SuaraJabar.id - Kepolisian Resor Garut menangkap seorang kakek karena dilaporkan telah melakukan perbuatan asusila terhadap seorang anak laki-laki yang masih di bawah umur di Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
"Kami terima laporan dan terduga pelaku ada di wilayah Cisurupan, langsung diterjunkan tim untuk menangkap pelaku," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP M Devi Farsawan kepada wartawan di Garut, Sabtu (31/10/2020).
Ia menuturkan tersangka inisial DD (60) sudah lama mengenal korban, sedangkan perbuatan asusilanya itu dilakukan di rumah pelaku akhir September 2020.
Aksi tersangka itu, katanya, dilakukan dengan modus minta dipijit, kemudian diberi uang hingga akhirnya melakukan perbuatan asusila yang membuat korban mengadu ke orang tuanya.
Polisi yang mendapat pengaduan dari warga itu langsung bertindak cepat dan menangkap pelaku dan langsung dibawa ke markas Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.
"Setelah kami periksa, tersangka mengakui perbuatannya itu," katanya seperti dilansir Antara.
Ia mengungkapkan pengakuan tersangka baru pertama kali melakukan itu, meski begitu polisi akan terus mendalami karena dikhawatirkan ada korban lainnya.
Akibat perbuatannya itu tersangka harus mendekam dalam sel tahanan Polres Garut untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan hukum di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut.
Tersangka dijerat Pasal 76 E juncto 83 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2014 dan Pasal 292 KUHP tentang perbuatan asusila terhadap sejenis dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Baca Juga: Dirawat Sejak Kecil, Remaja Putri di Samarinda Malah Dinodai Ayah Tirinya
Berita Terkait
-
Dirawat Sejak Kecil, Remaja Putri di Samarinda Malah Dinodai Ayah Tirinya
-
Komnas PA: Medan Peringkat Pertama Kasus Kekerasan Terhadap Anak
-
Cabuli Santri, Kasasi Mantan Pimpinan Dayah dan Guru Ngaji Ditolak MA
-
Cabuli Anak Tetangga di Kandang Ayam, Begini Nasib Sugianto Sekarang
-
Jalur Selatan Penghubung Tasikmalaya-Garut Longsor
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
ART Asal Sukabumi Diduga Aniaya Anak Majikan di Bandung
-
Universitas Nusa Putra Tolak Revisi Desain Simpang Sebidang Exit Tol Bocimi
-
Waspada! Ini Titik Rawan Macet di Cirebon Saat Mudik Lebaran 2026, Rest Area Jadi Sorotan
-
Jurnalis Wajib Tahu! IPB University Buka Beasiswa S2 Khusus Wartawan
-
Bukan Lagi Mimpi, Anggur Berkualitas Dunia Segera Melimpah dari Lahan IPB