SuaraJabar.id - Satreskrim Polrestabes menggagalkan peredaran uang palsu senilai Rp800 juta. Peredaran uang palsu itu berhasil digagalkan setelah polisi menggerebek rumah yang dijadikan termpat percetakan uang palsu tersebut.
Tempat percetakan uang palsu yang digerebek polisi berada di Jalan Gegerkalong, Kota Bandung.
Dalam pengerebekan tersebut, polisi amankan empat orang, yang merupakan pelaku pencetak uang palsu. Polisi juga amankan beberapa alat pencetak uang serta bahan baku uang palsu.
"Dalam penggerebekan itu, kita temukan ada uang palsu senilai 800 juta," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya saat ditemui di Mapolrestabes, Rabu (28/10/2020).
Menurut Ulung, uang palsu tersebut merupakan pesanan dari seorang di Jakarta. Ia kini tengah dalam pengejaran petugas. Uang tersebut dipesan dan telah di bayar dengan harga Rp300 juta.
"Jadi pelaku ini cetak uang sejumlah 800 juta dan telah dibeli dengan harga 300 juta. Pemesannya orang Jakarta, sekarang dalam pengejaran petugas," katanya.
Kepada penyidik, keempat pelaku tersebut, mengaku baru kali ini melakukan pencetakan uang palsu. Namun belum sempat diedarkan, keempatnya keburu tertangkap polisi.
"Tapi kita masih dalami ini mereka pengakuannya," kata dia.
Adapun keempat, diantaranya berinisial KP (25), AS (38), AS (57), MRS (26). Yang palsu yang dicetak mereka, merupakan uang dengan pecahan 100 ribu rupiah.
Baca Juga: Jelang Debat Publik Pertama, 2 Paslon Pilkada Bantul Optimis Ungguli Rival
Disinggung soal apa ada keterkaitan uang palsu ini dibagikan menjelang pilkada di beberapa daerah, Ulung belum dapat menyimpulkan hal tersebut.
Pada kasus ini, polisi kenakan empat pelaku dengan Pasal 35 ayat (1) juncto Pasal 26 ayat (1) UURI Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang dengan pidana penjara 10 tahun serta Pasal 244 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Bupati Sukabumi Pecat Kepala Desa Babakanjaya Terkait Dugaan Penyimpangan APBDes
-
Tak Cukup Satu Tersangka, Pengacara Minta Polres Sukabumi Kota Tahan BHW dan Buru Penerima Video
-
Mahasiswa Bandung Demo Kritik MBG dan Ekonomi, Dedi Mulyadi: Enggak Ada Problem, Sudah Biasa
-
Kios Puncak Cianjur Digusur, Dedi Mulyadi Guyur Modal Usaha Rp10 Juta per Pedagang
-
Beredar Surat Palsu Mutasi Guru Mengatasnamakan BKPSDM Sukabumi