SuaraJabar.id - Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan surat edaran kepada kepala daerah yang berisi permintaan untuk tidak menaikan upah minimum 2021. Meski demikian, Wali Kota Bandung, Oded M Danial belum menutup kemungkinan adanya kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kota Bandung untuk 2021.
Oded M Danial mengaku pihaknya masih mempertimbangkan naik atau tidaknya UMK Kota Bandung untuk 2021. Adapun para pemerintah daerah di Jabar diminta menetapkan UMK paling lambat 21 November 2020.
Oded mengatakan, saat ini pihaknya masih mempertimbangkan tuntutan buruh untuk menaikkan UMK Kota Bandung tahun depan. Buruh sendiri meminta kenaikan UMK Kota Bandung sebesar 8% untuk 2021.
"Soal 8% kenaikan, iya nanti. Kan saya harus dapat masukan dulu dari tim saya. Tripartit (diskusi buruh, perusahaan, dan pemerintah)-nya harus jalan dulu," ungkap Oded di Mapolrestabes Bandung, Selasa (3/11/2020).
Upah Minimum Kota Bandung 2020 sendiri berada pada angka Rp3.623.778,91.
Ketika dimintai pendapat soal Upah Minimum Provinsi (UMP) Jabar yang sudah disepakati tidak naik tahun depan, pihaknya telah mengundang dinas terkait untuk melakukan pembahasan. Penyesuaian besaran UMK akan ditentukan kemudian.
"Ketika saya membaca Upah Minimum Provinsi (UMP), kemarin saya sudah mengundang dinas terkait untuk mempersiapkannya. Mereka yang akan mengadakan rapat pembahasannya," ungkapnya.
Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil memutuskan tidak menaikkan UMP Jabar 2021 karena sejumlah pertimbangan, di antaranya banyaknya sektor industri yang kesulitan bertahan akibat pandemi Covid-19.
Keputusan tersebut selaras dengan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/11/HK.04/X/2020 Tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 Pada Masa Pandemik Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Baca Juga: Cuek Masalah UMP, Buruh Banten Tuntut Kenaikan UMK 8,51 Persen
Dengan tidak adanya kenaikan, UMP Jabar tahun 2021 masih sama dengan besaran UMP 2020, yakni Rp1.810.351,36. Besaran UMP Jabar 2021 diatur dalam Keputusan Gubernur Jabar Nomor 561/Kep.722-Yanbangsos/2020 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Barat Tahun 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
Terkini
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba
-
Kapolda Jabar Beberkan Kronologi Lengkap Detik-Detik Penangkapan Buron Taufik Hidayat
-
Liburan Sekolah Tiba, Bandung Kembali Menjadi Destinasi Favorit Keluarga