SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dipastikan menuruti Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan untuk tidak menaikan besaran upah minimum provinsi (UMP) 2021.
Besaran UMP Jawa Barat 2021 dipastikan tidak naik. Besarannya mengacu pada besaran UMP Jabar 2020, yakni Rp1.810.351,36.
Besaran UMP Jabar 2021 diatur dalam Keputusan Gubernur Jabar Nomor 561/Kep.722-Yanbangsos/2020 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Barat Tahun 2021. Gubernur Jabar Ridwan Kamil menandatangani keputusan tersebut kemarin, Sabtu (31/10/2020).
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jabar Taufik Garsadi mengatakan, keputusan tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja tertanggal 26 Oktober 2020 tentang penetapan upah minimum 2021 di masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: UMP Jateng Naik, Apindo Kota Magelang: Pak Ganjar Pencitraan
"Sesuai dengan SE Menaker tersebut, pentapan UMP Jabar 2021 sebesar Rp1.810.351,36,” ungkapnya di Gedung Sate Bandung.
Keputusan tersebut juga dirumuskan dalam berita acara rapat pleno Dewan Pengupahan Jawa Barat nomor 561/51/X/Depeprov pada 27 Oktober 2020, perihal rekomendasi UMP Jawa Barat 2021. Setidaknya ada dua alasan yang mendasari UMP Jabar 2021 tidak naik.
"Dua alasan tersebut mengacu pada PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan," ungkap Taufik.
Taufik mengatakan, pertimbangan pertama adalah karena belum adanya data mengenai hidup layak di Jabar untuk tahun ini.
Aturan pada PP 78 Tahun 2015 mengharuskan Dewan Pengupahan Provinsi untuk menetapkan besaran Standar Kehidupan Layak (KHL) berdasarkan data-data dari Badan Pusat Statistik (BPS).
"Namun sampai dengan rapat pleno Dewan Pengupahan Jabar pada 27 Oktober 2020, data-data BPS belum dirilis," ungkapnya.
Baca Juga: Ganjar Naikan UMP Jateng, UMK Kota Tegal 2021 Masih Ikuti Menaker
Selain itu Taufik mengatakan, PP Nomot 78 Tahun 2915 juga merumuskan penetapan besaran UMP dengan fomulasi UMP tahun berjalan dikali penambahan besaran inflasi dan laju pertumbuhan ekonomi.
Berita Terkait
-
Hotman Paris Sarankan Lisa Mariana Laporkan Ridwan Kamil atas Pencemaran Nama Baik
-
Dibalik Viral Foto Lawas Lisa Mariana, Honda Brio Kuning Jadi Pusat Perhatian Baru
-
Lisa Mariana Lulusan Mana? Dulu Diklaim Temui Ridwan Kamil karena Masalah Bantuan Kuliah
-
Beredar Rekaman Suara Diduga Lisa Mariana Ngaku Disekap Ridwan Kamil Dua Hari
-
4 Fakta Gaya Kritik Valentinus Resa Bacakan Berita, Berani Sindir Ridwan Kamil hingga Prabowo
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Wall Street Keok, IHSG Diprediksi Melemah Imbas Perang Dagang Trump vs Xi Jinping
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
Terkini
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas
-
Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tuai Kritik, Dedi Mulyadi Sentil Soal Etika Pejabat!
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H