Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 30 Oktober 2020 | 14:14 WIB
Barang bukti penusukan Ustaz di Aceh. (Antara)

SuaraJabar.id - Polisi mengungkap identitas pelaku penikam ustadz yang sedang berceramah di Masjid Al Husna, Desa Kandang Mbelang Mandiri, Kecamatan Lawe Bulan, kabupaten setempat pada Kamis (29/10/2020) malam.

Pelaku berinisial MA (27). Penikam Ustadz Muhammad Zaid Maulana itu merupakan mantan anggota polisi yang telah dipecat dari keanggotaan Polri.

“Pelaku adalah mantan anggota polisi yang dipecat,” kata Kapolres Aceh Tenggara melalui Kapolsek Lawe Bulan, Iptu Nurshodik kepada wartawan Jumat (30/20/20) dini hari.

Polisi belum bisa memastikan motif dibalik penikaman tersebut karena pelaku masih dalam pemeriksaan awal.

Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Hadiri Acara Masyumi Reborn, Terjun ke Dunia Politik?

“Motif penganiayaan tersebut belum diketahui karena pelaku masih dalam proses pemeriksaan awal,” kata Nurshodik.

Sebelumnya, seorang ustadz diserang orang bersenjata tajam saat tengah memberi ceramah mengenai Maulid Nabi di sebuah masjid. Kejadian tersebut terjadi Kabupaten Aceh Tenggara.

Ustaz tersebut bernama Muhammad Zaid Maulana (37). Hingga hari ini, Jumat (30/10/2020) kiamasih menjalani perawatan medis di sebuah rumah sakit di Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh.

Ustadz ini diduga diserang oleh seorang pria saat sedang berceramah di Masjid Al Husna, Desa Kandang Mbelang Mandiri, Kecamatan Lawe Bulan, kabupaten setempat pada Kamis (29/10/2020) malam sekira pukul 21.30 WIB.

Dalam insiden ini, korban dilaporkan mengalami luka di bagian tangan karena diduga mendapatkan penyerangan oleh seorang pelaku diduga menggunakan senjata tajam.

Baca Juga: Duh! Oknum ASN Ini Selewengkan Uang Infak Masjid Ratusan Juta

Load More