku kerap dituding menjalin hubungan dengan perempuan lain. Namun ia mengaku, tudingan itu tidak benar.
"Kalau dibilang tega, secara akal sehat sih ya ga tega, tapi karena emosi tadi itu, dia selalu cemburuan sama saya, selalu berprasangka jelek sama saya, selalu nuduh sama saya, nuduh main perempuan, padahal gak ada pak," singkat Sutarman di Mapolrestabes Bandung, Jumat (23/10/2020).
Puncak dari rasa kesalnya adalah ketika korban meminta Sutarman untuk memperlihatkan isi handphonenya pada Jumat (16/10/2020) malam. Keduanya terlibat cekcok berat.
Suparman yang tengah emosi kemudian mengakhiri hidup istri dan buah hati yang tengah dikandung korban.
Baca Juga: Fakta Terbaru Pembunuhan Kerabat Jokowi, Ini Pelakunya
Pada saat kejadian, tetangga korban sempat mendengar suara teriakan dari kamar kontrakan korban. Mereka sempat curiga. Namun baru mendatangi kamar kontrakan korban untuk mengecek kondisi korban pada keesokan harinya.
Saat mendatangi kontrakan korban, warga menemui jasad korban berada di ruangan utama kontrakannya, dengan kondisi terlentang. Pihak penjaga kontrakan dan penghuni lainnya pun langsung melaporkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Atalia Praratya Ungkap Sifat Posesifnya pada Ridwan Kamil: Kini Diuji Isu Perselingkuhan
-
Pengadilan Militer Vonis Tiga Tersangka Kasus Pembunuhan Bos Rental Mobil, Semua Dipecat
-
'Peradilan Keluarga' Lindungi Pembunuh Berseragam? Rangkaian Kasus TNI Bunuh Warga Sipil Terungkap!
-
Mengandung Muatan Kesusilaan, Sidang Anak Bos Prodia Berlangsung Tertutup
-
Diduga Dibunuh! Jasad Ibu dan Anak di Tambora Ditemukan Dalam Toren Air
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
Terkini
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar
-
Menjelang Lebaran, Wamen BUMN Pastikan Kesiapan Stok Uang