Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 23 Oktober 2020 | 17:51 WIB
Tim Labfor Polda Jateng bersama Polres Sukoharjo, Rabu (21/10/2020), melakukan olah TKP di lokasi penemuan jasad wanita terbakar di Bendosari Sukoharjo. (Solopos.com-Indah Septiyaning W.)

SuaraJabar.id - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) menyatakan kasus pembunuhan terhadap Yulia (40) yang dilakukan oleh Eko Prasetyo (38) karena persoalan utang piutang.

Dilansir dari Suarajawatengah.id, Yulia sendiri dibunuh oleh Eko di sebuah kandang ayam sebelum mayatnya diletakkan dalam mobil yang kemudian dibakar pelaku.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengemukakan, jika pelaku sebenarny memiliki utang kepada korban sebesar Rp 140 juta.

"Jadi motifnya pelaku memiliki hutang total Rp 140 juta. Pelaku berfikir dengan menghilangkan nyawa korban, utangnya akan hilang," katanya saat konfrensi pers di Mapolres Sukoharjo pada Jumat (23/10/2020).

Baca Juga: Pakai Kursi Roda, Begini Penampakan Tersangka Pembunuhan Kerabat Jokowi

Selain itu, dia mengemukakan, pelaku malah naik pitam saat ditagih utang oleh Yulia.

"Dari pengakuan pelaku, korban saat itu meminta uang Rp 100 juta dari total hutang. Karena naik pitam akhirnya terjadi pembunuhan tersebut," tegas dia.

Polisi berpangkat bintang dua itu memaparkan, korban meregang nyawa setelah dihantam benda tumpul linggis di bagian kepala saat hendak menuju ke mobil dari kandang ayam di wilayah Dukuh Ngesong, Desa Puhgogor, Bendosari.

"Setelah korban tewas, pelaku kemudian mengikat menggunakan lakban dan memasukkan ke mobil sebelum akhirnya dibakar di wilayah yang juga masih di Bendosari," papar Luthfi.

Baca Juga: Sadis! Tersangka Minta Pin ATM Saat Kerabat Jokowi Dalam Kondisi Sekarat

Load More