SuaraJabar.id - Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan surat edaran kepada kepala daerah yang berisi permintaan untuk tidak menaikan upah minimum 2021. Meski demikian, Wali Kota Bandung, Oded M Danial belum menutup kemungkinan adanya kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kota Bandung untuk 2021.
Oded M Danial mengaku pihaknya masih mempertimbangkan naik atau tidaknya UMK Kota Bandung untuk 2021. Adapun para pemerintah daerah di Jabar diminta menetapkan UMK paling lambat 21 November 2020.
Oded mengatakan, saat ini pihaknya masih mempertimbangkan tuntutan buruh untuk menaikkan UMK Kota Bandung tahun depan. Buruh sendiri meminta kenaikan UMK Kota Bandung sebesar 8% untuk 2021.
"Soal 8% kenaikan, iya nanti. Kan saya harus dapat masukan dulu dari tim saya. Tripartit (diskusi buruh, perusahaan, dan pemerintah)-nya harus jalan dulu," ungkap Oded di Mapolrestabes Bandung, Selasa (3/11/2020).
Upah Minimum Kota Bandung 2020 sendiri berada pada angka Rp3.623.778,91.
Ketika dimintai pendapat soal Upah Minimum Provinsi (UMP) Jabar yang sudah disepakati tidak naik tahun depan, pihaknya telah mengundang dinas terkait untuk melakukan pembahasan. Penyesuaian besaran UMK akan ditentukan kemudian.
"Ketika saya membaca Upah Minimum Provinsi (UMP), kemarin saya sudah mengundang dinas terkait untuk mempersiapkannya. Mereka yang akan mengadakan rapat pembahasannya," ungkapnya.
Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil memutuskan tidak menaikkan UMP Jabar 2021 karena sejumlah pertimbangan, di antaranya banyaknya sektor industri yang kesulitan bertahan akibat pandemi Covid-19.
Keputusan tersebut selaras dengan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/11/HK.04/X/2020 Tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 Pada Masa Pandemik Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Baca Juga: Cuek Masalah UMP, Buruh Banten Tuntut Kenaikan UMK 8,51 Persen
Dengan tidak adanya kenaikan, UMP Jabar tahun 2021 masih sama dengan besaran UMP 2020, yakni Rp1.810.351,36. Besaran UMP Jabar 2021 diatur dalam Keputusan Gubernur Jabar Nomor 561/Kep.722-Yanbangsos/2020 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Barat Tahun 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Berawal dari Kenalan di Medsos, Bayi 2 Bulan di Tasikmalaya Dibawa Kabur Teman Online Sang Ibu
-
Setelah Penantian 12 Tahun, Akhirnya Bunga Bangkai Raksasa Mekar Sempurna di Kebun Raya Bogor
-
Waspada Jebakan Swasembada Beras: HKTI Jabar Desak Pemerintah Prabowo Lakukan Lima Langkah Strategis
-
Dirjen Bangda Kemendagri Ingatkan Pengelolaan Anggaran By Design
-
Komitmen Dukung ASRI, BRI Bersih-bersih di Pantai Kedonganan Bali