SuaraJabar.id - Polisi dikabarkan menangkap salah satu peserta aksi saat Konfederasi Serikat Nasional (KSN) menggelar aksi di Kawasan Industri Majalaya, Kabupaten Bandung, Rabu (28/10/2020).
Adapun buruh yang informasinya ditangkap bernama Hermawan, yang merupakan Ketua KSN.
Informasi penangkapan itu, dikeagui berdasarkan cuitan akun Twitter dengan nama akun @RakyatPekerja. Dalam cuitannya, dituliskan Aksi damai KSN Kabupaten Bandung hari ini, berujung pada represi berupa pembubaran paksa, pembiaran kekerasan oleh sekelompok preman dan penangkapan terhadap Ketua Nasional Konfederasi Serikat Nasional (KSN).
Adapun aksi ini dimaksudkan mempertanyakan hak para buruh, yang bekerja di PT. Gadjah Mada 2 dan PT. Sinar Sari Sejati di daerah Majalaya, Kab. Bandung. Dari akun tersebut, dituliskan jika selama 7 bulan, pekerja PT. Gadjah Mada 2 dirumahkan tanpa upah sepeser pun dengan alasan Covid-19.
Sudah bertahun-tahun juga perusahaan tidak membayar sesuai upah minimum. Para pekerja juga tidak didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, dan bekerja tanpa cuti tahunan meski berstatus sebagai pekerja tetap dan telah belasan tahun bekerja.
Sementara di PT. Sinar Sari Sejati, perusahaan memutihkan masa kerja pekerja tetap yang telah bekerja hingga belasan tahun. Perusahaan diduga berupaya memangkas kewajiban pesangon dengan menurunkan status pekerja tetap menjadi kontrak.
Perusahaan hanya membayar kompensasi Rp700 ribu untuk setiap 1 tahun masa kerja. Sementara satu orang pekerja yang menolak pemutihan, kini dirumahkan dengan alasan pembatasan aktivitas akibat pandemi meski pabrik tetap beroperasi.
Atas alasan itu, Serikat Buruh Kompak (SBK) PT. Gadjah Mada 2, Serikat Pekerja Respon Pekerja (SP ResPek) PT. SBA, Serikat Pekerja Sejahtera Mandiri (SPSM) PT. Novatex, pekerja PT. SSS dan DPK KSN Kab. Bandung melakukan aksi protes ke depan pabrik PT. Gadjah Mada 2 dan PT. Sinar Sari Sejati menuntut pemenuhan kewajiban perusahaan.
Sekitar 150 orang peserta aksi secara tertib menyampaikan tuntutan dan aspirasinya sejak pukul 07.00. Peserta aksi juga menyampaikan tuntutannya memprotes pengesahan Omnibus Law
Baca Juga: Rakit Bangkit Facebook Indonesia Ajak Masyarakat Beradaptasi dengan Pandemi
Pada siang harinya, ketika aksi bergeser ke depan pabrik PT. Sinar Sari Sejati, sekelompok preman mulai berdatangan dan berkumpul di seberang mobil komando. Sekelompok preman tersebut mulai mendekat ke mobil komando dan membentak massa aksi agar membubarkan diri.
Di tengah keributan itu, Hermawan, Ketua Nasional Konfederasi Serikat Nasional yang hadir dalam aksi ini mencoba untuk melerai, namun justru ditangkap oleh pihak kepolisian. Massa bubar menuju sekretariat.
"Informasi yang kami dapatkan, pihak kepolisian mempersoalkan ‘surat izin’ aksi. Padahal tidak ada ketentuan yang mengharuskan izin, namun hanya sekedar surat pemberitahuan yang telah dikirim pada Polresta Kabupaten Bandung. Pihak Kepolisian juga telah mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) pada Sabtu 24 Oktober," tulis akun @RakyatPekerja.
Pihak Kepolisian juga mempersoalkan latar belakang massa aksi yang dituduh dengan sembrono ‘bukan orang Majalaya’. Padahal, para pekerja PT. GM 2 dan PT. SSS merupakan masyarakat setempat. Sekitar 90% buruh PT. GM 2, misalnya, merupakan warga Desa Balekambang.
"Kami mengutuk keras represi yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Majalaya yang membiarkan sekelompok preman menyerang peserta aksi, membubarkan paksa aksi, serta menangkap Ketua Nasional KSN Hermawan," lanjutnya.
"Kami menuntut Polsek Majalaya untuk segera membebaskan kawan kami. Kepolisian seharusnya bertindak profesional dalam menggunakan uang pajak rakyat Indonesia dengan mengusut kejahatan yang dilakukan oleh PT. Gadjah Mada 2 dan PT. Sinar Sari Sejati," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
Kesaksian Mengerikan Saksi Penemuan Mayat Pria di Tol Jagorawi KM 30 Citeureup Bogor
-
Jalur Lintas Selatan Garut Lumpuh Total: Longsor Besar Tutup Jalan Pakenjeng-Bungbulang
-
Festival Tahunan SHINsational Day 2025, Hadirkan Kuliner, Musik dan Budaya Korea
-
Jembatan Putus Total! Akses Warga Terisolir di Sukabumi Selatan Setelah Banjir Bandang Menerjang
-
Bocimi dan Parungkuda Kritis! Ini Peta Rawan Macet Nataru 2026 yang Diantisipasi Kemenhub