SuaraJabar.id - Tudingan negatif mengalir pada massa aksi penolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Mereka dituding kerap bertindak rusuh dan sering merusak fasilitas umum.
Metode demonstrasi yang mereka pakai untuk menolak UU Cipta Kerja juga dinilai kurang tepat. Sebabnya, tersedia jalur judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK) bagi mereka yang tak sependapat dengan UU Cipta Kerja.
Menanggapi tudingan ini, Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati angkat bicara. Dalam acara Mata Najwa, Rabu (28/10/2020), ia menanggapi tudingan negatif yang tak jarang mengarah kepada para pengunjuk rasa. Khususnya soal perusakan dan pembakaran halte TransJakarta yang perbaikannya mencapai puluhan miliar rupiah.
Asfinawati semalam duduk bersama dengan Staf khusus sekaligus juru bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman dan sejumlah tokoh lainnnya. Salah satu topik yang mereka diskusikan adalah respons Megawati terhadap aksi belakangan ini.
Kala menyampaikan pernyataannya, Megawati sempat bertanya apa sumbangsih para pemuda selain hanya berdemonstrasi saja.
Asfinawati dalam kesempatan tersebut menyanggah pendapat yang disampaikan Fadjroel Rachman.
Untuk diketahui, Fadjroel Rachman mengatakan demo adalah hak yang diperbolehkan. Akan tetapi, jangan sekali-kali merusak fasilitas negara dan juga membawa isu berbau SARA.
"Pak Mahfud mengatakan apabila ada pelanggaran yang dilakukan oleh para penegak hukum, akan ada sanksi-sanksi dikenakan ke mereka. Tapi kita bisa menghimbau, ketika ada aksi demonstrasi di Jakarta misalnya, fasilitas umum kan rusak. Itu harus diganti. Hak demonstrasi boleh, tapi jangan merusak fasilitas umum dan mengundang sara," ujarnya seperti dikutip Suara.com.
Lebih lanjut lagi, Fadjroel Rachman mengaku pihaknya sudah mempelajari kasus yang ada dan menyampaikannya kepada Presien Jokowi.
Baca Juga: Mumpung Ada Fadjroel Rachman, Ernest Prakasa Sampaikan Unek-unek
Fadjroel Rachman mengatakan, apabila ada protes-protes khusus terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja, baiknya langsung digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) saja.
"Kritik yang disampaikan berbagai pihak termasuk mahasiswa tolong didorong ke MK. MK itu lembaga yang dihasilkan dari reformasi. Apabila ada persoalan UU bawa ke MK," ujar Fadjroel Rachman.
Selain itu, Fadjroel Rachman pun mengatakan bahwa saat ini kondisinya sudah berbeda dengan dahulu kala, saat ia masih menjadi mahasiswa.
"Kalau zaman saya dulu, gak ada yang namanya MK. Datang ke DPR berhadapan dengan DPR, berantem dengan petugas, pulang ke rumah dengan kepala yang pecah misalnya," ucap Fadjroel.
"Sekarang ada MK, bawa ke MK. Saya dorong mahasiswa yang pintar-pintar, coba datang ke MK ajukan Judikal Review. Jadi apa yang dibilang Mosi Tidak Percaya jangan hanya di jalanan. Jangan merusak, boleh menyampaikan pendapat, bawa secara intelektual ke MK," tandasnya.
Menanggapi hal itu, Asfinawati mengungkit soal Fadjroel Rachman yang dikatakan pernah ditangkap atau bahkan diadili.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Hajar Tampines Rovers 1-0, Igor Tolic Akui Fisik Skuad Persib Mulai Terkuras
-
Pengamat: Polarisasi Opini di Kasus Eks Jampidsus Berpotensi Ganggu Asas Praduga Tak Bersalah
-
Biar Mantan Istri Mau Rujuk, Ayah di Bandung Barat Tega Aniaya Anak Kandung Berusia 5 Tahun
-
Misteri Venue Semifinal Piala Presiden 2026: Batal di Bandung dan Surabaya, Pindah ke Luar Jawa?
-
Konsep Wellness Living Memikat Pasar, Sentul City Optimistis Tren Positif Hingga Akhir 2026