SuaraJabar.id - Pelarian Hiendra Soenjoto (HS) akhirnya terhenti setelah sembilan bulan menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hiendra Soenjoto jadi tersangka dalam kasus pemberian suap Rp 45,7 miliar kepada eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) ini diringkus di sebuah apartemen kawasan BSD, Tangerang , Kamis (29/10/2020) kemarin.
Hiendra diduga selama pelariannya dibantu oleh seorang temannya.
Deputi Penindakan KPK, Karyoto mengungkapkan, berdasarkan penulusuran tim di lapangan, Hiendra Soenjoto hanya bersembunyi di wilayah Pulau Jawa selama 9 bulan buron.
"Tentang daerah pelariannya memang masih terpantau di Jawa saja. Antara Surabaya, Jakarta dan tempat lain sepanjang perjalanan itu mungkin dari Jawa tengah dengan kota-kota kecil lainnya," ungkap Karyoto, Jumat (30/10/2020).
Menurut Karyoto, selama pelariannya pun Hiendra cukup sulit terdeteksi. Lantaran bila berkomunikaso dengan seseorang selalu gonta-ganti nomor telepon.
"Memang ini tersangka (Hiendra Soenjoto) ini berganti nomor HP, dan keluarga sendiri sampai menutup rapat tentang keberadaannya," ungkap Karyoto
"Inilah kerja keras dari anggota dan berbagai informasi yang masuk dari pintu masyarakat kita olah dan akhirnya ya mungkin dibilang hari apesnya, dia hari ini tertangkap," tutup Karyoto
Baca Juga: Kronologi Penangkapan Buronan KPK Hiendra Soenjoto
Rutan Guntur
Nama Hiendra Soenjoto masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 11 Februari 2020 lalu.
Setelah tertangkap, Hiendra ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur.
Namun, dikarenakan masih di tengah pandemi virus Corona (Covid-19), Hiendra akan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari di Rutan KPK Kavling C1.
Selama buron, KPK telah menetapkan Hiendra Soenjoto sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yang kini tengah menjalani proses persidangan, yakni mantan sekretaris MA periode 2011-2016, Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono.
Nurhadi dan menantunya telah terlebih dahulu ditangkap tim KPK di salah satu kediaman di Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020).
Berita Terkait
-
KPK Sita Dokumen Layanan Pertanahan Usai Geledah 3 Ruang Dirjen ATR/BPN
-
Geledah ATR/BPN, KPK Ungkap Alasan Belum Sentuh Ruang Kerja Nusron Wahid
-
Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Temukan Bukti-bukti dari Ruang Kerja Anak Buah Nusron Wahid
-
Prabowo Silakan KPK Tindak Anak Buah, Jubir Sebut Korupsi Mencekik Pelayanan Publik
-
Fahd A Rafiq Hattrick Jadi Tersangka Korupsi, Ini Respons Bahlil
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit
-
Rekonstruksi Penyekapan Berujung Kematian di Sumedang, Korban Diikat Jadi Sorotan
-
Pemuda di Bandung Barat Diduga Uji Coba Bom Rakitan 56 Kali, Polisi Sita Bahan Peledak
-
Polres Tasikmalaya Dalami Dugaan Korban Penipuan ASN PPPK, Modus Kenalan via Mobile Legends
-
Teja Paku Alam: Kemenangan Ini untuk Bobotoh!