SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dipastikan menuruti Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan untuk tidak menaikan besaran upah minimum provinsi (UMP) 2021.
Besaran UMP Jawa Barat 2021 dipastikan tidak naik. Besarannya mengacu pada besaran UMP Jabar 2020, yakni Rp1.810.351,36.
Besaran UMP Jabar 2021 diatur dalam Keputusan Gubernur Jabar Nomor 561/Kep.722-Yanbangsos/2020 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Barat Tahun 2021. Gubernur Jabar Ridwan Kamil menandatangani keputusan tersebut kemarin, Sabtu (31/10/2020).
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jabar Taufik Garsadi mengatakan, keputusan tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja tertanggal 26 Oktober 2020 tentang penetapan upah minimum 2021 di masa pandemi Covid-19.
"Sesuai dengan SE Menaker tersebut, pentapan UMP Jabar 2021 sebesar Rp1.810.351,36,” ungkapnya di Gedung Sate Bandung.
Keputusan tersebut juga dirumuskan dalam berita acara rapat pleno Dewan Pengupahan Jawa Barat nomor 561/51/X/Depeprov pada 27 Oktober 2020, perihal rekomendasi UMP Jawa Barat 2021. Setidaknya ada dua alasan yang mendasari UMP Jabar 2021 tidak naik.
"Dua alasan tersebut mengacu pada PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan," ungkap Taufik.
Taufik mengatakan, pertimbangan pertama adalah karena belum adanya data mengenai hidup layak di Jabar untuk tahun ini.
Aturan pada PP 78 Tahun 2015 mengharuskan Dewan Pengupahan Provinsi untuk menetapkan besaran Standar Kehidupan Layak (KHL) berdasarkan data-data dari Badan Pusat Statistik (BPS).
"Namun sampai dengan rapat pleno Dewan Pengupahan Jabar pada 27 Oktober 2020, data-data BPS belum dirilis," ungkapnya.
Baca Juga: UMP Jateng Naik, Apindo Kota Magelang: Pak Ganjar Pencitraan
Selain itu Taufik mengatakan, PP Nomot 78 Tahun 2915 juga merumuskan penetapan besaran UMP dengan fomulasi UMP tahun berjalan dikali penambahan besaran inflasi dan laju pertumbuhan ekonomi.
Namun, ia mengatakan, berdasarkan data BPS triwulan ketiga, pertumbuhan ekonomi Jabar minus 5,98.
"Sehingga kalau dilihat inflasi year on year pada September itu 1,7. Maka seharusnya UMP Jabar dipastikan turun," ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Jakarta Siap-Siap! Katulampa Tembus Siaga 3 Malam Ini, Air Kiriman Puncak Mengalir Deras ke Ibu Kota
-
Nasib Pencarian Korban Longsor Cisarua Ditentukan Besok Sore, Lanjut atau Berhenti?
-
40 Jenazah Korban Longsor Cisarua Berhasil Teridentifikasi, Berikut Daftar Nama dan Asal Kampungnya
-
Simak Jadwal KRL Terakhir Malam Ini Rute Bogor, Bekasi, dan Parung Panjang
-
Desa BRILiaN Tembus 5.245 Desa, BRI Tegaskan Komitmen Pemberdayaan Ekonomi Lokal