SuaraJabar.id - Polisi dikabarkan menangkap salah satu peserta aksi saat Konfederasi Serikat Nasional (KSN) menggelar aksi di Kawasan Industri Majalaya, Kabupaten Bandung, Rabu (28/10/2020).
Adapun buruh yang informasinya ditangkap bernama Hermawan, yang merupakan Ketua KSN.
Informasi penangkapan itu, dikeagui berdasarkan cuitan akun Twitter dengan nama akun @RakyatPekerja. Dalam cuitannya, dituliskan Aksi damai KSN Kabupaten Bandung hari ini, berujung pada represi berupa pembubaran paksa, pembiaran kekerasan oleh sekelompok preman dan penangkapan terhadap Ketua Nasional Konfederasi Serikat Nasional (KSN).
Adapun aksi ini dimaksudkan mempertanyakan hak para buruh, yang bekerja di PT. Gadjah Mada 2 dan PT. Sinar Sari Sejati di daerah Majalaya, Kab. Bandung. Dari akun tersebut, dituliskan jika selama 7 bulan, pekerja PT. Gadjah Mada 2 dirumahkan tanpa upah sepeser pun dengan alasan Covid-19.
Sudah bertahun-tahun juga perusahaan tidak membayar sesuai upah minimum. Para pekerja juga tidak didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, dan bekerja tanpa cuti tahunan meski berstatus sebagai pekerja tetap dan telah belasan tahun bekerja.
Sementara di PT. Sinar Sari Sejati, perusahaan memutihkan masa kerja pekerja tetap yang telah bekerja hingga belasan tahun. Perusahaan diduga berupaya memangkas kewajiban pesangon dengan menurunkan status pekerja tetap menjadi kontrak.
Perusahaan hanya membayar kompensasi Rp700 ribu untuk setiap 1 tahun masa kerja. Sementara satu orang pekerja yang menolak pemutihan, kini dirumahkan dengan alasan pembatasan aktivitas akibat pandemi meski pabrik tetap beroperasi.
Atas alasan itu, Serikat Buruh Kompak (SBK) PT. Gadjah Mada 2, Serikat Pekerja Respon Pekerja (SP ResPek) PT. SBA, Serikat Pekerja Sejahtera Mandiri (SPSM) PT. Novatex, pekerja PT. SSS dan DPK KSN Kab. Bandung melakukan aksi protes ke depan pabrik PT. Gadjah Mada 2 dan PT. Sinar Sari Sejati menuntut pemenuhan kewajiban perusahaan.
Sekitar 150 orang peserta aksi secara tertib menyampaikan tuntutan dan aspirasinya sejak pukul 07.00. Peserta aksi juga menyampaikan tuntutannya memprotes pengesahan Omnibus Law
Baca Juga: Rakit Bangkit Facebook Indonesia Ajak Masyarakat Beradaptasi dengan Pandemi
Pada siang harinya, ketika aksi bergeser ke depan pabrik PT. Sinar Sari Sejati, sekelompok preman mulai berdatangan dan berkumpul di seberang mobil komando. Sekelompok preman tersebut mulai mendekat ke mobil komando dan membentak massa aksi agar membubarkan diri.
Di tengah keributan itu, Hermawan, Ketua Nasional Konfederasi Serikat Nasional yang hadir dalam aksi ini mencoba untuk melerai, namun justru ditangkap oleh pihak kepolisian. Massa bubar menuju sekretariat.
"Informasi yang kami dapatkan, pihak kepolisian mempersoalkan ‘surat izin’ aksi. Padahal tidak ada ketentuan yang mengharuskan izin, namun hanya sekedar surat pemberitahuan yang telah dikirim pada Polresta Kabupaten Bandung. Pihak Kepolisian juga telah mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) pada Sabtu 24 Oktober," tulis akun @RakyatPekerja.
Pihak Kepolisian juga mempersoalkan latar belakang massa aksi yang dituduh dengan sembrono ‘bukan orang Majalaya’. Padahal, para pekerja PT. GM 2 dan PT. SSS merupakan masyarakat setempat. Sekitar 90% buruh PT. GM 2, misalnya, merupakan warga Desa Balekambang.
"Kami mengutuk keras represi yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Majalaya yang membiarkan sekelompok preman menyerang peserta aksi, membubarkan paksa aksi, serta menangkap Ketua Nasional KSN Hermawan," lanjutnya.
"Kami menuntut Polsek Majalaya untuk segera membebaskan kawan kami. Kepolisian seharusnya bertindak profesional dalam menggunakan uang pajak rakyat Indonesia dengan mengusut kejahatan yang dilakukan oleh PT. Gadjah Mada 2 dan PT. Sinar Sari Sejati," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Persib vs PSM Makassar: 6 Poin Penting Pesan Pak Haji Umuh untuk Jaga Tahta Klasemen
-
'Satu Foto Sejuta Cerita' Dedie A. Rachim Terpukau oleh Karya Jurnalistik di APFI 2026
-
Tanpa Bojan Hodak dan Dua Pilar Asing, Bos Umuh Tuntut Persib Tetap Bermental Juara
-
Terungkap! Pembunuhan Pelajar di Bantaran Citarum: Pisau Dapur Sudah Disiapkan Pelaku
-
Demi Motor, Kakak Kelas di Karawang Tega Habisi Nyawa Pelajar 15 Tahun Secara Berencana