SuaraJabar.id - Pelarian Hiendra Soenjoto (HS) akhirnya terhenti setelah sembilan bulan menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hiendra Soenjoto jadi tersangka dalam kasus pemberian suap Rp 45,7 miliar kepada eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) ini diringkus di sebuah apartemen kawasan BSD, Tangerang , Kamis (29/10/2020) kemarin.
Hiendra diduga selama pelariannya dibantu oleh seorang temannya.
Deputi Penindakan KPK, Karyoto mengungkapkan, berdasarkan penulusuran tim di lapangan, Hiendra Soenjoto hanya bersembunyi di wilayah Pulau Jawa selama 9 bulan buron.
"Tentang daerah pelariannya memang masih terpantau di Jawa saja. Antara Surabaya, Jakarta dan tempat lain sepanjang perjalanan itu mungkin dari Jawa tengah dengan kota-kota kecil lainnya," ungkap Karyoto, Jumat (30/10/2020).
Menurut Karyoto, selama pelariannya pun Hiendra cukup sulit terdeteksi. Lantaran bila berkomunikaso dengan seseorang selalu gonta-ganti nomor telepon.
"Memang ini tersangka (Hiendra Soenjoto) ini berganti nomor HP, dan keluarga sendiri sampai menutup rapat tentang keberadaannya," ungkap Karyoto
"Inilah kerja keras dari anggota dan berbagai informasi yang masuk dari pintu masyarakat kita olah dan akhirnya ya mungkin dibilang hari apesnya, dia hari ini tertangkap," tutup Karyoto
Baca Juga: Kronologi Penangkapan Buronan KPK Hiendra Soenjoto
Rutan Guntur
Nama Hiendra Soenjoto masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 11 Februari 2020 lalu.
Setelah tertangkap, Hiendra ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur.
Namun, dikarenakan masih di tengah pandemi virus Corona (Covid-19), Hiendra akan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari di Rutan KPK Kavling C1.
Selama buron, KPK telah menetapkan Hiendra Soenjoto sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yang kini tengah menjalani proses persidangan, yakni mantan sekretaris MA periode 2011-2016, Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono.
Nurhadi dan menantunya telah terlebih dahulu ditangkap tim KPK di salah satu kediaman di Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020).
Berita Terkait
-
KPK Lanjutkan Operasi 'Memiskinkan' Nurhadi, Hasil Panen Rp1,6 Miliar Disita
-
Skandal Haji 2024: KPK Bongkar Pembagian Kuota Ilegal, 300 PIHK Diperiksa!
-
Pembalap Faryd Sungkar Terseret Kasus TPPU Mantan Sekretaris MA, Apa Perannya?
-
KPK Mengendus Hubungan Bisnis Bos Pertamina dengan Riza Chalid
-
Periksa Eks Kabiro Umum Kementan, KPK Dalami Soal Rekanan Pengadaan Asam Formiat
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Dua Gol Mulus Bawa Persib Kuasai Asia! Taklukkan Selangor, Jaga Jarak di Puncak ACL 2
-
15.600 Ponpes Jabar Terancam? Iwan Suryawan Desak Dana Hibah 2026 Khusus Penyelamat Bangunan
-
Jawa Barat Zona Merah Keracunan MBG Tertinggi Nasional: Ribuan Anak Jadi Korban!
-
Ini Pejabat Hampir Dipecat Dedi Mulyadi Karena Kasus Data APBD
-
Fakta Iklan Air Pegunungan: Aqua Diduga Pakai Sumur Bor, BPKN Bakal Panggil Direksi