SuaraJabar.id - Satreskrim Polrestabes menggagalkan peredaran uang palsu senilai Rp800 juta. Peredaran uang palsu itu berhasil digagalkan setelah polisi menggerebek rumah yang dijadikan termpat percetakan uang palsu tersebut.
Tempat percetakan uang palsu yang digerebek polisi berada di Jalan Gegerkalong, Kota Bandung.
Dalam pengerebekan tersebut, polisi amankan empat orang, yang merupakan pelaku pencetak uang palsu. Polisi juga amankan beberapa alat pencetak uang serta bahan baku uang palsu.
"Dalam penggerebekan itu, kita temukan ada uang palsu senilai 800 juta," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya saat ditemui di Mapolrestabes, Rabu (28/10/2020).
Baca Juga: Jelang Debat Publik Pertama, 2 Paslon Pilkada Bantul Optimis Ungguli Rival
Menurut Ulung, uang palsu tersebut merupakan pesanan dari seorang di Jakarta. Ia kini tengah dalam pengejaran petugas. Uang tersebut dipesan dan telah di bayar dengan harga Rp300 juta.
"Jadi pelaku ini cetak uang sejumlah 800 juta dan telah dibeli dengan harga 300 juta. Pemesannya orang Jakarta, sekarang dalam pengejaran petugas," katanya.
Kepada penyidik, keempat pelaku tersebut, mengaku baru kali ini melakukan pencetakan uang palsu. Namun belum sempat diedarkan, keempatnya keburu tertangkap polisi.
"Tapi kita masih dalami ini mereka pengakuannya," kata dia.
Adapun keempat, diantaranya berinisial KP (25), AS (38), AS (57), MRS (26). Yang palsu yang dicetak mereka, merupakan uang dengan pecahan 100 ribu rupiah.
Baca Juga: ASN Tak Netral dalam Pilkada Bantul Diduga Oknum Guru SD dan SMA
Disinggung soal apa ada keterkaitan uang palsu ini dibagikan menjelang pilkada di beberapa daerah, Ulung belum dapat menyimpulkan hal tersebut.
Pada kasus ini, polisi kenakan empat pelaku dengan Pasal 35 ayat (1) juncto Pasal 26 ayat (1) UURI Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang dengan pidana penjara 10 tahun serta Pasal 244 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Klaim Data C1 Berbeda, RK-Suswono Yakin Pilkada DKI Dua Putaran, Pramono-Rano Pede Satu Putaran!
-
Pramono-Rano Sudah Deklarasi Menang Pilkada DKI, KPU Jakarta: Tunggu Hasil Resmi
-
Efektifkah Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada di Tahun yang Sama? Begini Kata Pengamat
-
Seret Nama Kapolri soal 'Partai Cokelat' Disebut Cawe-cawe di Pilkada, PDIP: Kasihan Presiden Prabowo
-
Jagoannya Keok di Pilkada Depok, PKS Beri Respons Begini
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Bawaslu Kota Tasikmalaya Telusuri Dugaan Praktik Politik Uang
-
Bawa Pulang Poin dari Markas Port FC, Persib Masih Punya Kans ke 16 Besar AFC Champions League II
-
Sempat Terhenti Gara-gara Warga Coblos Dua Kali, Pemungutan Suara di TPS 09 Karawang Dilanjutkan
-
KPU Jabar Ungkap Lima Daerah Berpotensi Alami Sengketa Pilkada 2024, Salah Satunya Depok
-
Penghitungan Sementara KPU: Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan Unggul Telak di Pilgub Jabar